Headlines News :
Home » » Jaksa Mengaku Telat Undang Ba’asyir

Jaksa Mengaku Telat Undang Ba’asyir

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, February 09, 2011 | 11:15 AM

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, mengakui pihaknya terlambat mengirim surat undangan sidang ke tersangka tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. "Kami akui kami terlambat. Mau bagaimana lagi," kata dia di Pengadilan Negeri Jaksel, hari ini (10/2).

Surat undangan Sidang untuk Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu, kata Yusuf, memang seharusnya diterima Ba'asyir 7 Februari 2011. Adapun kenyataannya, surat baru sampai 8 Februari.

"Padahal kami sendiri menerima panggilan dari pengadilan tanggal 7 Februari sore. Ya supaya kondusif kami akui kami telat," kata Yusuf.

Sidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda karena Ba'asyir merasa surat undangannya tidak sesuai KUHAP. Menurut undang-undang, surat harus diterima terdakwa maksimal tiga hari sebelum sidang. Sementara Ba'asyir baru menerimanya kemarin lusa.
Sumber: Tempo Interaktif, 10 Februari 2011
Ket foto: Abu Bakar Ba'asyir
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger