Headlines News :
Home » , » Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lembata Minta Tolis Untuk Jujur

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lembata Minta Tolis Untuk Jujur

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 07, 2013 | 4:17 PM


Keterlibatan oknum anggota DPRD Lembata Antonius Loli Ruing alias Tolis Ruing dalam kasus pembunuhan Lorens Wadu, membuat dua pimpinan DPRD Lembata merasa prihatin, dan menyerukan agar Tolis berkata jujur dihadapan penyidik, demi membongkar kasus hingga tuntas.

Dua Pimpinan DPRD Lembata ditemui floresbangkit.com secara terpisah digedung DPRD Lembata Rabu (6/11).

“DPRD menghormati proses hukum yang sedang dijalani saudara Tolis, dan kita minta Tolis menyampaikan fakta, sesuai apa yang dilakukan, dilihat dan dialaminya, agar kasus ini bisa dibongkar tuntas,” kata Ketua DPRD Lembata, Yohanes Derosari.

Hal senadapun diungkap Hyasintus Burin, walau merasa prihatin dengan perbuatan Tolis, namun Wakil Ketua I DPRD Lembata ini, mendorong anggotanya yang kini sedang mendekam dalam tahan Polres Lembata untuk membuka semua fakta, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

“Tolis jangan bungkam. Dia harus menyampaikan fakta, supaya kasus ini menjadi terang benderang. Dan kalau memang masih ada pelaku lain yang dia (Tolis) tahu, dia harus buka,” ujar Sintus.

Lebih jauh mengenai keterlibatan Angota DPRD ini, dua pimpinan mengelak tegas jika perbuatan oknum dikaitkan dengan lembaga DPRD. karena itu mereka menghimbau masyarakat untuk tidak mengkait-kaitkan perbuatan oknum dengan Lembaga.

Sintus dan Derosari yang ditemui di ruang kerjanya masing-masing itu, mengaku awal mendengar informasi terkait tertangkapnya Tolis, merasa sangat terpukul, dan terus bertanya-tanya tentang motifasi Tolis. Mereka juga berjanji akan mengunjungi Tolis di ruang tahanan Polres Lembata, guna memberi dukungan moril agar DPRD dari Partai Pemuda Indonesia ini, tabah menjalani proses hukum.

“Kalau sudah bisa bertemu dengan dia, saya akan pergi kunjung” kata Ketua DPRD.

Tetap Terima Gaji

Walau Ketua Badan Legislasi DPRD Lembata ini, telah mendekam dalam sel tahanan, namun hak-haknya sebagai anggota DPRD Lembata tetap dia terima, sepanjang status Tolis Ruing belum berkekuatan hukum tetap.

Hal ini dijelaskan, Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari kepada floresbangkit, Rabu (6/11). Dia juga meminta agar masyarakat tetap menghormati asas hukum praduga tak bersalah.

“Terkait hak-hak dia sebagai anggota DPRD Lembata, tetap diberikan sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, saya juga meminta agar kita selalu menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Derosari.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap Tolis Ruing, mengingat Tolis sedang menghadapi proses hukum, Hoat demikian Derosari dikenal, mengatakan, ruang untuk PAW sangat terbuka, namun tergantung keputusan partai pengusung.

“PAW, bisa dilakukan, tapi itu tergantung keputusan partai pengusung” katanya.

Hoat dalam kesempatan itu pun, tak lupa menghimbau pihak Polres Lembata untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga independensi.

Siapapun yang kemudian terbukti terlibat dan kasus pembunuhan sadis bulan Juni 2013 itu, wajib ditindak sesuai aturan perundangan. Dia juga berharap, kasus ini segera dituntaskan, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

“Sebagai ketua DPRD Lembata saya menghimbau agar Polres Lembata tetap profesional dan tetap independen dalam mengungkap kasus ini, dan berharap bisa dibongkar tuntas agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” katanya. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkitcom, 7 November 2013
Ket foto: Yohanes Derosari
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger