POLISI tetap
mengusut kasus dugaan pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab. Polisi tak
terpengaruh dengan pernyataan Rizieq yang meminta agar kasusnya dihentikan atau
akan terjadi revolusi.
Juru Bicara Polda
Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, penyidikan kasus Rizieq tetap
berlanjut.
Polisi tak
bergeming dengan seruan Rizieq dari Arab Saudi. "Kalau polisi kan' tetap
penyidikan. Penyidikan seperti apa, tetap kita lakukan. Kalau itu sebatas
penyidikan akan kami selesaikan. Ada laporan kami selesaikan," ujar Argo
di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).
Polisi tak bisa
begitu saja menghentikan suatu kasus. Argo menjelaskan, penyidikan kasus bisa
dihentikan, melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Ya, kan'
untuk SP3 suatu kasus kan' ada aturannya. Kalau itu sudah kedaluwarsa, tidak
cukup bukti dan sebagainya. Kita tidak akan mencampuri urusan-urusan politik,
tapi kita penyelidikan tetap kita lakukan," kata Argo.
Penerbitan SP3
memiliki sejumlah aturan, sebagaimana ditetapkan dalam Kitab Undang-undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berdasarkan Pasal
109 ayat (2) KUHAP, ada tiga syarat penerbitan SP3. Pertama, tidak diperoleh
bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan tersangka.
Kedua, peristiwa
yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana. Ketiga, tersangka meninggal
dunia atau karena perkara pidana telah kedaluwarsa
Rizieq memberikan
ultimatum lewat suaranya. Pemimpin Front Pembela Islam itu menginginkan
rekonsiliasi. Jika tidak, dia menyebut akan ada revolusi.
Berikut pernyataan
Rizieq yang disampaikan lewat video berdurasi 12 menit:
Menyampaikan secara
ikhlas dan tulus, apresiasi yang tinggi dan jutaan terima kasih kepada semua
elemen bangsa yang selama ini selalu bersama para habib dan ulama mengawal Aksi
Bela Islam untuk perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran.
Dan saya dari
kejauhan selalu memonitor dan mencermati serta mengevaluasi semua pergerakan
para sahabat baik dari kalangan Islam maupun nasionalis di negeri tercinta
Indonesia.
Mulai dari gerakan
GNPF MUI yang terus membangun dialog dengan semua pihak termasuk dengan
pemerintah RI.
Lalu gerakan Tim
Pembela Ulama dan aktivis yaitu TPUA yang terus membangun komunikasi hukum
kemudian gerakan Presidium Alumni 212 yang terus membangun perlawanan secara
konstitusional, juga gerakan Gentari dan Gerakan Bela Negara.
Serta lainnya dari
elemen kebangsaan yang terus membangun kesadaran tentang pentingnya kembali ke
UUD 1945 yang asli.
Hingga gerakan
Muslim Cyber Army yang terus membangun opini perlawanan di dunia cyber, dan
lain sebagainya dari aneka elemen gerakan pro Aksi Bela Islam.
Termasuk gerakan
pondok-pondok pesantren dan majelis-majelis ta'lim serta majelis-majelis dzikir
dalam memberi semangat juang kepada umat Islam di berbagai daerah.
Termasuk juga
gerakan ormas-ormas Islam dan ormas-ormas kebangsaan yang terus merajut
persatuan bangsa dalam penegakan keadilan. Tidak terkecuali
gerakan partai politik yang pro keadilan dan pro rakyat.
Saya hanya ingin
mengingatkan bahwa dengan izin Allah SWT dan karunia-Nya, bahwa selama ini
semua gerakan tersebut saling melengkapi dan saling menyempurnakan serta saling
menguatkan satu sama lainnya.
Karena dibangun
atas dasar saling pengertian sehingga menjadi kekuatan yang sangat dahsyat.
Allah SWT telah
memberkahi kebersamaan semua elemen dalam perjuangan, sehingga kemenangan demi
kemenangan berhasil dipetik oleh umat Islam atas pertolongan Allah SWT.
Alhamdulillah.
Nah, saling
pengertian di antara semua elemen gerakan harus tetap dijaga, tidak boleh
dipecah belah dengan isu atau prasangka sehingga saling curiga, yang bisa
mengantarkan kepada perpecahan dan kehancuran perjuangan.
Jika terhadap lawan
kita harus bersikap negative thinking yaitu berpikir negatif untuk tetap
membangun kewaspadaan.
Maka terhadap kawan kita wajib bersikap positif thinking yaitu berpikir positif untuk menjaga persatuan dan persaudaraan.
Karenanya,
pertemuan pimpinan GNPF MUI dengan Presiden RI dan para menterinya di Istana
Negara harus dimaknai sebagai bagian peran GNPF MUI yang sejak awal berdiri
selalu proaktif membangun komunikasi dan dialog dengan semua pihak. Jangan serta merta
diartikan sebagai bentuk pelemahan perjuangan, apalagi pengkhianatan.
GNPF MUI akan
menggelar rapat akbar dengan pimpinan semua elemen juang untuk melaporkan
tentang apa yang sudah dan sedang serta akan dilakukan GNPF MUI dalam perjuangan
Aksi Bela Islam selanjutnya.
Insyaallah, rapat
akbar yang akan digelar GNPF MUI yang akan datang ini akan menjadi satu forum
silaturahmi untuk lebih memperkuat tali persaudaraan dan persatuan semua elemen
juang yang pro Aksi Bela Islam selama ini.
Silakan, semua
pimpinan elemen juang menuangkan saran serta kritik membangunnya dalam rapat
akbar tersebut untuk kemaslahatan perjuangan membela agama dan bangsa serta
negara
Stop perdebatan via
medsos karena hanya akan jadi fitnah yang memecah belah umat.
Stop perdebatan via
medsos karena hanya akan jadi fitnah yang memecah belah umat.
Sekali lagi saya
nyatakan setop perdebatan via medsos karena hanya akan jadi fitnah yang memecah
belah umat.
Akhirnya, saya
selaku Imam Besar FPI dan Ketua Pembina GNPF MUI ingin mengulangi untuk
kesekian kalinya bahwa saya telah melemparkan ultimatum perjuangan,
rekonsiliasi atau revolusi.
Ultimatum ini bukan
menyerah, sekali lagi saya katakan ultimatum ini bukan sikap menyerah, sekali
lagi ultimatum ini bukan sikap menyerah.
Akan tetapi justru
sikap ksatria para habaib dan ulama dalam mengimpementasikan ruh Aksi Bela
Islam 411 dan 212 yang selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua
pihak.
Tapi ingat, tidak
ada rekonsiliasi tanpa setop kriminalisasi ulama dan aktivis. Tidak ada
rekonsiliasi tanpa setop penistaan terhadap agama apapun.
Tidak ada
rekonsiliasi tanpa stop penyebaran paham komunisme, Marxisme, Leninisme, dan
liberalisme serta paham sesat lainnya.
Tidak ada
rekonsililasi tanpa stop kezaliman terhadap rakyat kecil yang lemah dan tak
berdaya. Tidak ada rekonsiliasi tanpa menjunjung tinggi asas proporsionalitas
di seluruh aspek dan sektor serta bidang dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia.
Jika semua itu
tidak bisa dipenuhi untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional bagi keutuhan NKRI
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka tidak ada pilihan lain bagi
rakyat dan bangsa Indonesia kecuali revolusi.
Ayo jaga
persaudaraan dan persatuan, ayo bela agama dan bangsa serta negara, ayo lawan
segala kezaliman dan kemunkaran, ayo tegakkan keadilan, Allahu Akbar, Allahu
Akbar, Allahu Akbar.
Sumber: tribunnews.com,
3 Juli 2017
Ket foto: Argo Yuwono
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!