Headlines News :
Home » » LPSK Dialog dengan DPRD Lembata

LPSK Dialog dengan DPRD Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, October 30, 2014 | 2:10 PM


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)-RI dalami kasus hukum tiga anggota DPRD Lembata. Empat anggota LPSK masing-masing Wakil Ketua LPSK-RI Lilik Bintauli Siregar, Ruli Novian, Afgan dan Dewi datang ke DPRD Lembata, Rabu (29/10). Kehadiran LPSK ini bertepatan dengan aksi unjuk rasa Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) ke DPRD Lembata.



Sebagaimana disaksikan, selain mendegar masukan terkait kasus hukum tiga anggota DPRD Lembata, LPSK pun ingin menggali keterangan terkait kasus bentrok  antar warga di Kecamatan Wulandoni, karenannya tim LPSK yang dikomandani oleh Lilik Bintauli Siregar meminta masukan berupa data dan informasi baik dari warga maupun institusi DPRD Lembata.



Dialog LPSK dengan DPRD Lembata yang dikemas dalam rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Lembata Ferdinandus Koda didamping Wakil Ketua I Yohanes Derosari dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Menariknya, rapat dengar pendapat ini disaksikan ratusan massa FP2L. Selain bertemu DPRD, LPSK pun dijadwalkan untuk bertemu pihak polres lembata dan ketua Pengadilan Negeri Lewoleba.



Ketua DPRD Lembata Ferdinandus Koda dalam keterangannya mengatakan, kasus hukum tiga anggota DPRD Lembata secara langsung telah menyebabkan rasa ketidaknyamanan semua anggota DPRD dalam menjalankan tugas. Di samping itu Ferdy juga meminta kepada LPSK memberi perlindungan tidak saja kepada anggota yang bermasalah tetapi juga kepada institusi. Menurutnya, undang-undang MD3 dianggap tak lagi mengayomi institusi DPRD.



Selain itu Ferdy menjelaskan bahwa, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan sikap tertulisnya kepada Polres Lembata yang pada prinsipnya menolak dan tidak mengakui proses hukum, serta mendesak polisi untuk segera mendesak polisi untuk menghentikan proses hukum bagi tiga anggota DPRD Lembata.



Ditambahkan pula, bahwa dirinya kesal dengan tindakan polisi yang tidak mengindahkan institusi DPRD. “Beberapa waktu lalu ada segerombolan polisi yang datang dengan mobil langsung ke ruang bagian umum lalu tanya surat tugas Frans Limaway. Polisi macam apa begini, ini lembaga jadi kalau datang tolong hargai,” kata Ferdy.



Fransiskus Limaway Lawan Polisi



Sementara itu anggota DPRD Lembata Fransiskus Limaway dituding ikut memalsukan dokumen uji pendapat DPRD Lembata ke MA, atas dugaan pelanggaraan undang-undang oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam rapat dengar pendapat ini, tegas menyatakan sikap melawan proses hukum sebab polisi sudah menafsirkan KUHP untuk menjerat dirinya.



“Saya akan lawan proses hukum ini, karena penafsiran KUHP untuk menjerat saya, kalau saya bukan anggota DPRD Lembata saya tidak mungkin mengerjakan dan membawa dokumen itu ke MA,” lebih jauh dirinya juga menjelaskan, bila polisi tidak saja menuding dirinya memalsukan dokumen tetapi  mencuri stempel DPRD dan dituduh scan tandatangan ketua DPRD Lembata periode 2009-2014 Yohanes Derosari.



Sementara itu, Wakil ketua LPSK Lilik Bintauli Siregar secara khusus kepada floresbangkit mengatakan, LPSK segera mengkonfirmasi pihak Polres Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata dan Pengadilan guna menggali lebih jauh duduk persoalan serta melihat kontruksi hukum yang digunakan polres lembata untuk menjerat tiga anggota DPRD Lembata.



“Saya tidak bisa memberi keteangan lebih jauh, karena saya harus bertemu Polres Lembata dan Kejaksaan, juga Pengadilan Negeri untuk menggali duduk masalahnya dan melihat konstruksi hukum yang digunakan polisi untuk menjerat anggota DPRD,”



Lebih jauh Lilik mengatakan, setelah bertemu pihak penegak hukum, LPSK akan ke Wulandoni untuk melihat dari dekat keadaan masyarakat pasca bentrok dan menggali informasi terkait pertikaian antar warga.



Sebagai gambaran, empat anggota LPSK RI ini tiba di Lewoleba dengan menumpang pesawat transnusa,  pukul 10.00 wita. Kedatangan LPSK ini bersamaan dengan kepulangan anggota DPRD Lembata, Fransiskus Limaway dari tugasnya di luar Lembata. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 29 Oktober 2014
Ket foto: LPSK saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Lembata, dengan agenda menggali informasi terkait proses hukum tiga anggota DPRD dan kasusbentrok antar warga di Kecamatan Wulandoni
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger