Headlines News :
Home » » Bupati Lembata Disebut Dalam Sidang Pembunuhan Lorens Wadu

Bupati Lembata Disebut Dalam Sidang Pembunuhan Lorens Wadu

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 28, 2013 | 12:49 PM

Sinu, menantu korban Lorens Wadu bersaksi dalam sidang terdakwa Vinsen Wadu. Dalam kesaksiannya yang disampaikan di bawah sumpah, Sinu mengaku pernah mendengar ceritera dari terdakwa Vinsen Wadu, terkait pertanyaan Bupati tentang Lorens Wadu melalui bekas murid korban Lorens Wadu.

Kesaksian Sinu ini disampaikan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap korban Lorens Wadu, di Pengadilan Negeri Lembata, Selasa (26/5).

Sinu dalam menjawab pertanyaan hakim menerangkan, bahwa satu ketika saat dirinya baru kembali dari kantor, dipanggil terdakwa Vinsen Wadu dan menceriterakan kepadanya tentang adanya pertanyaan dari Bupati Lembata tentang mertuanya, melalui seorang bekas murid korban Lorens Wadu.

“Terdakwa bilang pak bupati ada tanya bapak Lorens. Lalu saya tanya balik ke terdakwa, tanya di siapa? Terdakwa bilang tanya di bekas murid bapak Lorens yang tinggal di Walakeam. Lalu saya tanya lagi, tanya apa? Bupati tanya bilang, Lorens Wadu  itu bagaimana? Anak murid itu jawab apa ke Bupati? Anak murid bapak Lorens bilang, yang pak Bupati pikirkan tentang Lorens Wadu selama ini, salah. Setahu saya Lorens Wadu itu orangnya prinsip,” jelas Sinu, mengulang percapakannya dengan terdakwa Vinsen Wadu.

Hal lain yang disampaikan Sinu dalam sidang itu adalah, tersangka Vinsen Wadu pernah mengeluh tentang uang hasil penjualan tanah milik Lorens Wadu yang tidak  dibagikan kepada terdakwa. Juga terkait perjuangan terdakwa untuk memenangkan kakak kandungnya Lorens Wadu dalam kancah politik tahun 2014.

Terdakwa Vinsen waktu itu, menjelaskan kepada anak mantu korban yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai di Bank NTT ini, bahwa sebagai adik kandung, dirinya sangat memimpikan agar kakak kandungnya itu meraih kursi DPRD Lembata tahun 2014.

Menurut terdakwa sebagaimana yang dijelaskan Sinu, adalah sebuah kebanggan bagi keluarga Wadu dan keluarga besar Sabu, kalau kakak kandungnya Lorens Wadu bisa memegang palu pimpinan DPRD.

No, (sapaan buat laki-laki) bapak sudah kerja setengah mati, untuk kakak oleng (sapaan Vinsen kepada korban Lorens Wadu) bapak berusaha supaya kau punya bapak mantu bisa pegang palu DPRD, karena itu menjadi kebanggaan keluarga Wadu dan orang Sabu umumnya,” jelas Sinu.

Terkait kesaksian anak mantu korban Lorens Wadu ini, terdakwa yang awalnya sedikit memberi kesan menolak keterangan terutama terkait ceriteranya tentang pertanyaan bupati, namun setelah kembali diluruskan oleh hakim, terdakwa menyatakan menerima semua keterangan.

Perkara kasus pembunuhan berencana dengan menghadirkan terdakwa Vinsen Wadu ini diadili oleh I Ketut Mardika, SH (hakim ketua), didampingi Wempi W.J. Duka, SH dan M.R. Ariwibowo, SH masing-masing sebagai anggoata. Sedang yang bertindak selaku Jaksa Penuntut umum adalah, Juprisal, SH dan Oka, SH.

Dalam sidang ini, selain menghadirkan saksi Sinu, jaksa juga menghadirkan saksi lainnya masing-masing, anak kandung terdakwa Vinsen Wadu, Boy Wadu, Marsel Welan, Maria Bunga, Yuliana Leto, Candra, Hamzi, dan Dominika Daten.

Sebagaimana disaksikan floresbangkit.com terdakwa Vinsen didampingi oleh dua orang penasihat hukum, masing-masing A.S Domaking dan Paulus Kopong.  (Yogi Making) 
Sumber: floresbangkit.com, 28 November 2013.
Ket foto: Sinu, menantu Lorens Wadu, saat bersaksi untuk terdakwa Vinsen Wadu dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Lorens Wadu di Pengadilan Negeri Lembata, Selasa (26/1/ 2013) (Foto: FBC/Yogi Making)
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger