Headlines News :
Home » » 'Wejangan' Kapolri Untuk Kabareskrim Baru

'Wejangan' Kapolri Untuk Kabareskrim Baru

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, December 08, 2013 | 5:29 PM

Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman memberikan nasihat atau wejangan untuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru, Irjen Pol Suhardi Alius.

"Kabareskrim agar dapat meningkatkan profesionalisme personel jajaran reserse kriminal dengan membangun kompetensi penyidik yang memiliki integritas kuat, sehingga mampu melaksanakan penegakan hukum secara jujur, benar dan adil," kata Sutarman.

Dikatakannya, penegakan hukum harus mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tinggi.

Ia meminta Kabareskrim baru menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, baik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, maupun terorisme, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal.

"Kabareskrim hendaknya terus meningkatkan fokus perhatian dan penanganan pada beberapa kejahatan yang sudah saya sebutkan," ucapnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi telah menimbulkan permasalahan sosial mulai dari kemiskinan yang bersifat luas, keterpurukan moral bangsa, hingga bisa melemahkan dan menghambat serta kemajuan negara.

Demikian pula untuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini telah masuk dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

Demikian juga dengan terorisme, tidak luput dari perhatian Sutarman. Terorisme menurutnya telah menjadi perhatian dunia karena menebar kecemasan dan mengkhawatirkan masyarakat dan menimbulkan kerusakan serta korban masyarakat luas.

Kejahatan lain yang perlu terus diantisipasi adalah kejahatan jalanan seperti premanisme, perjudian, serta kejahatan dengan senjara api.

"Dalam menghadapi berbagai kejahatan ini saya perintahkan Kabareskrim untuk meningkatkan aktivitas dan menguatkan fungsi reserse," ungkapnya.

Sutarman pun memerintahkan Kabareskrim baru melakukan sinergi dengan penegak hukum lainnya.

"Aparatur penegak hukum di Indonesia ini bukan hanya Polri saja, ada PPNS, BPK, PPATK, ada aparatur penegak hukum lainnya sehingga kita mampu mengatasi bentuk pelanggaran hukum yang terjadi," kata Sutarman.
Sumber: Tribunnews.com, 6 Desember 2013
Ket foto: Kapolri Sutarman
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger