Headlines News :
Home » » Kapolri Akan Keluarkan Maklumat Larang Aksi Digelar di Sekitar Bundaran HI

Kapolri Akan Keluarkan Maklumat Larang Aksi Digelar di Sekitar Bundaran HI

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, November 21, 2016 | 3:01 PM

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, aksi tersebut akan menutup jalan utama Ibu Kota di mana ribuan kendaraan melintas di sana setiap harinya. "Kapolri akan mengeluarkan maklumat untuk itu. Termasuk Polda-Polda," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengaku tidak melarang unjuk rasa, namun hanya melarang lokasi unjuk rasa yang dianggap mengganggu aktivitas warga. Tito menegaskan, jika aksi tetap dilakukan di sekitar Bundaran HI, maka polisi akan membubarkannya.

"Kalau melawan petugas, akan kita tindak. Ada ancaman Pasal 108 KUHP, ancamannya berat kalau sampai ada petugas yang terluka," kata Tito.

Pasal 108 ayat 1 menyebutkan, barang siapa bersalah karena pemberontakan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk pimpinan pemberontakan itu akan dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun. Bahkan, maklumat juga akan dikeluarkan Polda di luar Polda Metro Jaya terkait pengerahan massa ke aksi Bundaran HI.

"Kapolda-Kapolda yang kantong massanya dikerahkan akan keluarkan maklumat itu. Maklumat untuk melarang bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang dan akan dilakukan tindakan seandainya tetap memaksa," kata Tito.

Aksi 2 Desember itu akan diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman memastikan aksi berjalan damai karena hanya menggelar shalat Jumat di kawasan tersebut.

Sebelum salat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Namun, menurut Tito, masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan tempat shalat selain jalan protokol Jakarta.

"Kalau mau shalat Jumat bisa di Istiqlal, Lapangan Banteng, Monas, ya monggo. Tapi kalau di jalan protokol, memacetkan Jakarta, tidak bisa. Itu jelas undang-undangnya," kata Tito.
Sumber: Kompas.com, 21 November 2016
Ket foto: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016)
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger