BANGSA Indonesia telah melakukan lompatan
yang luar biasa dalan penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Hal itu sudah berlangsung mulai 1 Januari 2004 sejak lahirnya Undang-Undang
Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS.
"Karena itu,
suksesnya penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional di Nusa Tenggara Timur hakekatnya
sangat bergantung dari koordinasi yang baik antara Badan Penyelenggaraan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab," ujar Gubernur Viktor
Bungtilu Laiskodat.
Demikian sambutan
tertulis Gubernur Laiskodat yang dibacakan Kadis Koperasi, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona saat pembukaan Sosialisasi
Penghargaan Paritrana 2019 dan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
Hotel Aston Kupang, Kamis (29/08/2019). Demikian keterangan tertulis yang
diterima dari Valeri Guru, Kepala Sub Bagian Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum
Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/9).
Acara tersebut
dihadari para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transimigrasi, Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT seluruh
NTT. Berikut para Kepala Cabang Perintis (KCP) seluruh NTT, BPJS
Ketenagakerjaan wilayah Nusa Tenggara dan Papua serta para petinggi BPJS ketenagakerjaan
baik dari Jakarta maupun Kanwil di Denpasar, Bali.
Gubernur Laiskodat
berharap agar dari koordinasi yang baik seluruh pemerintah kabupaten dan kota
serta Pemerintah Provinsi NTT dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, program
tersebut berjalan dengan baik dan sukses. Dengan demikian, apa yang menjadi
tujuan bersama pemerintah untuk bangsa melalui Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan, terwujud demi NTT Bangkit NTT Sejahtera.
Pada bagian
lain, Gubernur Laiskodat mengatakan, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan juga
menaruh harapan yang besar agar kualitas pelayanan oleh negara kepada
masyarakat dapat ditingkatkan terus menerus.
"Stigma
program pemerintah tidak lagi asal-asalan atau sekadar terlaksana akan tetapi
harus bisa menciptakan kesan yang baik di mata masyarakat sesuai dengan porsi
tugas dan kewenangan masing-masing pihak," kata Laiskodat mengingatkan.
Di tempat
terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT Rita Damayati mengemukakan,
Penghargaan Paritrana merupakan salah satu bukti nyata kepedulian dan
keberpihakan Pemda dalam melindungi para pekerja di daerahnya masing-masing.
"Saat ini
kurang lebih 20 ribu non aparatur sipil negara yang belum dilindungi dari 33
ribu non ASN yang ada di Nusa Tenggara Timur. Sedangkan pihak perusahaan yang
telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.700," kata Rita
Damayati.
Pihaknya
mengharapkan agar pihak Pemda ikut membantu mensosialisasikan pentingnya
perlindungan dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nusa Tenggara
Timur.
Ansel Deri
Ket foto: Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (1),
Kadis Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona
(2), dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT Rita Damayati (3).
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!