Headlines News :
Home » » Gigi Pancasila di Ulang Tahun Kemerdekaan

Gigi Pancasila di Ulang Tahun Kemerdekaan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, August 21, 2019 | 8:03 PM

Oleh Frano Kleden
Alumnus STFK Ledalero

INDONESIA kini berusia 74 tahun. Di usianya yang tak lagi muda ini, kita sebagai bangsa Indonesia pantas bersyukur dan berterima kasih atas segala kerja keras dan usaha kita dalam membangun Indonesia. Suka dan duka bangsa sudah dialami dari tahun ke tahun, dari generasi ke generasi. Namun proses menjadi bangsa atau mem-bangsa (a nation in being) masih panjang. Perjalanan tersebut tentunya merupakan sebuah perjalanan yang tak kunjung selesai (a never ending journey) karena proses menjadi bangsa yang bersatu, bermartabat dan kuat ialah suatu proses dialogis yang harus terus-menerus berlangsung baik dalam lintas suku, agama maupun generasi.

Pada momen ini, Indonesia sebagai satu bangsa yang berbahagia patut merefleksikan pengalaman-pengalaman yang sudah dan hendak mencederai makna 'meng-Indonesia'. Narasi-narasi benci berbalut politik identitas menyebar bak virus di setiap lini, tindak teror dan intimidasi bermunculan, kelompok-kelompok radikal yang bangkit memanipulasi dan menggiring publik menuju pecahnya persatuan dan rasa berbangsa yang memiliki dasar kuat pada Pancasila.

Kita, dengan itu, dihadapkan pada tantangan-tantangan terhadap dasar negara Pancasila. Pancasila ditantang dan diuji oleh beberapa kelompok yang militan dan cukup konsisten untuk mengguncang dasar negara dan bangsa kita. Kepala negara Jokowi, misalnya mengambil langkah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disinyalir semakin melebarkan agenda-agenda politiknya. Ia berani, tegas dan tidak kompromi dengan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mengakui Pancasila.

Rentetan peristiwa anti-Pancasila yang mencuat memacu Pancasila mau tidak mau harus digemakan kembali. Ormas-ormas radikal yang tidak mau mengakui Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa perlu ditolak. Pancasila harus dibumikan agar melekat dalam sanubari dan perhatian bersama masyarakat Indonesia. Karena Pancasila ialah dasar hidup berbangsa, bermasyarakat serta bernegara, ia menuntut sikap hidup baik bersama maupun pribadi.

Pancasila itu prestasi

Pancasila ialah salah satu pencapaian peradaban, buah tekad yang menyatukan manusia Indonesia sebagai satu bangsa dan satu negara. Ia dengan demikian menjadi hasil refleksi kritis rasional tentang dasar negara dan kenyataan budaya bangsa. Pancasila membuktikan diri saat mendapat bentuk akhir dalam UUD kita pada 18 Agustus 1945. Pada tanggal itu, para wakil Islam –85% rakyat Indonesia – bersedia menerima bahwa tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” hasil perundingan dalam Panitia Sembilan dicabut.

Dengan kesediaan menerima Pancasila tanpa acuan pada agama mayoritas, para wakil bangsa menyepakati bahwa Indonesia ialah milik semua, tanpa membedakan antara mayoritas dan minoritas. Sumpah Pemuda dapat menjadi kenyataan karena dengan Pancasila, semua satuan etnik, kultural dan religius bangsa Indonesia merasa sama-sama memiliki Indonesia (Suseno, 2018). Pancasila dengan demikian tidak hanya menjadi dokumen kunci bangsa Indonesia saja, tetapi ia ialah sungguh sebuah prestasi yang dicapai dalam sejarah bangsa Indonesia. Ia mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk dan menjadi penyambung antargenerasi.

Ketika semangat Pancasila mulai melemah, ikatan antarmanusia Indonesia pun menjadi lemah. Hal ini yang membuat para pengamat luar negeri tidak pernah memasukkan Indonesia dalam kelompok negara kuat, tetapi negara yang punya kecenderungan untuk menjadi negara gagal (failing states). Di mata mereka, Indonesia ialah negara yang sangat rapuh, seakan-akan kehancuran Indonesia tinggal menunggu waktu dan kondisi yang tepat. Indonesia masuk dalam kelompok negara lemah karena tidak bisa melayani kebutuhan warganya dengan cara yang memuaskan dalam semua bidang, misalnya ekonomi, keamanan, pendidikan, kesejahteraan, dan layanan kesejahteraan rakyat lainnya (Laksana, 2018).

Jika ditelisik lebih jauh, sebetulnya ada banyak sebab sebuah negara lemah menjadi negara gagal (failed) atau bahkan hancur (collapsed), antara lain konflik horizontal yang parah dan lumpuhnya lembaga-lembaga negara. Kalau sampai sekarang Indonesia tidak pernah sungguh-sungguh menjadi negara gagal, ini terjadi bukan hanya karena peran pemerintah, tetapi juga karena sikap warga negara sendiri, yang ternyata memiliki ikatan yang cukup kuat satu sama lain dan loyal terhadap prinsip-prinsip hidup berbangsa yang mereka yakini. Indonesia yang empunya Pancasila telah berprestasi merajut dan merawat ke-Indonesiaan. Ia menjamin masa depan Indonesia yang lebih baik daripada semua bentuk kenegaraan yang bisa menggantikannya.

Gigi Pancasila di tengah kemerdekaan

Merayakan 74 tahun usia kemerdekaan menyiratkan sebuah tanggung jawab imperatif: merefleksikan perjalanan bangsa Indonesia pada tahun-tahun silam. Indonesia yang lalu yang hadir dengan rupa-rupa ketidakadilan sosial, fenomena kekerasan atas nama agama, ketidakmerataan pembangunan, ketidakseimbangan akses terhadap aset-aset ekonomi, gerakan kaum fundamentalis dan terorisme, dehumanisasi rakyat, penelantaran TKI, gerakan disintegratif, ketimpangan politik, kerusakan ekologi perlu ditelaah kembali. Semua fenomena ini terjadi karena Pancasila sebagai payung pelindung masyarakat tampak berkurang signifikansinya.

Pancasila ialah kita. Kalimat ini bukan saja dibaca sebagai sebuah semboyan yang bagus, melainkan suatu komitmen yang kuat. Bahwasanya gigi-gigi Pancasila harus lebih kuat melawan gigi-gigi mereka yang ingin mengubah Republik kita menjadi negara lain. Pancasila harus diposisikan di depan saat Indonesia semakin dilanda semangat pragmatisme yang menggerus nilai-nilai yang menjadi dasar dan muatan hidup berbangsa dan bernegara. Di saat politik menggeser nilai-nilai luhur yang ada dalam cita-cita luhur bangsa dan negara yang didirikan dengan berasaskan Pancasila dan UUD 45, Pancasila menjadi nilai pokok yang penting untuk dipromosikan kembali.

Di usia Indonesia yang baru, ketergerusan pengamalan Pancasila terbukti menebarkan ancaman bagi disintegrasi bangsa. Menolak disintegrasi berarti sepakat mengembalikan Pancasila menjadi milik kita sepenuhnya. Pancasila yang diamalkan dengan benar akan menjadi daya kritik dan suar penyuluh terhadap demokrasi dan pengejawantahannya dalam ruang publik.  Membumikan dan menghidupi Pancasila berarti merevitalisasi mentalitas, cara berpikir (mindset) dan tindakan (action) kita seturut nilai-nilai Pancasila.

Pendidikan Pancasila terutama bagi generasi muda perlu dipikirkan secara serius. Pancasila tidak cukup bila hanya berhenti pada wacana abstrak, sekadar hafalan atau aktivitas pengajaran di ruang kelas. Pendidikan bersifat lebih luas dari pengajaran. Ia memuat unsur pembudayaan, implementasi, internalisasi dan konkretisasi nilai-nilai Pancasila. Institusi pendidikan menyiapkan lahan yang subur untuk menyebarkan benih-benih Pancasila (Toding dan Prabowo, 2018).

Sejak dini, budaya perjumpaan dan dialog (the culture of encounter and dialogue) yang bermuara pada penerimaan akan keberagaman, sikap inklusif dan nasionalis perlu juga dibangun. Pendidikan Pancasila dapat diwujudkan secara interaktif, bukan indoktrinasi, dengan memberi kebebasan sekaligus pendampingan pada orang muda untuk menanggapi isu keindonesiaan secara kritis. Dalam konteks hukum kenegaraan, Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan paradigma ilmu juga harus berani meninjau dan mengoreksi undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila.

Hanya dengan demikianlah Pancasila mampu mengunjukkan giginya: membentuk manusia-manusia yang bersatu, adil dan beradab. Kita bersatu bukan karena yang banyak mendominasi yang sedikit atau yang kuat mendominasi yang lemah melainkan karena satu Pancasila benar-benar menjiwai hidup seluruh kita. Di usia yang ke-74 ini, Pancasila harus bisa menjadi suatu filsafat yang indah dengan gigi-gigi yang masih tajam dan berguna: menjamin masyarakat Indonesia yang majemuk dapat hidup bersama secara positif, kondusif dan bermartabat. 
Sumber: Media Indonesia, 21 Agustus 2019
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger