Headlines News :
Home » » Jaksa Agung Janji Kasus Ahok Tak Dicampuri Kepentingan Politik

Jaksa Agung Janji Kasus Ahok Tak Dicampuri Kepentingan Politik

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, December 06, 2016 | 11:51 AM

JAKSA Agung Muhammad Prasetyo menjamin pengadilan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak akan dicampuri kepentingan-kepentingan pihak mana pun, termasuk kepentingan politik.

Hal itu diucapkan Prasetyo sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016). "Oh, iyalah (tak dicampuri secara politik). Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," kata Prasetyo.

Prasetyo tak menampik jika pelimpahan berkas Ahok adalah kasus yang paling cepat dinyatakan P21 atau lengkap.

Berkas Ahok diserahkan oleh Polri ke kejaksaan pada Jumat (25/11/2016), kemudian diserahkan dari kejaksaan ke pengadilan sekitar Kamis (1/12/2016).

"Karena ada permintaan cepat dari banyak pihak. Harus dipahami itu. Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat, tetap profesional," ujar Prasetyo.

Saat disinggung mengenai pihak-pihak mana saja yang meminta agar kasus tersebut diproses cepat, Prasetyo enggan merinci.

Namun, ia membantah jika ada permintaan khusus dari Presiden Joko Widodo. "Kan tahu sendiri (siapa saja yang minta cepat). Banyak pihak. Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini," tuturnya.

Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok telah lengkap atau P21.

Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok sudah memenuhi syarat materiil dan formal. Adapun sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada Selasa (13/12/2016). 
Sumber: Kompas.com, 6 Desember 2016 
Ket foto: Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger