Sosiolog dan Magister Filsafat UI
Di tengah hiruk-pikuk wacana kebijakan penaikan
harga BBM bersubsidi pekan lalu, yang berakhir dengan pembatalan sementara
beleid tersebut, ada satu isu sempalan yang tak kalah mencuri perhatian. Itulah
kenyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar kembali menunjukkan
sikap “menyempal‘ dari koalisi dengan mengisyaratkan penolakan plebisit
pemerintah tersebut.
Tak ayal “suara sumbang‘ dari PKS dan Golkar, yang
notabene merupakan anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi itu, membuat
sejumlah petinggi Partai Demokrat (PD) gerah. Logika para petinggi PD itu, bila
para anggota koalisi tidak bisa mengamankan dukungan anggotanya di parlemen
demi menopang kebijakan pemerintah, buat apa lagi gunanya berkoalisi?
Di sisi lain, berulangnya kejadian “beda suara‘
antara anggota koalisi ini tak pelak mengusik pertanyaan di benak banyak orang
mengenai format politik apa yang cocok untuk membingkai relasi
eksekutif-legislatif demi menjamin pemerintahan yang lebih stabil dan efektif
di masa depan.
Bipartai dan Bikoalisi
Setidaknya ada dua format politik yang menjamin
terciptanya politik yang lebih stabil dalam suatu sistem demokrasi. Pertama,
format bipartai. Pemerintahan eksekutif akan stabil jika format politik yang
ada tidak memungkinkan jumlah partai yang terlalu banyak di parlemen. Contoh:
Amerika Serikat. Dengan hanya dua partai di sana alias format bipartai yang
terdiri dari Partai Demokrat dan Republik, pemerintahan AS relatif stabil dan
dinamis.
Artinya, stabil jika pemilu eksekutif dan legislatif
memiliki pemenang yang sama, yaitu presiden dan parlemennya berasal dari partai
yang sama. Dinamis jika terjadi split voting dalam arti pemilu eksekutif dan
parlemen dimenangi oleh perwakilan partai berbeda. Maksudnya dinamis, akan
terjadi koreksi yang sehat antara eksekutif dan legislatif karena perbedaan
partai.
Hanya saja, dalam konteks Indonesia, terlalu sulit
membayangkan format politik bipartai semacam itu. Keberadaan banyak platform
ideologis membuat skenario bipartai terdengar musykil. Di Indonesia, ada partai
berbasis nasionalis, berbasis agama (terutama Islam), dan partai tengah. Di
tengah kemestian format multipartai seperti ini, yang bisa dilakukan adalah
menyederhanakan blok kepentingan antara para partai itu.
Kedua, format bikoalisi. Nah, format ini yang
sebetulnya bisa menjawab keniscayaan penyederhanaan blok kepentingan tadi dalam
politik kita. Ketika menggalang koalisi, partai-partai tetap mempertahankan eksistensi
dan entitasnya, tapi dengan garis kepentingan mereka melebur hingga membentuk
pengkutuban (polarisasi) yang memudahkan identifikasi lawan dan kawan. Juga,
memungkinkan pemetaan potensi konflik dan konsensus yang memadai. Dengan
koalisi, format politik multipartai dapat digiring ke suatu format dua kutub
alias bikoalisi. Contoh format ini pernah kita alami saat menyaksikan
pertarungan antara Koalisi Kebangsaan versus Koalisi Kerakyatan dalam pemilu
presiden 2004.
Bikoalisi menjadi penting karena absennya format ini
akan menghasilkan salah satu dari dua tipe relasi presiden dan parlemen dalam
format multipartai yang sama-sama berdampak buruk. Pertama, presiden minoritas
(minority president). Di sini, presiden berasal dari partai minoritas di
parlemen. Risiko relasi tipe ini adalah presiden akan terus dihantam oleh
parlemen, kecuali jika presiden itu sendiri piawai mengakomodasi kepentingan
politik. Contoh, Presiden Gus Dur berasal dari partai minoritas PKB dan dia pun
terus-menerus digoyang sampai dimakzulkan.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (2004-2009) juga berasal dari partai
minoritas kala itu: Partai Demokrat. Untungnya, SBY lebih akomodatif dan
dibantu oleh Wakil Presidennya Jusuf Kalla yang menjadi Ketua Umum dari partai
politik besar, yaitu Golkar.
Kedua, presiden mayoritas (majority president).
Dalam tipe ini, presiden berasal dari partai mayoritas di parlemen. Dampak
buruk tipe ini, sang presiden dapat tergoda menjadi otoriter dan antikritik
karena double majority di parlemen dan eksekutif membuatnya tidak tergoyahkan.
Berbasis Platform
Dua skenario tak mengenakkan dalam relasi
eksekutif-legislatif itulah yang memunculkan alternatif ketiga berupa relasi
dalam format bikoalisi multipartai. Di situ, koalisi propemerintah akan
mendapatkan kritik konstruktif terus-menerus dari loyal opposition koalisi
antipemerintah. Bikoalisi pun memunculkan pemerintahan yang efektif dan
dinamis.
Boleh dibilang, tipe alternatif itulah yang mulai
terlembagakan saat ini dengan terpolarisasinya DPR menjadi dua koalisi: koalisi
propemerintah yang diwakili banyak partai dalam Sekretariat Gabungan (Setgab)
dan koalisi oposisi yang dimotori oleh PDIP, Gerindra, dan Hanura. Masalahnya,
format itu lantas buyar tatkala partai-partai peserta koalisi--katakanlah PKS
dan Golkar--justru kerap “menyerang‘ koalisi mereka sendiri.
Akan tetapi, fenomena demikian tidak aneh kalau
melihat dua syarat yang salah satunya harus dipenuhi oleh suatu koalisi.
Pertama, kesamaan platform, baik dari segi ideologi politik atau paham ekonomi.
Kedua, kesamaan kepentingan politik murni untuk mendapatkan jabatan publik
strategis dan membagi-baginya di antara sesama partai peserta koalisi.
Idealnya, format bikoalisi yang sehat adalah yang berdasarkan kesamaan
platform. Sebab, koalisi akan lebih kompak dan tak tergoyahkan oleh kepentingan
sesaat.
Lain cerita jika koalisi dibangun berdasarkan
kepentingan politik murni. Koalisi akan rapuh karena diikat hanya oleh hasrat
oportunistik mencari jabatan. Kesetiaan model ini tentu mudah tergoda oleh
peluang tawar-menawar memperoleh peningkatan kekuasaan secara kuantitatif
(jumlah) maupun kualitatif (posisi yang dipegang) dalam pemerintahan saat ini
atau dalam pemilu mendatang. Naasnya, persis koalisi berdasarkan kepentingan
politik inilah yang tergalang oleh rezim sekarang.
Wajar jika format politik sekarang--bikoalisi yang
potensial bagi kestabilan politik--rentan. Sebab, fondasi desain koalisi sudah
keliru sejak awal. Yaitu, berdasarkan kepentingan memperoleh kekuasaan
alih-alih kesamaan platform. Maka itu, segala bentuk koalisi ke depan
seyogianya mulai berpijak pada kesamaan platform alih-alih kesamaan dahaga akan
kekuasaan.
Sumber: Jurnal Nasional, 4 Apr 2012

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!