Headlines News :
Home » » Gubernur NTT Ingatkan Koordinasi dengan BPJS

Gubernur NTT Ingatkan Koordinasi dengan BPJS

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, August 30, 2019 | 6:44 PM

BANGSA Indonesia telah melakukan lompatan yang luar biasa dalan penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu sudah berlangsung mulai 1 Januari 2004 sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS.

"Karena itu, suksesnya penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional di Nusa Tenggara Timur hakekatnya sangat bergantung dari koordinasi yang baik antara Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab," ujar Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Demikian sambutan tertulis Gubernur Laiskodat yang dibacakan Kadis Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona saat pembukaan Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019 dan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Aston Kupang, Kamis (29/08/2019). Demikian keterangan tertulis yang diterima dari Valeri Guru, Kepala Sub Bagian Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/9).

Acara tersebut dihadari para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi, Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT seluruh NTT. Berikut para Kepala Cabang Perintis (KCP) seluruh NTT, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Nusa Tenggara dan Papua serta para petinggi BPJS ketenagakerjaan baik dari Jakarta maupun Kanwil di Denpasar, Bali.

Gubernur Laiskodat berharap agar dari koordinasi yang baik seluruh pemerintah kabupaten dan kota serta Pemerintah Provinsi NTT dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, program tersebut berjalan dengan baik dan sukses. Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan bersama pemerintah untuk bangsa melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terwujud demi NTT Bangkit NTT Sejahtera.

Pada bagian lain, Gubernur Laiskodat mengatakan, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan juga menaruh harapan yang besar agar kualitas pelayanan oleh negara kepada masyarakat dapat ditingkatkan terus menerus.

"Stigma program pemerintah tidak lagi asal-asalan atau sekadar terlaksana akan tetapi harus bisa menciptakan kesan yang baik di mata masyarakat sesuai dengan porsi tugas dan kewenangan masing-masing pihak," kata Laiskodat mengingatkan.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT Rita Damayati mengemukakan, Penghargaan Paritrana merupakan salah satu bukti nyata kepedulian dan keberpihakan Pemda dalam melindungi para pekerja di daerahnya masing-masing.

"Saat ini kurang lebih 20 ribu non aparatur sipil negara yang belum dilindungi dari 33 ribu non ASN yang ada di Nusa Tenggara Timur. Sedangkan pihak perusahaan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.700," kata Rita Damayati.

Pihaknya mengharapkan agar pihak Pemda ikut membantu mensosialisasikan pentingnya perlindungan dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nusa Tenggara Timur. 
Ansel Deri 
Ket foto: Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (1), Kadis Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona (2), dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT Rita Damayati (3).
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger