Headlines News :
Home » » Nelayan Lamalera Ancam Boikot Harnus dan Pilkada

Nelayan Lamalera Ancam Boikot Harnus dan Pilkada

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 24, 2016 | 5:06 PM

Penangkapan tanpa surat penangkapan oleh Polres Lembata terhadap nelayan Goris Dengekae Krova di Hotel Palm Indah Selasa (22/11) malam lalu, membuat masyarakat Lamalera marah. Jika status nelayan Lamalera ini ditingkatkan jadi tersangka, mereka mengancam akan memboikot kegiatan Harnus Desember mendatang dan hajatan Pilkada Lembata yang sedang dalam proses saat ini.

Goris Dengekae Krova (61) ditangkap di depan Hotel Palm Indah beberapa saat setelah tiba dari Lamalera. Beberapa jam sebelumnya, Gorys ditelpon Akang Bandung —kepada nelayan Lamalera lainnya, orang yang sama mengaku bernama Indra dari Bandung— untuk menemuinya di Lewoleba dengan membawa serta insang ikan pari.

Dalam beberapa kali pembicaraan sebelumnya, Akang Bandung ini meminta Gorys membawa cukup banyak. Gorys sendiri karena tidak memiliki insang pari dalam jumlah yang banyak, dia lalu mengumpulkan dari beberapa nelayan lain yang juga keluarganya.

Di hari naas itu, Goris diminta datang sendiri ke hotel Palm Indah dengan bawaan sekitar 25 Kg ikan pari yang disimpannya dalam 6 karung. Tak menaruh curiga, Gorys menuju hotel dengan bus yang ditumpanginya dari Lamalera.

Namun, saat bertemu dan Akang Bandung  sedang menghitung harga yang harus dibayarkan itulah, polisi menangkapnya. Dua orang lain, Akang Bandung dan temannya yang menemui Goris langsung menghilang dan tidak pernah dilihatnya lagi.

Polisi ketika itu bersama seorang perempuan bernama Irma dari Wildlife Unit Crime yang mengaku konseren dengan perlindungan hewan langka seperti Pari Manta Oseanik, Hiu Paus dan hewan lainnya yang dilindungi oleh hokum internasional maupun nasional.

Pihaknya bekerja sama dengan kepolisian setelah mendapat laporan dari warga. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari MOU bersama dengan 4 Polda termasuk Polda NTT.

“Kami mau bawa pulang dia (Gorys). Kalau dia tersangka, kami seluruh desa serahkan diri kami jadi tersangka juga. Tangkap kami dan penjarakan kami semua orang Lamalera supaya kami juga tidak ikut kegiatan Harnus dan Pilkada Lembata,” ujar mereka kepada Aksiterkini.com, Kamis (24/11) di Lewoleba.

Sekitar 20 an nelayan Lamalera dan ibu-ibu (pnete alep) sejak Rabu malam berada di Lewoleba untuk memberi dukungan moril dan mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Resort sejak Gorys ditangkap. Kepada Penjabat Bupati, Drs Petrus Sinun Manuk yang mereka temui di Rujab  dan Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda di kediamannya, Kamis pagi, utusan masyarakat juga menyampaikan hal yang sama.

“Mengapa kami marah? UU yang mengatur soal larangan penangkapan ikan pari itu lahir belakangan sementara menangkap ikan paus juga ikan  pari dan jenis-jenis lainnya sudah membudaya dan menjadi bagian dari hidup kami. Insang ikan pari itu kami kasih makan babi. Kalaupun ada Undang-undangnya, hal tersebut tidak pernah disosialisasikan pada kami,” ujar mereka.

Sementara tu, DKP Lembata yang dihadirkan sebagai saksi, kepada penyidik mengaku pernah melakukan sosialisasi tahun 2014. Namun keterangan ini dibantah masyarakat Lamalera. “Sosialisasi dimana?Kami tidak pernah dengar. DKP bohong itu,” ujar  mereka.

Anehnya,  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lembata, Sius Amuntoda kepada Goris Geletan dan John Oleona yang menemuinya untuk menanyakan hal itu membantah saksi dari DKP tidak memberi keterangan seperti itu.

Pasal yang Dilanggar

Sementara Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang, SIK kepada pers menjelaskan pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU RI No.31 tahun 2004 subsider pasal 100 jo pasal 7 ayat (2) huruf m dan UU RI No. 31 tahun 2004 perikanan subside pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (1) dan (2) huruf d. (fince bataona) 
Sumber: aksiterkini.com, 24 November 2016 
Ket foto: Goris Dengekae Krova
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger