Budayawan & alumnus
Program Magister Komunikasi UMJ; tinggal di
Pekanbaru
Posisi wakil dalam jabatan formal birokrasi atau korporat sangat tergantung pada interpretasi masing-masing pimpinan. Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, "perbelahan" kekuasaan itu pernah terjadi pada masa Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta. Kewenangan wakil cenderung diposisikan sebagai "grey area" sehingga keberadaan (eksistensi)-nya sebagai "ban serap" saja. Meski tak dipungkiri, secara normatif, jabatan wakil memiliki tugas tertentu dalam kerangka power sharing.
Jabatan wakil dalam
implementasi tugas sehari-hari selalu berwujud sebagai "pelengkap
penderita". Sekadar memenuhi tata aturan (regulasi) yang ditetapkan di
dalam UU atau Peraturan Pemerintah. Akibatnya, sang pimpinan sering merasa
"terganggu" karena harus berbagi kekuasaan dengan si wakil. Bahkan
ada yang memandang, keberadaan sang wakil hanya memperpanjang birokrasi bahkan
dianggap sebagai pihak yang dapat mengurangi otoritas kekuasaan pimpinan.
Jadilah para wakil hanya
sebagai aksesori formal yang tampil di ruang publik. Sebutlah sekadar
melengkapi foto yang dipajang di ruang pertemuan atau billboard raksasa yang
dapat dilihat oleh rakyat setiap saat. Kemesraan yang dipajang di berbagai
media luar ruang (out door) semata-mata hanya untuk "menipu" publik
agar publik terus bersimpati saat pimpinan dan wakil mengemban tugas secara
bersama-sama. Sementara realitas yang terjadi, ada api dalam sekam di dalam
kelambu kekuasaan tersebut.
Semestinya, keberadaan
wakil dalam sebuah rezim kekuasaan baik dalam birokrasi pemerintahan maupun
organisasi sosial dan bisnis, semestinya makin mempercepat pencapaian target
atau tujuan yang ditetapkan oleh pihak super-ordinat. Hal ini sejalan dengan
konsep pendelegasian tugas-wewenang pada subordinat dalam satu sistem
kekuasaan.
Dalam succesion
planning, si wakil mestinya dapat dipersiapkan sebagai kandidat pimpinan di
masa atau periode ke depan. Dalam manajemen bisnis, proses penyiapan calon
pimpinan sangat terbantu melalui jabatan wakil tersebut. Meski hal itu tak bisa
dijamin berjalan mulus. Banyak pimpinan yang merasa "terancam"
posisinya bila memiliki wakil yang lebih berkualitas dan potensial. Ibarat
"membesarkan anak harimau." Oleh sebab itu, penempatan calon pimpinan
masa depan dalam suatu institusi sangat mempertimbangkan aspek loyalitas agar
pimpinan yang digantikan tetap merasa nyaman setelah proses suksesi
berlangsung.
Distorsi hubungan
pimpinan dan wakil memang selalu diawali dengan ketidakcocokan dan
ketidakkompakan saat bersama-sama menjalankan kekuasaan. Apa yang dikeluhkan
oleh Priyanto sebagai wakil gubernur DKI Jakarta yang merasa tidak diberdayakan
sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Fauzie Bowo alias Foke, termasuk saat Foke
bertugas ke luar negeri, misalnya, juga dialami oleh banyak wakil di berbagai
institusi baik pemerintahan maupun swasta.
Konsep manajemen bisnis
yang semestinya berpedoman pada prinsip the right man on the right place, demi
melanggengkan kekuasaan si pimpinan, tiba-tiba diplesetkan menjadi my man on
the right place. Artinya, hanya orang-orang yang memiliki loyalitas yang tinggi
kepada si pimpinan, bukan jabatan pimpinan dalam sebuah sistem yang akan diberi
kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan institusi bersangkutan.
Oleh sebab itu, pantas
apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggagas proses pemilihan Wakil
Kepala Daerah akan dilakukan terpisah dengan Kepala Daerah. Dengan demikian
posisi Wakil tidak perlu melalui proses suksesi. Jabatan wakil ke depan
diposisikan sebagai jabatan karir yang tidak perlu berkompetisi dengan kepala
daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Fenomena ketidakkompakan
kepala daerah dengan wakilnya, terungkap dari data Kemendagri, hanya 6,15
persen pasangan bupati/kepala daerah yang mesra dari awal sampai akhir. Mereka
berpasangan pada periode pertama dan berlanjut pada periode kedua. Selebihnya,
hubungan antara kepala daerah dan wakil justru "pecah kongsi"
sehingga disharmoni merasuki perjalanan pemerintahan.
Kejadian mundurnya
Priyanto dari posisi wakil gubernur di DKI Jakarta memunculkan beragam
interpretasi. Masih terbayang di layar kaca, Priyanto yang berulang menyeka
airmatanya saat menyampaikan keinginan pengunduran dirinya, dimaknai berakhir
pula perkongsiannya dengan Gubernur Fauzie Bowo. Padahal, masa tugasnya secara
formal-administrasi masih setahun lebih lagi waktu itu. Kasus serupa
sebelumnya, Wakil Bupati Dicky Chandra juga menyampaikan pengunduran dirinya
karena sudah tak kuat mempertahankan posisinya mendampingi sang bupati Garut.
Ada yang memuji karena
mereka mundur karena berani berterus terang terkait nasibnya yang tertekan
selama berduet dengan pimpinannya masing-masing. Tak sedikit pula yang
mencemooh dan sinis karena sikap kedua wakil kepala daerah itu dinilai hanya
untuk menumbuhkan rasa simpati publik. Priyanto dinilai sengaja mencari simpati
mengingat Pemilukada DKI sudah di ambang pintu.
Namun, apapun, mereka
telah membangun citra diri di depan layar kaca (image building). George Webner,
pakar komunikasi dari Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat, tahun 1960-an
melahirkan Cultivation Theory, setelah Gerbner melakukan penelitian mengenai
dampak menonton televisi. Itulah sebabnya citra diri seseorang seperti si wakil
dapat berubah bila terus menerus dikonstruksi oleh media terutama televisi.
Bisa dimaklumi bila
ungkapan emosional tokoh melalui pemberitaan di layar kaca, berpengaruh
terhadap para pemirsa atau masyarakat luas. Karena, dapat menumbuhkan rasa
simpati dan empati. Di sini sang wakil, telah memunculkan suatu komunikasi
mengenai posisi wakil yang tidak nyaman di pemerintahan, sebagaimana data
Kemendagri tersebut.
Sumber: Suara
Karya, 13 Maret 2012

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!