Headlines News :
Home » » Apologi Negara

Apologi Negara

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, June 14, 2016 | 1:08 PM

Oleh Boni Hargens
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia

Kejahatan itu pilihan. Kurang lebih begitu satu benang pintal buku James Q Wilson dan Richard Herrnstein (1985) berjudul Crime and Human Nature. Kedua ahli kriminologi ini memakai pendekatan "pilihan rasional" dari ekonomi yang ditiru hampir semua disiplin ilmu sosial dalam memahami tindak kejahatan. Bahwa, berbuat jahat itu pilihan rasional. 

Meski demikian, Wilson dan Herrnstein tidak berhenti pada kalkulus rasional. Mereka juga yakin bahwa perilaku jahat dipengaruhi latar belakang keluarga, kelas sosial, lingkungan, termasuk pendidikan. 

Bagaimana dengan kejahatan seksual yang lagi marak sehingga pemerintah menelurkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 1 Tahun 2016? Bagaimana dengan pembantaian PKI tahun 1965 yang hari ini masih diributkan para aktivis kemanusiaan karena sudut pandang "korban" belum terinklusi dalam penyelesaian? Bagaimana dengan semua kejahatan politik di zaman Presiden Soeharto (1966-1998) yang hari ini justru mau dipahlawankan oleh sejumlah tokoh politik? 

Entah bersifat konvensional atau nonkonvensional, kejahatan tetap pilihan sadar. Maka, ada konsekuensi ganda: (1) memahami kejahatan harus memahami konteks dan (2) dalam setiap kejahatan harus ada yang bertanggung jawab. 

Dua jempol untuk pemerintah karena keberpihakan moral yang serius terhadap anak-anak dan perempuan korban kekerasan seksual. Respons yang cepat dan konsisten telah memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

Akan tetapi, hukuman mati atau kebiri adalah sebuah perdebatan. Setidaknya ini pilihan yang belum sepenuhnya menyentuh konteks karena terlalu dititikberatkan pada dimensi hukuman. Kita belajar banyak dari kasus narkoba. Hukuman mati tidak berbanding lurus dengan penyusutan jumlah bandar dan volume peredaran narkoba. Sama dengan peningkatan pajak rokok yang tidak berpengaruh signifikan pada indeks konsumsi rokok seperti dalam studi Callison dan Kaestner (2012) dari Universitas Illinois di Chicago. 

Kekerasan seksual bersifat multikausal. Perlu dipahami peran keluarga, institusi pendidikan, lingkungan sosial, dan agensi moral (seperti agama) dalam membentuk watak individu. 

Memang, perppu ini ada baiknya bila kita bicara soal keberpihakan secara emosional pada korban. Sayangnya, yang dibutuhkan adalah keberpihakan moral yang mengharuskan adanya solusi adil untuk semua: adil untuk korban dan adil untuk pelaku. Perspektif humanis tidak mutlak memandang pelaku sebagai iblis, tetapi sekaligus manusia yang punya hak asasi dan warga negara yang punya hak untuk dilindungi oleh negara. Setiap pelaku memang harus diadili, tetapi tidak dengan cara yang tidak adil. 

Apologi negara

Berbeda halnya kalau kita membahas kejahatan nonkonvensional yang sistemik dan sistematis. Misalnya, pembantaian PKI tahun 1965 yang, sejujurnya, merupakan kejahatan negara (state crime). Michael Mann (2005) bahkan menyebutnya classicide, pembantaian kelas sosial. Lebih keras lagi, a nationalization of death, nasionalisasi kematian, dalam istilah James T Siegel (1998). 

Itu kejahatan sistemik yang dilakukan dengan |sadar dan terencana oleh "negara". Dalam mengadili perkara macam ini memang ada dilema. Para pelaku berlindung di balik tameng "negara". Itu masuk akal karena mereka melakukan itu bukan atas kehendak motivasi individual, tetapi atas perintah sistem. Pelaku bahkan jadi "korban" dalam dimensi tertentu. Maka, tidak cukup adil kalau kejahatan sistemik seperti ini berakhir dengan mengadili serdadu lapangan. 

Namun, di lain pihak, komunitas korban menuntut yang lebih konkret karena kemanusiaan dan keadilan selalu lebih tinggi daripada kewibawaan negara. Apa mungkin? Faktanya, "mengadili negara" dianggap berlebihan dan biasanya tak terjadi. Pimpinan tertinggi politik pada masa itu harus memikul tanggung jawab. Namun, sampai hari ini, peradilan tidak tuntas. Bahkan, ada tuduhan baru bahwa neokomunisme telah bangkit. 

Situasi makin berlebihan. Padahal, poin dasarnya adalah bahwa harus selalu ada harmoni antara negara dan warga. Sebab, meski tak seradikal negara Hegellian, negara dan rakyat adalah keutuhan inheren dalam ikatan kausal yang saling mensyarati. Tak ada negara tanpa warga. Sebaliknya, warga tanpa negara cenderung jadi kerumunan liar. 

Maka, dalam konteks kejahatan negara pada masa lalu, perlu ada pilihan tengah, yaitu: (1) negara meminta maaf (state apology) kepada korban tanpa harus memborgol orang tertentu yang pastinya sulit ditemukan; dan (2) hak-hak korban dipulihkan. 

Apologi negara bukan pertanda negara lemah. Sudah banyak contoh dalam sejarah. Tahun 1077, Kaisar Henry IV berdiri tanpa alas kaki di atas salju selama tiga hari sebagai apologi kepada Gereja melalui Paus Gregorius VII terkait konflik dengan Gereja di masa lalu. Tahun 1924, Pemerintah Persia (sekarang Iran) meminta maaf kepada Amerika Serikat sesudah wakil konsul AS, Robert Imbrie, mati digebuk massa di Teheran. Desember 2002, parlemen Norwegia memutuskan membayar kompensasi kepada 12.000 anak tentara Jerman yang mengalami diskriminasi di negeri itu sejak perang berakhir.

Syarat apologi adalah kerendahan hati untuk mengakui masa lalu. Bahwa, otoritas politik di masa itu telah memakai pendekatan yang keliru dalam menafsir situasi sehingga menimbulkan korban kemanusiaan. Dalam konteks ini, atas nama demokrasi dan kemanusiaan, apologi adalah pilihan moral terbaik. Di dalamnya tersirat akad moral untuk tak mendaur-ulang sejarah. Sebab, kalau kejahatan itu pilihan, selalu ada pilihan juga untuk tak melakukan kejahatan, demi dan atas nama apa pun! 
Sumber: Kompas, 13 Juni 2016
Kejahatan itu pilihan. Kurang lebih begitu satu benang pintal buku James Q Wilson dan Richard Herrnstein (1985) berjudul Crime and Human Nature. Kedua ahli kriminologi ini memakai pendekatan "pilihan rasional" dari ekonomi yang ditiru hampir semua disiplin ilmu sosial dalam memahami tindak kejahatan. Bahwa, berbuat jahat itu pilihan rasional.

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
Kejahatan itu pilihan. Kurang lebih begitu satu benang pintal buku James Q Wilson dan Richard Herrnstein (1985) berjudul Crime and Human Nature. Kedua ahli kriminologi ini memakai pendekatan "pilihan rasional" dari ekonomi yang ditiru hampir semua disiplin ilmu sosial dalam memahami tindak kejahatan. Bahwa, berbuat jahat itu pilihan rasional.

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
Kejahatan itu pilihan. Kurang lebih begitu satu benang pintal buku James Q Wilson dan Richard Herrnstein (1985) berjudul Crime and Human Nature. Kedua ahli kriminologi ini memakai pendekatan "pilihan rasional" dari ekonomi yang ditiru hampir semua disiplin ilmu sosial dalam memahami tindak kejahatan. Bahwa, berbuat jahat itu pilihan rasional.

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger