Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan positif terjangkit HIV/AIDS. Sebelumnya, seorang ibu melahirkan juga teridentifikasi HIV/AIDS dan dua warga Larantuka meninggal saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka.
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur tersebut saat ini sedang mendapat perawatan intensif baik oleh keluarga maupun rumah sakit.
Terungkapnya PNS yang terkena HIV/AIDS tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Larantuka, dr Yoseph Kopong Daten, kepada wartawan, Rabu (5/10/2011).
Ia mengatakan, dalam tiga bulan terakhir sudah beberapa warga diketahui terkena HIV/AIDS seiring dengan kerelaan mereka menjalani pemeriksaan.
Hingga tahun 2010, terang dr Yoseph, ada sekitar 46 kasus yang baru diketahui. Namun, ia belum bisa memastikan berapa jumlah penderita HIV/AIDS pada tahun 2011.
"Umumnya meningkat kasus HIV/AIDS di Flotim. HIV/AIDS ini ada lembaga KPAD yang terus melakukan sosialisasi," terangnya.
Menyikapi makin meningkatnya penderita HIV/AIDS di Flores Timur, DPRD Flores Timur telah menetapkan peraturan daerah (perda) tentang HIV/AIDS, yang mewajibkan warga melakukan pemeriksaan medis sehingga penderita bisa terdeteksi sedari dini. Sayangnya, pelaksanaan perda tersebut belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Melalui perda tersebut, ditegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP, akta, dan surat kelakuan baik, terdahulunya dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV/AIDS ini juga dilakukan pada saat para pencari kerja mengikuti seleksi menjadi CPNSD.
Upaya paksa hukum itu, dikatakan Wakil Ketua DPRD Flores Timur Antonius Hubertus G Hadjon, dimungkinkan karena hukum dari filosofi sifatnya dapat dijadikan alat paksa oleh negara.
Upaya paksa tersebut dilakukan demi keselamatan warga dari bahaya HIV/AIDS. "Daya bunuh HIV/AIDS lebih besar ketimbang bahaya bencana alam," katanya.
Selain upaya paksa dengan jalur formal, Anton mengatakan, diusulkan untuk memperketat pemeriksaan di pintu masuk dan keluarnya perantau asal Flores Timur. Hal tersebut penting dilakukan karena, berdasarkan contoh kasus, HIV/AIDS terbawa oleh para perantau.
Sumber: Kompas.com, 6 Oktober 2011
Ket foto:korban HIV/AIDS
Foto: www.i-dus.com
Ket foto:korban HIV/AIDS
Foto: www.i-dus.com
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!