IMAM Besar Front Pembela Islam
atau FPI Muhammad Rizieq Syihab mengeluarkan
ultimatum kepada pemerintah, yaitu rekonsiliasi atau revolusi. Menurutnya
ultimatum itu bukan berarti dia menyerah, namun justru sikap kesatria para
ulama sebagai implementasi semangat aksi bela Islam.
"Implementasi ruh aksi
411 dan 212 yang selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua
pihak," kata kata Rizieq Syihab dalam sebuah rekaman suara yang
disebarluaskan oleh Juru Bicara FPI Slamet Maarif, Senin, 3 Juli 2017.
Meski begitu, Rizieq memberi
syarat untuk melakukan rekonsiliasi tersebut. Syaratnya adalah menghentikan
perkara-perkara yang melibatkan ulama dan aktivis atau yang dalam bahasa Rizieq
disebut kriminalisasi ulama dan aktivis. Selain itu juga menghentikan penistaan
terhadap agama apapun.
Rekonsiliasi, kata Rizieq, tak
akan bisa dilakukan tanpa penghentian penyebaran paham komunis, liberal dan
paham sesat lainnya. Syarat lainnya adalah pemerintah harus menjunjung tinggi
asas musyawarah dan asas proporsionalitas di berbagai aspek dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Menurut Rizieq jika semua itu
tak bisa dipenuhi, maka hanya revolusi sebagai cara mewujudkan rekonsiliasi
nasional bagi keutuhan NKRI. "Tak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa
Indonesia kecuali revolusi."
Sebelumnya Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menemui Presiden Joko Widodo
di hari pertama Lebaran kemarin. Dalam pertemuan tersebut sempat dibahas kasus
yang menjerat Rizieq.
Kepada Presiden, Ketua GNPF
MUI Bachtiar Nasir mengatakan polisi telah mengkriminalisasi ulama, termasuk
menyematkan status tersangka kepada Rizieq. Bachtiar dan Rizieq juga pernah
menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor dan rumah dinas. Tema pembicaraan
soal penilaian kriminalisasi terhadap Rizieq Syihab.
Sumber: Tempo.co, 3 Juli
2017
Ket foto: Imam Besar FPI, Rizieq Syihab berorasi pada aksi 212 jilid II di
depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Mereka menuntut Ahok
diberhentikan karena berstatus terdakwa dugaan penistaan agama. REUTERS/Darren
Whiteside
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!