Bupati Ngada,
Marianus Sae, akhirnya membuka suara terkait kasus pemblokiran Bandara Turelelo
Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tidak dapat tiket pesawat Merpati
Nusantara Airlines.
Marianus
mengatakan, pada Sabtu (21/12/2013) ada penetapan APBD Ngada dan Jumat (20/12/2013)
terima DIPA di Kupang. Kedua kegiatan ini tidak bisa diwakili. "Untuk
sidang, saya harus ada di Bajawa sebelum
jam 09.00 Wita," katanya kepada Pos Kupang.
"Satu-satunya
jalan dengan penerbangan Merpati. "Maka saya coba booking. Tapi full. Saya
sampai mohon-mohon karena ada sidang DPRD. Saya tidak dihiraukan. Saya dilempar
ke sana kemari. Saya minta-minta. Saya jelaskan, saya bupati, besok harus
sidang DPRD. Saya mohon tapi tidak digubris," ujarnya.
Bupati
Marianus menjelaskan, semua sarana prasarana dasar, mulai pembebasan lahan
sampai fasilitas lain dari uang rakyat Ngada. Dan itu adalah kebijakan
pemimpin. Dan masalah di airport, bupati yang harus turun tangan agar pesawat
bisa terbang aman.
"Tetapi
pada saat kami membutuhkan untuk kepentingan rakyat, kami tidak dihiraukan.
Kami tidak bertanya berapa keuntungan mereka. Kami tidak pernah meminta tiket
gratis dan itu haram untuk kami. Kami membangun bandara dari uang rakyat untuk
mereka landing dan take off untuk mendapat keuntungan. Tapi di saat yang sama,
saya sebagai bupati, sebagai kepala wilayah, sebagai simbol dari daerah ini,
sampai mengemis-ngemis, memohon-mohon tidak digubris," kata Marianus.
Menurut dia,
sidang DPRD Ngada untuk memutuskan kebijakan pembangunan kabupaten ini setahun
ke depan, termasuk bandara. Sidang Dewan, lanjutnya, sampai malam, sementara
orang yang menikmati keuntungan dari kebijakan dan perjuangan ini tidak
memiliki tanggung jawab sama sekali, bahkan sama sekali tidak peduli.
"Ini yang
saya tidak setuju. Mereka harus memiliki tanggung jawab yang sama," kata
Marianus.
Seperti
diberitakan sebelumnya, gara-gara tidak mendapat tiket pesawat Merpati rute
penerbangan Kupang- Bajawa, Bupati Ngada, Marianus Sae memerintahkan petugas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada memblokir Bandara Udara
(Bandara) Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013).
Akibatnya,
pesawat Merpati rute penerbangan Kupang - Bajwa yang mengangkut 54 orang
penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut. Pesawat Merpati dan
penumpang akhirnya kembali ke Bandara El
Tari Kupang
Bandara
Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00
Wita. Pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di
Bandara Turelelo-Soa.
Sumber:
Tribunnews.com, 21 Desember 2013
Ket foto:
Bupati Ngada Marianus Sae

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!