Headlines News :
Home » » Nilai Rp 2, 3 Miliar Lebih, Paket Jaringan Irigasi Liwulagang TA 2016 Lenyap?

Nilai Rp 2, 3 Miliar Lebih, Paket Jaringan Irigasi Liwulagang TA 2016 Lenyap?

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, December 01, 2016 | 2:57 PM

Kebenaran informasi adanya kerja sama antara, PPK, kontraktor, konsultan pengawas dan PTP, menutup-nutupi manipulasi Kegiatan Pekerjaan Peningkatan D.I Liwulagang, Desa Liwulagang, Kecamatan Nagawutung, kini memunculkan persoalan baru. Terungkap, nilai Rp 2, 3 miliar lebih dari sebesar Rp 3 miliar lebih Paket Peningkatan D.I Liwulagang lenyap tak berbekas.

Jika seorang dipercaya negara jujur melayani rakyat negeri ini, maka hal prinsip yang pertama dan terutama adalah menjalankan semangat regulasi. Hal penting yang tidak boleh dilangkahi dalam pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar penggunaan anggaran adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). 


Anehnya, Silvesrter Boli Wungubelen, ST, Kadis PU Lembata, dalam jabatannya sebagai Pengguna Anggaran, justru tidak taat asas. Buktinya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Paket Peningkatan D.I Liwulagan sebesar Rp 3 miliar lebih, tidak dieksekusi secara maksimal, jelas pejabat penting di Pemkab Lembata, yang tahu persis pola eksekusi anggaran Dinas PU setempat.

“Di DPA SKPD (Dinas Pekerjaan Umum Lembata), jelas termuat anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih untuk Paket Pekerjaan Peningkatan D.I Liwulagang. Namun fakta kontraknya hanya sebesar Rp 685, 910.000. Itu sama artinya dengan sebesar Rp 2,3 miliar lebih tidak digunakan. Sebagai Pengguna Anggaran, Silvester Boli Wungubelen, harus bisa mempertanggungjawabkan dana yang tidak dipakai tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, ada kegiatan pekerjaan irigasi yang dilakukan PU Lembata di Wainili, namun tidak terekam dan terkover dalam DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2016. Lokasinya di dekat Kecamatan Omesuri dan daerah Atanila.

“Bila benar itu dilakukan maka kecurigaan saya, sebesar Rp 2, 3 miliar lebih itu sengaja dialihkan ke sana. Sementara segudang informasi menyebutkan pekerjaan irigasi di Wainili tersebut hancur dan sama sekali tidak bisa digunakan. Yang berkembang, pencairan dananya sudah mencapai 60 persen. Lainnya, Irigasi Wainili tersebut merupakan kewenangan provinsi. Kalau kemudian diserobot daerah, hal ini akan menjadi preseden buruk,” kesalnya.

Sementara soal kegiatan pekerjaan irigasi Liwulagang, katanya, butuh penjelasan akuntabel (bertanggungjawab) dari semua yang terlibat.

“Bila yang terkontrak hanya sebesar Rp 685.910.000, maka bisa dipastikan ada sesuatu yg kurang beres dengan Paket tersebut. Sementara yang berkembang di lapangan, baik perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan diduga dilakukan sepenuhnya oleh Kontraktor Pelaksana, PT. Omset Karya. Uniknya lagi, realita pekerjaan, justru terkesan asal jadi. Pasir yang dipakai doniman tanah dan lumpur. Tidak ada galian. Batu pasangan yang dipakai adalah batu batu besar. Belum lagi spesi campurannya yang tidak sesuai spek. Bisa dibayangkan seperti apa jadinya,” tudingnya.

Dikatakannya, bila kondisi tersebut terus dibiarkan maka yang terjadi adalah rakyat semakin miskin dan terpuruk karena beban pajak yang tidak seimbang dengan layanan pemerintah  daerah yang sangat tidak berpihak. Yang kaya akan semakin kaya, rakyat Lembata akan semakin terbenam dalam kemiskinan yang berkepanjangan.

“Banyak Kontraktor luar daerah yang didatangkan di Lembata. Kita malah berharap cemas, aparat Hukum, entakah itu, polisi, jaksa dan KPK, berlaku responsif. Di satu sisih, penjabat bupati, sepatutnya sudah paham dan meminta BPKP dan BPK untuk segera dilakukan Audit Investigatif terkait rimbunnya persoalan pelik di Dinas PU Lembata,” kecamnya.

Bila yang terkontrak hanya sebesar Rp 685.910.000 maka ada kelebihan sebesar Rp 2.345.060.000. Lenyap kemanakah besaran uang tersebut.

Bukti Kontrak Peningkatan D.I Liwulagang : No. DPU.611.02/SP/PPK-BA.2IV/2016 tanggal 10 Mei 2016. Adapun tanggal kontraknya: 12 Mei 2016, dengan nilai kontrak: Rp 685.910.000. Jangka waktu pelaksanaannya 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. Awal pengerjaan mulai 12 Mei 2016 dan selesai 10 Oktober 2016. 

Data hasil investigasi fajartimor, DPA-SKPD Tahun Anggaran 2016, khusus belanja langsung, Nomor : DPA-SKPD 1.03.1.03.01.24.02.5.2, tentang urusan Pekerjaan Umum, Dinas Pekerjaan Umum Lembata, terkait Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Irigasi lainnya yang pada Uraian, Belanja Modal, khusus Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Jaringan Air, tertulis, Dua Lokasi sasaran kegiatan yaitu : Peningkatan D.I Wairamai Lanjutan (1) dan Peningkatan D.I Liwulagan Lanjutan (1). Pada Rincian Perhitungan, untuk Peningkatan D.I Wairamai Lanjutan (1), Volumenya : 1.00, Satuan : Paket, Harga Satuan: 3.300.000.000,00, Jumlah berdasarkan rumus, 6 = (3 x 5) : 3.300.000.000,00. Sementara untuk Peningkatan D.I Liwulagan lanjutan (1),  Rincian Perhitungannya yaitu Volume : 1.00, Satuan : Paket, Harga Satuan : 3.030.970.000,00, dan Jumlah berdasarkan rumus, 6 = (3 x 5) : 3.030.970.000,00. Sumber dananya DAU, DAK.  Sedangkan Pengguna Anggarannya : Silvester Boli Wungubelen, ST, NIP : 19610429 199703 1 001. Jabatan Pengguna Anggaran. (ft/oni)
Sumber: fajartimor.com, 27 November 2016 
Ket foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata Silvester Boli Wungubelen
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger