Keterlibatan oknum
anggota DPRD Lembata Antonius Loli Ruing alias Tolis Ruing dalam kasus
pembunuhan Lorens Wadu, membuat dua pimpinan DPRD Lembata merasa prihatin, dan
menyerukan agar Tolis berkata jujur dihadapan penyidik, demi membongkar kasus
hingga tuntas.
Dua Pimpinan DPRD
Lembata ditemui floresbangkit.com secara terpisah digedung DPRD Lembata Rabu
(6/11).
“DPRD menghormati
proses hukum yang sedang dijalani saudara Tolis, dan kita minta Tolis
menyampaikan fakta, sesuai apa yang dilakukan, dilihat dan dialaminya, agar
kasus ini bisa dibongkar tuntas,” kata Ketua DPRD Lembata, Yohanes Derosari.
Hal senadapun
diungkap Hyasintus Burin, walau merasa prihatin dengan perbuatan Tolis, namun
Wakil Ketua I DPRD Lembata ini, mendorong anggotanya yang kini sedang mendekam
dalam tahan Polres Lembata untuk membuka semua fakta, termasuk kemungkinan
adanya keterlibatan orang lain.
“Tolis jangan
bungkam. Dia harus menyampaikan fakta, supaya kasus ini menjadi terang
benderang. Dan kalau memang masih ada pelaku lain yang dia (Tolis) tahu, dia
harus buka,” ujar Sintus.
Lebih jauh mengenai
keterlibatan Angota DPRD ini, dua pimpinan mengelak tegas jika perbuatan oknum
dikaitkan dengan lembaga DPRD. karena itu mereka menghimbau masyarakat untuk
tidak mengkait-kaitkan perbuatan oknum dengan Lembaga.
Sintus dan Derosari
yang ditemui di ruang kerjanya masing-masing itu, mengaku awal mendengar
informasi terkait tertangkapnya Tolis, merasa sangat terpukul, dan terus
bertanya-tanya tentang motifasi Tolis. Mereka juga berjanji akan mengunjungi
Tolis di ruang tahanan Polres Lembata, guna memberi dukungan moril agar DPRD
dari Partai Pemuda Indonesia ini, tabah menjalani proses hukum.
“Kalau sudah bisa
bertemu dengan dia, saya akan pergi kunjung” kata Ketua DPRD.
Tetap Terima Gaji
Walau Ketua Badan
Legislasi DPRD Lembata ini, telah mendekam dalam sel tahanan, namun hak-haknya
sebagai anggota DPRD Lembata tetap dia terima, sepanjang status Tolis Ruing
belum berkekuatan hukum tetap.
Hal ini dijelaskan,
Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari kepada floresbangkit, Rabu (6/11). Dia juga
meminta agar masyarakat tetap menghormati asas hukum praduga tak bersalah.
“Terkait hak-hak
dia sebagai anggota DPRD Lembata, tetap diberikan sepanjang belum ada keputusan
yang berkekuatan hukum tetap, saya juga meminta agar kita selalu menghormati
asas praduga tak bersalah,” ujar Derosari.
Ketika ditanya
tentang kemungkinan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap Tolis Ruing,
mengingat Tolis sedang menghadapi proses hukum, Hoat demikian Derosari dikenal,
mengatakan, ruang untuk PAW sangat terbuka, namun tergantung keputusan partai
pengusung.
“PAW, bisa
dilakukan, tapi itu tergantung keputusan partai pengusung” katanya.
Hoat dalam
kesempatan itu pun, tak lupa menghimbau pihak Polres Lembata untuk tetap
profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga independensi.
Siapapun yang
kemudian terbukti terlibat dan kasus pembunuhan sadis bulan Juni 2013 itu,
wajib ditindak sesuai aturan perundangan. Dia juga berharap, kasus ini segera
dituntaskan, agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Sebagai ketua DPRD
Lembata saya menghimbau agar Polres Lembata tetap profesional dan tetap
independen dalam mengungkap kasus ini, dan berharap bisa dibongkar tuntas agar
tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” katanya. (Yogi Making)
Sumber:
floresbangkitcom, 7 November 2013
Ket foto: Yohanes
Derosari
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!