PENYIDIK senior Komisi
Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan buka suara mengenai kasus penyiraman air
keras terhadap dirinya.
Dalam sebuah
wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah
kasus korupsi yang ditanganinya.
"Begitu banyak
korupsi untuk dilawan," kata Novel kepada Time, yang dilansir Kompas.com,
Kamis (15/6/2017).
Saat diwawancara
Time, Novel masih dalam proses penyembuhan terhadap matanya yang terkena
siraman air keras. Sebuah pelindung mata terlihat terpasang di wajahnya untuk
melindungi penglihatannya yang mulai membaik.
Dalam perhitungan
Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan
terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Pada 2011, sebuah
mobil nyaris menabraknya saat dia mengendarai sepeda motor. Novel sempat
berpikir bahwa itu adalah kejadian biasa. Namun, pikiran itu berubah saat
kejadian yang sama terulang pada pekan berikutnya.
Terhadap serangan
air keras yang terjadi usai dia menunaikan shalat subuh itu, Novel pun berharap
polisi bisa segera menemukan pelakunya. Namun, sekitar dua bulan sejak
peristiwa itu terjadi, polisi hingga kini belum menemukan pelakunya.
Novel pun menduga
ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia
mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat. "Saya
memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata
Novel.
"Awalnya saya
mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga
selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya
informasi itu benar," kata Novel.
Reaksi Polri
Menanggapi
informasi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas
Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, seharusnya Novel Baswedan
sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang
diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
Selain agar bisa
ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian
pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.
"Informasi-informasi
yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik,
supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol
Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.
"Karena
informasi itu kan harus diuji, tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada
penyidik. Nanti kami akan teruskan, kami akan selidiki," kata dia.
Kapolri Jenderal
(Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa Polri berusaha keras untuk
menangkap pelaku teror terhadap Novel Baswedan.
Bahkan, Tito
menyebut ada kemungkinan keterlibatan Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR
periode 2009-2014 yang saat ini terlibat kasus e-KTP.
Ia mengungkapkan,
dalam menangani kasus penyiraman terhadap Novel, polisi menggunakan metode
induktif berdasarkan olah TKP dan deduktif berdasarkan orang-orang yang
berpotensi terlibat.
Tito menambahkan,
dalam penggunaan metode deduktif tadi, sejauh ini polisi telah memeriksa dua
orang, yakni Miryam dan Miko yang belakangan muncul melalui videonya di
YouTube.
Sedangkan melalui
metode induktif, polisi sudah memeriksa tiga orang, di antaranya Muhammad
Lestaluhu, dan belum menemukan hasil yang sudah positif.
"Semenjak 11
April, Polri telah membentuk tim gabungan yang berasal dari Polres Jakarta
Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri dan ini terus bekerja," ujar
Tito.
Sumber: Kompas.com, 15 Juni 2017
Ket foto: Novel Baswedan
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!