Duit tersangka
kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, ternyata mengalir jauh ke
mana-mana. Tidak hanya di kalangan Partai Demokrat, partai Nazaruddin, duit itu
juga mengalir ke politikus-politius Partai Golkar.
Politikus Partai
Golkar, Azis Syamsudin, disebut-sebut membantu Nazaruddin memainkan proyek
senilai Rp 567,9 miliar di Kejaksaan Agung. Nazar memerlukan bantuan Azis untuk
meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR, yang menjadi mitra kerja
Kejaksaan Agung.
Anak buah
Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, kepada penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi mengakui hal itu. Saat disodori rekaman pembicaraannya dengan
Nazaruddin lewat BlackBerry, dia membenarkan. "Mr A adalah Pak Azis,
anggota DPR RI yang terkait proyek gedung, lahan parkir, dan iklan di Kejaksaan
Agung," kata Rosa, seperti tertulis dalam dokumen pemeriksaan.
Jejak Azis juga
terekam dalam catatan keuangan perusahaan, yang disita Komisi Pemberantasan
Korupsi. Catatan diambil pada penggerebekan, malam setelah Rosa ditangkap di
kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Data antara lain tersimpan dalam
program Excel di komputer Yulianis, yang ditunjuk Nazaruddin menjadi Wakil
Direktur Keuangan Grup Permai.
Dalam dokumen
itu tertulis, pada 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk
"Azis". Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan "All
Azis" dengan perincian US$ 250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota
Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) sebagai jatah Azis.
Azis, yang sejak
Senin pekan lalu melawat ke Prancis bersama sejumlah anggota Dewan, belum
menjawab permintaan wawancara. Dia tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan lewat
pesan BlackBerry--meski di layar tertulis "R", indikasi pesan sudah
dibaca. Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, mengatakan tidak tahu
soal dugaan aliran dana ke koleganya itu. "Itu urusan Azis," ujarnya.
Data internal
Grup Permai yang diperoleh Tempo menyebutkan proyek kawasan terpadu
seluas 7,8 hektare untuk pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan itu digarap
oleh PT Pembangunan Perumahan. Proyek bernama Adhyaksa Center mulai dibangun
Juli 2009.
Dari total
proyek senilai Rp 567,9 miliar yang diperoleh Pembangunan Perumahan, perusahaan
Nazaruddin mendapat komisi 22,5 persen atau sekitar Rp 112,6 miliar. Sekretaris
Perusahaan Pembangunan Perumahan Betty Ariani mengatakan perseroan mengikuti
tender pembangunan di Kejaksaan Agung secara terbuka. "Kami memenuhi
persyaratan dan dinilai layak menang," ujarnya.
Politikus Golkar
lainnya yang diduga kecipratan duit Nazaruddin adalah Idrus Marham. Namanya
terekam dalam laporan pengeluaran perusahaan Nazar, Grup Anugrah. Sepanjang Januari
hingga Juli 2009, Idrus--yang ditulis dengan kode "IDRS"--disebut
menerima duit sebanyak enam kali. Pada 30 Januari, ia disebut mendapat Rp 20
juta. Dalam catatan, pemberian uang itu ditulis sebagai "biaya entertain".
Selain itu, ada sejumlah pemberian uang lainnya.
Menurut sumber Tempo,
pada bulan-bulan itulah Idrus Marham diduga menghubungi Direktur Utama PT
Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supoyo. Dia meminta Harry meluluskan
permintaan Nazaruddin soal pengembalian duit Rp 300,8 miliar, pembelian 400
juta lembar saham PT Garuda.
Sebelumnya Nazar
memang menekan Harry dan meminta Mandiri mengembalikan duitnya lantaran harga
saham Garuda jeblok. Sumber Tempo bercerita, setelah gagal menekan
Harry, Nazaruddin meminta bantuan Idrus. Dimintai tolong, Idrus akhirnya
menelepon Harry. Idrus dan Nazaruddin memang sudah lama berteman.
Tapi itu semua
dibantah oleh Idrus. "Coba tanya orang Mandiri Sekuritas, betul enggak
saya pernah menghubungi," ujarnya.
Tempo.co, 12
Maret 2012
Ket foto: politikus
Partai Golkar Azis Syamsudin

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!