Terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar tidak berani menatap wajah caddy golf, Rani Juliani, saat Rani memberikan kesaksian dalam sidang Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kesaksian istri Nasrudin Zulkarnaen itu digelar secara tertutup oleh pengadilan pada November 2009.
"Terdakwa Antasari tidak berani menatap mata saksi Rani selama Rani bersaksi, mulai dari awal hingga akhir kesaksian," ungkap salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2010).
Para pengunjung di luar ruang sidang yang mendengarkan perkataan JPU itu langsung tersenyum dan sebagian tertawa. "Ciee... cie...," ucap para pengunjung kompak. Sementara Antasari di dalam ruang sidang tampak menggeleng-gelengkan kepala mendengar ucapan JPU itu.
JPU menilai, ketidakberanian Antasari menatap wajah Rani selama sidang karena adanya rasa takut Antasari kepada Rani. "Ada yang mengatakan, berani karena benar, takut karena salah," ucap dia.
Seperti diberitakan, JPU menyakini bahwa ada perbuatan asusila yang dilakukan Antasari dengan Rani di dalam Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Peristiwa itu yang diduga menjadi dasar pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin.
Ket foto: Istri (siri) Mantan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran alm Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani (kedua dari kiri) saat memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).
Sumber: Kompas.com, 2 Februari 2010
Sumber: Kompas.com, 2 Februari 2010
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!