Antropolog, Ketua Komunitas Peradaban Aceh
Peresmian Gong Perdamaian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 8 Februari, seperti menepuk angin.
Pada hari yang sama, Temanggung terbakar kerusuhan SARA. Sekelompok “umat” ingin mengeksekusi sendiri terdakwa penistaan agama, Antonius R Bawean, setelah kecewa pada vonis pengadilan yang “hanya” lima tahun penjara. Dalam sekejap kerusuhan meluas, membakar dua gereja, merusak sejumlah fasilitas umum, dan meneror anak-anak di panti asuhan.
Dua hari sebelumnya malah lebih tragis. Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dibantai. Disebut pembantaian karena memang bukan aksi konflik dua kelompok yang seimbang. Seperti tertulis dalam kronologi Kontras, sekitar 25 orang jemaah Ahmadiyah dikepung sekitar 1.500 orang dengan senjata yang mematikan. Tiga orang tewas dan lima luka parah. Terbayang seperti apa komunitas Ahmadiyah tersergap ketakutan karena “konsensus kebencian” yang menyebar. Padahal mereka sama sekali tidak mengenal orang yang menyerangnya. Mereka diburu hanya karena identitas: Ahmadiyah.
Bagi yang menonton film Inglourious Basterds (2009) karya Quentin Tarantino, tentu ingat lapis-lapis ketakutan keluarga Yahudi ketika datang sepasukan Jerman yang mencari dan menginterogasi Perrier Lapedite yang menyembunyikan mereka. Setelah melalui mekanisme persuasi yang ganjil, Perrier pun menyerah oleh permainan interogasi horor Kolonel Hans Landa. Ia memberitahukan persembunyian keluarga Yahudi itu di kolong rumahnya. Seketika keluarga itu dibantai dengan brutal dan penuh suka cita. Saya lihat kasus Pandeglang seperti Inglourious Basterds, membantai sekelompok umat lain yang lebih lemah dengan suka cita dan mengklaim sebagai kebenaran.
Akar Fundamentalisme
Dalam The Battle for God (2000), Karen Amstrong, seorang teolog asal Inggris menulis bahwa sejak akhir abad dua puluh ini muncul kesadaran kesalehan militan yang dimiliki oleh kelompok mayoritas yang kini disebut fundamentalisme. Istilah ini pertama kali digunakan kelompok Protestan Amerika Serikat pada awal abad 20 yang khawatir melihat perkembangan teknologi dan pengetahuan sebagai ancaman iman.
Kesadaran fundamentalisme menganggap masa kini telah terkotori, sehingga cara membersihkannya adalah menghidupkan kembali ajaran fundamental agama termasuk dengan mengabaikan keniscayaan bahwa umat beragama saat ini telah hidup dengan nilai baru yang plural dan heterogen. Mereka menolak penafsiran baru dalam agama dan antiintelektualisme, melecehkan konsep-konsep baru seperti pluralisme, toleransi antarumat beragama, dan demokrasi.
Menurut Amstrong, tradisi fundamentalisme ini bukan khas agama monoteisme semata (Yahudi, Kristen, dan Islam), tapi juga ada dalam agama Buddha, Hindu, dan bahkan Kong Hu Chu. Dalam beberapa kasus bahkan kelompok minoritas juga menjadi fundamentalis. Mereka memamerkan eksistensinya melalui gangguan pada publik dan menjadikan dirinya martir oleh aksi kebencian. Kaum fundamentalis menolak bulir-bulir budaya liberal, rela melakukan aksi vandalisme, perkosaan, pembunuhan, dan berusaha membawa hal-hal yang sakral dalam politik dan negara.
Kaum fundamentalis berpikir masa lalu, masa yang dekat dengan lahirnya agama, adalah masa yang telah teridealisasi dengan sendirinya dan harus dipertahankan (The Battle for God: 82). Kelompok fundamentalisme menolak istilah pembaruan agama. Dalam kelompok fundamentalis Islam, istilah ijtihad (berpikir sungguh-sungguh tentang problem agama) dikerdilkan dan dianggap tidak eksis lagi saat ini sebab gerbang ijtihad telah ditutup sejak generasi ketiga pasca-Nabi Muhammad (The Battle for God: 32).
Kontradiksi Permusuhan
Dari perspektif ini kita melihat bahwa kelompok fundamentalisme tidaklah mati oleh tindakan antiteror pemerintah. Bahkan terkesan pemerintah telah salah analisis, hanya mengidentifikasi dan melakukan tindakan militer pada kelompok teror bom seperti dilekatkan pada jemaah Islamiyah dan Al-Qaeda, yang metode represif yang dipilih telah meninggalkan borok kemanusiaan dan kode misterius di tingkat publik hingga kini. Padahal ada bentuk fundamentalisme lain yang tidak disikapi dan lebih membahayakan harmoni sosial dan kebangsaan. Aksi kerusuhan SARA yang selama ini muncul seperti pucuk gunung es fudamentalisme yang menyebar menjadi fakta sosiologis yang memprihatinkan.
Kasus penistaan agama oleh siapa pun tidak dapat dibenarkan bahkan dengan dalih kebebasan beragama. Tindakan seperti itu harus diisolasi karena memberikan energi negatif pada semua agama. Penistaan harus diselesaikan secara adil termasuk melalui pengadilan. Namun sikap barbar, main hakim sendiri, seolah menjadi tentara Tuhan, merajam sang pencela dengan cara membunuh dan membakar rumah ibadah umat lain, jauh lebih tercela dan tidak religius.
Kasus pembantaian Ahmadiyah di Pandeglang dan perusakan gereja di Temanggung adalah fundamentalisme ekstrem yang tidak bisa ditoleransi. Negara bahkan perlu melakukan tindakan shock therapy seperti aksi militer terbatas untuk meredam kerusuhan dan menghukum para perusuh-pembantai dengan hukuman maksimal agar tidak dijadikan adat kebiasaan. Tanpa shock therapy tentu akan ada hasrat untuk mengulanginya lagi di lain kesempatan.
Salah Tafsir Pluralisme
Selama ini ada kesalahpahaman tentang pluralisme. Pluralisme dianggap wujud sikap lembek pada keyakinan sendiri dan plinplan atas kehadiran keyakinan lain. Padahal pluralisme adalah sikap empatik atas agama sendiri sebagai kebenaran yang telah dipilih sekaligus penghormatan atas keyakinan lain sebagai keniscayaan sejarah. Seperti tesis Hans Küng dalam buku Theology for the Third Millennium (1988), tanpa penghormataan atas eksistensi agama-agama tak akan terjadi dialog antaragama dan tidak akan muncul perdamaian di antara agama-agama dan warga di dunia. Etika global telah semakin jauh berkembang menjahit jubah kebudayaan dan humanisme baru. Sebaliknya, nilai permusuhan harus menjadi sampah masa lalu yang perlu dibuang jauh-jauh dan tidak dikutip lagi.
Tahun lalu Indonesia diberi gelar Champion of Democracy di Warsawa, Polandia, sebagai negara yang paling cepat melakukan adaptasi pada nilai-nilai demokrasi dan HAM. Pemerintah SBY harus merasa malu jika kejadian ini sampai kembali terulang, karena di samping merusak nama baik Indonesia di mata dunia, juga malu jika masih ada anak bangsa yang dikorbankan oleh tindakan tanpa toleransi yang memaksakan kehendak dengan dalih menegakkan agama.
Tidak perlu aksi simbolis dan berbiaya mahal seperti Gong Perdamaian. Yang diperlukan adalah aksi konkret seperti tindakan hukum secara cepat dan tegas kepada siapa pun yang bersalah dan mendeklarasikan menjadi penentang nomor satu segala bentuk fundamentalisme yang bisa mengancam integritas dan keharmonisan seluruh warga tumpah darah Indonesia.
Pidato SBY yang mengancam akan membubarkan ormas agama yang sering terlibat keonaran dan penyebaran kebencian harus diikuti bukti hukum agar tidak dianggap hanya gertak sambal. Bangsa ini harus tumbuh kredibilitasnya untuk tetap hidup berdampingan dan menghargai pluralisme yang telah ditinggalkan leluhur kita sejak ratusan tahun lalu. Menjadi bangsa yang selalu siap bekerja sama dalam kebaikan dan keimanan, dan bukan berkonspirasi dalam dosa dan permusuhan.
Sumber: Sinar Harapan, 14 Februari 2011

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!