Oleh Ahan Syahrul Arifin
Pengamat Kebijakan Publik UI
Pengamat Kebijakan Publik UI
RENCANA pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp1.500 dipastikan akan memicu inflasi, pengangguran, dan kemiskinan baru sekaligus penghematan terhadap subsidi BBM. Beberapa kajian termasuk LIPI menyebut inflasi bisa mencapai lima hingga tujuh persen. Sedangkan kajian dari Universitas Indonesia, kenaikan harga bensin dan solar sebesar Rp1.500 per liter akan menaikkan tambahan inflasi sebesar 2,15 persen, tambahan kemiskinan sebesar 0,98 persen, penurunan daya beli masyarakat 2,1 persen dan penghematan subsidi BBM nasional sebesar Rp 31,58 triliun.
Di satu sisi, rencana kenaikan harga BBM berdampak negatif karena menyebabkan kenaikan harga-harga barang pokok, yang tentu memberatkan masyarakat. Namun di sisi lain, penghematan dari subsidi bisa digunakan untuk aktivitas pembangunan yang lain. Misalnya, pembangunan infrastruktur seperti: jalan, jembatan, bandara, pelabuhan maupun listrik yang selama ini masih banyak dikeluhkan para pengusaha dan investor.
Opsi Rasional
Pilihan pemerintah menaikkan harga BBM sebetulnya merupakan pilihan rasional di tengah kenaikan harga minyak mentah yang sudah berada di kisaran 120 per barel. Diketahui, asumsi APBN ditetapkan hanya 90 per barel. Justu pilihan ini merupakan yang terbaik untuk menjaga keseimbangan APBN yang sudah terlampau berat menyanggah subsidi untuk BBM.
Apalagi sejak 2004 Indonesia sudah menjadi net importer untuk minyak. Opsi menaikkan harga BBM adalah harga mati yang sulit dibendung. Hal ini juga untuk merespons harga minyak mentah yang makin tidak terkendali, seiring perselisihan antara AS dan Iran yang membuat Iran ogah mengirimkan minyak ke Eropa.
Keterangan mengenai pentingnya pencabutan BBM bersubsidi disinyalir karena tidak tepatnya penggunaan subsidi tersebut. Data yang disulih dari penelitian ESDM (2011) menyebutkan, 25 persen rumah tangga dengan penghasilan tertinggi per bulan adalah penerima alokasi subsidi sebesar 77 persen. Sedangkan 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan terendah dalam sebulan hanya menerima subsidi sebesar 15 persen.
Selain itu, dari penelitian ESDM ditemukan fakta bahwa 53 persen pengguna BBM bersubsidi adalah mobil pribadi. Jelas, dari aspek ini subsidi terhadap BBM hanya menguntungkan orang-orang kaya dan berduit. Persoalannya kemudian, kenaikan harga BBM memiliki imbas besar terhadap kenaikan harga-harga barang. Bahkan, di beberapa tempat, pernyataan Presiden SBY soal rencana kenaikan harga BBM itu sudah berdampak terhadap kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok, kenaikan tarif angkutan umum, antrean panjang di SPBU-SPBU hingga penimbunan. Keresahan dan kekhawatiran mulai menyeruak dari aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menjurus ke anarki.
Dus, wacana kenaikan harga BBM ini setidaknya menggugurkan rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan BBM subsidi dan rencana konversi ke BBG. Rencana tersebut bisa disebut sangat brilian, tetapi secara teknis butuh persiapan lebih matang dan bentuk pengawasan yang sangat ketat. Dalam jangka panjang, untuk menjaga ketahanan energi beralih ke BBG sangat mungkin dan lebih cerdas dan menjadi keniscayaan. Sebab, cadangan gas Indonesia masih dapat digunakan untuk jangka waktu 90 tahun mendatang. Penggunaan BBG, selain lebih murah dan hemat, juga diyakini ramah lingkungan. Bandingkan dengan cadangan minyak yang hanya bisa digunakan untuk 10-15 tahun ke depan, dengan asumsi pemerintah tidak berhasil menemukan sumur baru.
Skema BLSM
Nah, sebagai upaya mengatasi gejolak dalam masyarakat, pemerintah juga telah menyiapkan strategi dengan kembali menerapkan kebijakan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk bantuan langsung tersebut.
Namun, dalam konteks ini pemerintah harus belajar banyak dari pengalaman tahun 2005 dan 2008: banyak sekali kasus salah sasaran penerima BLT. Maka, urgen bagi pemerintah untuk menelaah akurasi data penduduk miskin: siapa penerima, dan ukuran kenapa menerima; alamat dan nama penerima juga harus betul-betul jelas sehingga tidak menimbulkan kekisruhan.
Sebagaimana diketahui, menurut BPS, sejak September 2011 penduduk miskin tercatat 29,89 juta orang atau 12,36 persen dari jumlah penduduk. Namun pemerintah tidak boleh lupa dengan data yang menyebutkan bahwa penduduk yang masuk golongan rentan miskin apabila terjadi gejolak perekonomian kurang lebih hampir sama dengan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Mereka sangat rentan kembali terperosok miskin apabila kenaikan harga BBM jadi diberlakukan. Pemberian kepada mereka juga harus detail, perlu pengondisian dan pendataan dini yang memperjelas mulai dari nama, alamat, hingga kondisi rumah mereka.
Bahkan, belajar dari pengalaman tahun 2005, kenaikan harga BBM ternyata meningkatkan jumlah penduduk miskin hingga 3,5 juta jiwa. Kelompok ini disinyalir berasal dari masyarakat rentan miskin yang mudah kembali ke jurang kemiskinan. Karena itu, tidak salah bila pemerintah menyiapkan BLSM untuk 74 juta jiwa penduduk. Hal itu dimaksudkan agar penduduk rentan miskin, yang jumlahnya kurang lebih sama dengan penduduk miskin, tidak terlampau terimbas kenaikan harga BBM.
Selanjutnya, masalah yang sangat penting untuk diperhatikan pemerintah adalah ketika menerapkan kembali skema bantuan langsung tunai. Jangan sampai BLSM kembali salah sasaran sehingga dinikmati orang-orang yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi. Berikutnya yang juga penting diperhatikan pemerintah terkait distribusi BLSM, yakni soal ketepatan waktu dan kegunaan uang tunai tersebut. Artinya, pemberian uang langsung tersebut harus sesuai dengan waktunya. Jangan sampai terlalu lama pascakenaikan harga BBM. Begitu harga BBM dinaikkan, skema pemberian uang BLSM juga harus dicairkan. Hal itu penting agar uang BLSM tersebut betul-betul berguna.
Jadi, asumsi pemerintah dengan menjadikan BLSM untuk mengurangi beban masyarakat kecil dan miskin terhadap kenaikan harga barang pokok dapat terwujud ketika uang BLSM tersebut digunakan masyarakat dalam rangka membeli kebutuhan primer. Sebab, pengalaman sebelumnya menunjukkan, uang BLT yang rencana dicairkan setiap bulan ternyata baru tiga bulan sekali cair. Akhirnya, masyarakat menggunakan uang tersebut bukan untuk konsumsi kebutuhan pokok, melainkan untuk konsumsi barang-barang sekunder bahkan tersier.
Sumber: Jurnal Nasional, 19 Mar 2012
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!