Headlines News :
Home » » Islam dan Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia

Islam dan Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, December 24, 2016 | 1:11 PM

Oleh Abdurrahman Wahid
Ketua Umum PB-NU 

HUBUNGAN antarumat beragama di Indonesia tampaknya kembali mengalami cobaan dan ujian berat dua tahun terakhir ini. Kalau diikuti dengan cermat tampak bahwa hal ini masih akan berlangsung cukup lama.

Memulihkan hubungan yang semula tampak harmonis dan kemudian mengalami keretakan, bukanlah hal yang mudah. Namun, masa depan kita sebagai bangsa banyak bergantung kepada kemampuan pemulihan hubungan itu. Kegagalan dalam hal ini dapat mengakibatkan ujung traumatik yang mengerikan: terpecah-belahnya kita sebagai bangsa.

Karenanya, mau tidak mau kita harus mengerahkan kemampuan sekuat tenaga untuk mewujudkan pemulihan hubungan antarumat beragama itu. Untuk keperluan itu, kita terlebih dahulu harus memahami sebab-sebab paling dasar dari retaknya hubungan dan sisi-sisi multidimensional dari kemelut yang dihadapi. Tanpa mengetahui penyakitnya, tentu tak akan ditemukan obatnya, dan penyembuhan tidak akan mungkin dilakukan.

Pada hakikatnya, sebuah masyarakat heterogen yang sedang tumbuh, seperti bangsa kita, tentu sulit untuk mengembangkan saling pengertian yang mendalam antara beraneka ragam unsur-unsur etnis, budaya  daerah, bahasa   ibu, dan kebudayaannya. Kalaupun tidak terjadi salah pengertian mendasar antara unsur-unsur itu, paling tidak tentu saling pengertian yang tercapai barulah bersifat nominal belaka. Dengan kata lain, suasana optimal yang dapat dicapai bukanlah saling pengertian, melainkan sekadar sangat kurangnya  kesalahpahaman.

Pola hubungan "harmonis" seperti itu, dengan sendirinya tidak memiliki  daya tahan  yang ampuh terhadap berbagai tekanan yang datang dari  perkembangan politik,  ekonomi,  dan budaya. Kerukunan yang ada hanyalah kondisi yang rapuh, yang mungkin dapat diistilahkan dengan ungkapan dari masa Perang Dingin antara negara-negara adikuasa dahulu: hidup berdampingan secara damai (peaceful co-existence).

Sudah tentu kedamaian yang terselenggara hanyalah sekadar  sikap  bertetangga  baik, tanpa  rasa  senasib  dan sepenanggungan di antara orang yang merasa sesama bersaudara. Hubungan baik yang disifati hanya oleh tatakrama dan rasa saling menghormati  secara lahiriah belaka. Persambungan rasa tentu akan sangat sedikit terjadi dalam keadaan demikian.

Perbedaan sikap dan pandangan, apalagi perbenturan kepentingan, dapat membuat ketenangan suasana sewaktu-waktu berubah  menjadi  kebalauan. Mereka yang tadinya saling menghormati, tiba-tiba dapat bersikap saling menyalahkan. Mereka yang tadinya santun satu sama lain, sekonyong-konyong dapat bersikap saling menyalahkan. Suasana kejiwaan yang dipenuhi rasa terkejut karena semula keadaan baik-baik saja, menambah intens rasa "kehilangan" ketenangan semula. Hal itu lalu memperbesar rasa tambah parahnya keadaan lebih dari kenyataan yang sebenarnya berlangsung.

Dari apa  yang diuraikan  di atas,  menjadi  nyata  bagi kita, bahwa  masalah pokok  kita dalam hal hubungan antarumat beragama, adalah  pengembangan rasa  saling  pengertian yang tulus dan berkelanjutan. Kita hanya akan mampu menjadi bangsa yang kukuh,  kalau umat agama-agama yang berbeda dapat saling mengerti satu sama lain, bukan hanya sekadar saling menghormati. Yang diperlukan adalah rasa saling memiliki (sense of belonging), bukannya hanya saling bertenggang rasa satu terhadap yang lain.

Karena Islam  adalah agama  golongan penduduk  mayoritas bangsa kita,  maka menjadi sangat menyedihkan,  bahwa sampai hari ini  masih  sangat luas  sikap  negatif  mereka kepada pihak-pihak lain. Materi khotbah dan ceramah para pemimpin Islam, dari kalangan ulama hingga kalangan cendekiawan, masih berubah sewaktu-waktu menjadi sangat memprihatinkan.

Memang mayoritas  bangsa kita,  yang notabene,  beragama Islam, masih  dicengkam oleh kemiskinan dan  kebodohan, sehingga mudah  "dirayu" untuk  berpindah agama secara murahan. Kondisi logis dari kenyataan itu sebenarnya adalah keharusan bagi gerakan Islam untuk memajukan umat mereka. Ini berarti keharusan untuk melakukan transformasi multidimensional atas kehidupan umat yang mereka pimpin, bukannya mencari kambing hitam atas keterbelakangan dan ketertinggalan sendiri.

Ini  tidak  berarti,  para  pemimpin  Islam  di  segenap tingkatan  harus  menutup  mata terhadap  semua  ekses  yang terjadi  dalam  kehidupan  beragama  di  negeri  kita.  Harus diambil  langkah-langkah   untuk   menangani   dan   mencegah terulangnya ekses-ekses itu, termasuk  cara penyebaran agama terlalu  agresif,  yang  dilakukan  oleh  sementara kelompok penganut agama dari  golongan minoritas. Namun, cara penanganan  dan penangkalan   haruslah   dilakukan   dengan bijaksana, tanpa  harus melakukan generalisasi terhadap semua warga umat dari agama tersebut.

Tentu kaum muslimin di negeri kita tidak mau dipersalahkan atas  kegiatan  negatif  yang dilakukan oleh minoritas muslimin di negeri-negeri lain. Kita hanya mampu mendudukkan masalah ini secara proporsinal. Kenyataan sederhana ini dan kearifan seperti dituntut di atas, memang tidak mudah untuk diwujudkan, apalagi untuk dikembangkan dalam  lingkup, yang  luas. Namun, kita tidak punya pilihan lain, kalau masih diinginkan bangsa kita yang demikian heterogen dapat mengembangkan diri menjadi  bangsa yang kukuh sendi-sendi kehidupannya dalam memasuki abad ke-21 nanti.

Semua pihak di kalangan kaum muslimin memikul tanggung jawab untuk  menumbuhkan rasa  memiliki terhadap  semua warga masyarakat bangsa  kita, karena  hanya dengan  cara demikian Islam dapat tumbuh menjadi kekuatan pelindung  bagi seluruh penduduk negeri ini secara keseluruhan. 
Sumber: Kompas, 14 Desember 1992
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger