Komisi
Pemberantasan Korupsi membenarkan pemanggilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Marzuki Alie untuk diperiksa saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang pada
hari ini, Selasa, 22 Oktober 2013. Marzuki Alie dijadwalkan datang pada pukul
09.30 WIB.
"Dia (Marzuki)
akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata
Johan Budi S.P., juru bicara KPK, saat dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2013.
Johan mengatakan
penyidik memanggil Marzuki karena membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam
kasus gratifikasi dan pemberian hadiah terkait proyek Hambalang, dengan
tersangka Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
Pemeriksaan besok
merupakan yang pertama kalinya untuk politikus Partai Demokrat tersebut.
Padahal nama dia pernah juga disebut oleh M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat, dalam proyek Hambalang.
Marzuki yang
dikonfirmasi menyatakan siap memenuhi pemeriksaan penyidik KPK tersebut.
"Insya Allah saya akan datang. Intinya, saya akan bantu KPK sepanjang yang
saya tahu," kata Marzuki melalui pesan pendek, Senin malam, 21 Oktober
2013.
Pada Jumat, 22
Februari 2013, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan pemberian
hadiah dan janji berkaitan dengan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas
juga diduga menerima janji seratusan miliar dalam beberapa proyek.
Sumber: Tempo.co,
22 Oktober 2013
Ket foto: Marzuki
Alie

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!