Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)-RI dalami kasus hukum
tiga anggota DPRD Lembata. Empat anggota LPSK masing-masing Wakil Ketua LPSK-RI
Lilik Bintauli Siregar, Ruli Novian, Afgan dan Dewi datang ke DPRD Lembata,
Rabu (29/10). Kehadiran LPSK ini bertepatan dengan aksi unjuk rasa Forum
Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) ke DPRD Lembata.
Sebagaimana
disaksikan, selain mendegar masukan terkait kasus hukum tiga anggota DPRD
Lembata, LPSK pun ingin menggali keterangan terkait kasus bentrok antar warga di Kecamatan Wulandoni,
karenannya tim LPSK yang dikomandani oleh Lilik Bintauli Siregar meminta
masukan berupa data dan informasi baik dari warga maupun institusi DPRD Lembata.
Dialog LPSK dengan
DPRD Lembata yang dikemas dalam rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh ketua
DPRD Lembata Ferdinandus Koda didamping Wakil Ketua I Yohanes Derosari dan
dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Menariknya, rapat dengar pendapat ini disaksikan
ratusan massa FP2L. Selain bertemu DPRD, LPSK pun dijadwalkan untuk bertemu
pihak polres lembata dan ketua Pengadilan Negeri Lewoleba.
Ketua DPRD Lembata
Ferdinandus Koda dalam keterangannya mengatakan, kasus hukum tiga anggota DPRD
Lembata secara langsung telah menyebabkan rasa ketidaknyamanan semua anggota
DPRD dalam menjalankan tugas. Di samping itu Ferdy juga meminta kepada LPSK memberi
perlindungan tidak saja kepada anggota yang bermasalah tetapi juga kepada
institusi. Menurutnya, undang-undang MD3 dianggap tak lagi mengayomi institusi
DPRD.
Selain itu Ferdy
menjelaskan bahwa, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan sikap tertulisnya
kepada Polres Lembata yang pada prinsipnya menolak dan tidak mengakui proses
hukum, serta mendesak polisi untuk segera mendesak polisi untuk menghentikan
proses hukum bagi tiga anggota DPRD Lembata.
Ditambahkan pula,
bahwa dirinya kesal dengan tindakan polisi yang tidak mengindahkan institusi
DPRD. “Beberapa waktu lalu ada segerombolan polisi yang datang dengan mobil
langsung ke ruang bagian umum lalu tanya surat tugas Frans Limaway. Polisi
macam apa begini, ini lembaga jadi kalau datang tolong hargai,” kata Ferdy.
Fransiskus Limaway
Lawan Polisi
Sementara itu
anggota DPRD Lembata Fransiskus Limaway dituding ikut memalsukan dokumen uji
pendapat DPRD Lembata ke MA, atas dugaan pelanggaraan undang-undang oleh Bupati
Lembata Eliaser Yentji Sunur dalam rapat dengar pendapat ini, tegas menyatakan
sikap melawan proses hukum sebab polisi sudah menafsirkan KUHP untuk menjerat
dirinya.
“Saya akan lawan
proses hukum ini, karena penafsiran KUHP untuk menjerat saya, kalau saya bukan
anggota DPRD Lembata saya tidak mungkin mengerjakan dan membawa dokumen itu ke
MA,” lebih jauh dirinya juga menjelaskan, bila polisi tidak saja menuding
dirinya memalsukan dokumen tetapi
mencuri stempel DPRD dan dituduh scan tandatangan ketua DPRD Lembata
periode 2009-2014 Yohanes Derosari.
Sementara itu,
Wakil ketua LPSK Lilik Bintauli Siregar secara khusus kepada floresbangkit
mengatakan, LPSK segera mengkonfirmasi pihak Polres Lembata dan Kejaksaan
Negeri Lembata dan Pengadilan guna menggali lebih jauh duduk persoalan serta
melihat kontruksi hukum yang digunakan polres lembata untuk menjerat tiga
anggota DPRD Lembata.
“Saya tidak bisa
memberi keteangan lebih jauh, karena saya harus bertemu Polres Lembata dan
Kejaksaan, juga Pengadilan Negeri untuk menggali duduk masalahnya dan melihat
konstruksi hukum yang digunakan polisi untuk menjerat anggota DPRD,”
Lebih jauh Lilik
mengatakan, setelah bertemu pihak penegak hukum, LPSK akan ke Wulandoni untuk
melihat dari dekat keadaan masyarakat pasca bentrok dan menggali informasi
terkait pertikaian antar warga.
Sebagai gambaran,
empat anggota LPSK RI ini tiba di Lewoleba dengan menumpang pesawat
transnusa, pukul 10.00 wita. Kedatangan
LPSK ini bersamaan dengan kepulangan anggota DPRD Lembata, Fransiskus Limaway
dari tugasnya di luar Lembata. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 29
Oktober 2014
Ket foto: LPSK saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Lembata,
dengan agenda menggali informasi terkait proses hukum tiga anggota DPRD dan
kasusbentrok antar warga di Kecamatan Wulandoni

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!