Headlines News :
Home » » Perusakan Kantor KPU: Polisi Menetapkan Tujuh Tersangka

Perusakan Kantor KPU: Polisi Menetapkan Tujuh Tersangka

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, March 21, 2011 | 11:27 AM

Kepolisian Resor Lembata telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penghasutan massa dan perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/3) lalu.

Masyudin Yamin, Abdul Salam Sarabiti, dan Muhamad Sogen, ditetapkan sebagai tersangka penghasutan massa. Sedangkan Niko Loli, Mahmud Mangge, Stephanus Emanuel Loli, dan Irwan Laba Paokuma terkait perusakan kantor KPU Lembata.

”Mereka sudah ditahan dan diproses terkait penghasutan dan perusakan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lembata Ajun Komisaris Nicodemus Ndoloe, Jumat (18/3).

Perusakan terjadi Kamis lalu, ketika terjadi aksi unjuk rasa sekitar 200 orang dari pasangan perseorangan, Lukas Lipataman-Muhidin Ishak, di kantor KPU Lembata. Mereka menuntut diulangnya pemeriksaan kesehatan, terutama bagi Lukas Lipataman, di Rumah Sakit Umum Daerah WZ Yohanes, Kupang. Sebab, hasil pemeriksaan tertanggal 19 Februari 2011 itu merugikan calon yang mereka usung. Lukas dinyatakan tidak mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Surat keterangan itu berpotensi menggugurkan pasangan Lukas Lipataman-Muhidin Ishak.

Dalam pertemuan dengan KPUD sekitar pukul 13.00 Wita, massa yang diwakili empat orang, yang dikoordinasi oleh Masyudin Yamin, tak puas lantaran tuntutan mereka ditolak.

Perwakilan massa secara sepihak kemudian keluar dari kantor KPUD sekitar pukul 14.00, dan Masyudin mengeluarkan pernyataan emosional, yakni meminta polres menghentikan pilkada.

Massa kemudian mengamuk dengan melemparkan batu hingga memecahkan kaca depan, dan jendela kantor KPU Lembata. Kepala Polres Lembata Ajun Komisaris Besar Martin Johanes mengeluarkan tembakan peringatan, dan massa pun dibubarkan. Martin bahkan terluka di bagian kepala karena terkena lemparan batu.

Juru bicara KPU Lembata, Michael Satria Betekeneng, juga mengalami luka di bagian kepala. Satria terkena batu ketika bersama Ketua KPU Lembata Wilhelmus Panda, serta tiga anggota KPUD lainnya hendak menuju mobil yang diparkir di samping kantor KPUD.

Polisi mengamankan seluruh anggota KPUD dengan mengevakuasi ke markas polres hingga sekitar pukul 22.00.

Menurut Michael, hasil pemeriksaan terhadap 11 paket pasangan calon menunjukkan dua orang tidak memenuhi syarat. Yakni Lukas dan Paulus Mudjeng, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Paulus Doni Ruing.
Sumber: Kompas, 19 Maret 2011
Ket foto: Kapolres Lembata Martin Johanes
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger