Headlines News :
Home » , » Omi Wuwur Lari Karena Takut dan Cemas

Omi Wuwur Lari Karena Takut dan Cemas

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, December 09, 2013 | 5:10 AM

Supir mobil dinas Bupati Lembata Omi Wuwur, yang kini tersangka dalam kasus pembunuhan Lorens Wadu, dikabarkan takut dan cemas saat menghadapi penyidik Polres Lembata. Karenanya Omi nekat menerobos jendela ruang periksa Polres Lembata dan kabur untuk menyelamatkan diri.

Hal ini disampaikan Kapolres Lembata AKBP, Wresni Haryadi Satya Nugroho, saat dikonfirmasi terkait penangguhan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Lorens Wadu, Jumat (6/11).

Sebagaimana di beritakan floresbangkit.com Selasa 19/11/2013 silam, Omi Wuwur lari ketika hendak diperiksa penyidik Polres Lembata. Walau telah menunjukkan etikat buruk, polisi malah mengabulkan permintaan kuasa hukum dan keluarga untuk penangguhan penahanan.

Padahal dalam penetapan status dan penahanan seseorang, polisi mempertimbangkan alasan subyektifitas, di mana ada kekhawatiran tersangka dapat mengilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan atau melarikan diri.

Dalam menjawab perntanyaan mengenai hal itu, Kapolres Lembata mengatakan, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, karena ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga lima orang tersangka.

Terkait Omi yang kabur saat hendak diperiksa, Kapolres menjelaskan, dalam pemeriksaan setelah ditangkap Omi mengaku ketakutan dan cemas menghadapi penyidik.

“Setelah diperiksa, dia (Omi Wuwur) mengaku takut dan cemas sehingga dia lari, sementara kita kabulkan penangguhan penahanan karena pengacara bersedia menjadi jaminan,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan, salah satu alasan dalam penangguhan penahanan itu adalah, keterangan terdakwa Marsel Welan, Arifin Maran dan Nani Ruing yang berubah-ubah di sidang Pengadilan Negeri Lembata. Oleh karenanya, polisi perlu mencari bukti-bukti tambahan terkait keterlibatan lima orang tersangka ini.

Polisi Harus Lebih Profesional

Sementara itu, terkait penangguhan penahanan terhadap lima orang tersangka,  aktivis Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan, Petrus Bala Wukak. mengatakan jika polisi belum yakin akan keterlibatan lima orang yang disebut terdakwa dalam sidang pengadilan, maka mestinya polisi tidak menahan dan menetapkan statusnya menjadi tersangka.

“Bagaimana mungkin sudah tetapkan orang punya status menjadi tersangka dan menahan orang, baru cari bukti-bukti tambahan. Kalau penyidik tidak yakin, kenapa harus menahan orang. Menurut saya ini aneh,” kritik Piter sapaan Petrus Bala Wukak

Dalam penanganan kasus kematian Lorens Wadu yang penuh misteri ini, Piter menilai Polres Lembata belum menunjukkan profesionalismenya dalam menegakan keadilan dan kebenaran di bumi Lembata. Jika polisi lemah, maka kasus ini tidak terungkap tuntas.

Piter yang dikonfrontir Jumat (6/11) di kediamannya itu, mengusul agar Polda NTT segera mengambil alih dengan mengirim penyidik-penyidik yang profesional, sebagaimana yang pernah dilakukan dalam penanganan kasus Yohakim Lakaloi Langoday tahun 2009 silam.

“Terakhir ini, kita harus minta supaya Kapolda NTT segera ambil alih dengan mengirim penyidik-penyidik dari Polda NTT, yang menurut saya lebih profesional supaya kasus ini cepat terbongkar,” usul Piter. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 8 Desember 2013.
Ket foto: Kapolres Lembata AKBP Wresni Haryadi Satya Nugroho
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger