Headlines News :
Home » » Lapas dan Gurita Narkoba

Lapas dan Gurita Narkoba

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, April 19, 2012 | 12:18 AM

Oleh Bambang Abimanyu
Pengamat Narkoba, Jakarta

MENCUATNYA buntut persoalan penyelidikan mendadak (sidak) narkoba yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny J Mamoto di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, boleh jadi menandai ditabuhnya genderang perang melawan narkoba di Lapas. Meski menuai kontroversi, agaknya hal ini menjadi blessing in disguise bagi kedua lembaga terdepan tersebut dalam memerangi narkoba di negeri ini.

Berkat pemberitaan tersebut, kecurigaan publik luas selama ini bahwa sejumlah Lapas di Indonesia sebenarnya menjadi salah satu sarang peredaran narkotika semakin membuat publik yakin. Bahwa di Lapas kerap terjadi pungutan-pungutan liar juga bukan rahasia lagi. Masyarakat bahkan percaya, tindak kekerasan di Lapas umumnya sudah menjadi realitas yang tidak aneh, bahkan cenderung dibiarkan berkembang menjadi tradisi keseharian.

Melihat kondisi tersebut, maka logika sederhana yang berlaku di kalangan masyarakat: mustahil narkoba bisa masuk ke Lapas jika pejabat dan petugas Lapas mempunyai komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Artinya, kecurigaan narkoba marak di Lapas karena ada oknum sipir ikut bermain dan dilindungi atasannya. Kecurigaan yang kini terbukti sebagai kenyataan.

Bukti terakhir, diduga ada kongkalikong antara sipir nakal dan bandar narkoba di dalam Lapas Pekanbaru, Riau. Apalagi salah satu buktinya berhasil dipegang BNN. Analisis pun berkembang: sangat mungkin alasan itu yang membuat sipir agak lama membuka pintu bagi Wamen Denny Indrayana dan BNN ketika sidak.

Potret buram Lapas itu jelas menegaskan bahwa ancaman narkoba bagi bangsa ini bukan semakin ringan. Imej mengonsumsi narkoba berubah menjadi gaya hidup juga karena ada kepentingan bisnis yang sangat menggiurkan. Akibat pemberitaan tersebut, tak kurang respons sangat positif dan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba datang dari anggota DPR, para pakar, dan masyarakat luas.

Tantangan besar

Program Zero Narkoba pada 2015, Indonesia diharapkan dapat terbebas dari narkoba, baik yang berasal dari eksternal maupun internal, tampaknya menghadapi tantangan sangat besar. Betapa tidak, peredaran gelap narkoba dewasa ini semakin mengkhawatirkan. Gerakan mafia narkoba nyata-nyata lebih kejam daripada teroris. Masa depan generasi muda bangsa ini akan hancur jika perang melawan narkoba tidak berhasil.

Fakta, selama 2011, BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional dan nasional yang meliputi Operasi Controlled Delivery dan Undercover Buy jaringan sindikat internasional dan praktik Money Laundring dari sindikat pemasok Iran berkolaborasi dengan Sindikat Penerima Nepal-Malaysia.

Hal ini semakin membuktikan bahwa bila pada 2002 Indonesia belum dikenal sebagai pasar utama, namun sejak tahun 2005 Indonesia sudah masuk dalam tiga besar peredaran narkoba dunia--terutama jenis sabu-sabu (crystal methamphetamine)--, bersama China dan Amerika Serikat.

Akibat maraknya perdagangan narkoba (meliputi heroin, kokain, dan sabu-sabu), sungguh sangat memprihatinkan. Beban kerugian ekonomi kita lebih dari Rp50 triliun per tahun. Bahkan, jumlah kejahatan pun terus meningkat. Jika tahun 2010 terjadi 26.000 kasus, pada 2011 meningkat menjadi 29.000 kasus. Jumlah warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba juga meningkat. Dan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 2,21 persen dari populasi penduduk. Sebuah angka yang juga sangat mengkhawatirkan.

Melihat kondisi demikian, terkait sidak yang dilakukan Wamenhukham dan BNN, seharusnya tidak perlu ada pihak-pihak yang merasa kebakaran jenggot sehingga harus membentuk Tim Pencari Fakta atas kejadian pemukulan. Itu pun jika benar ada tindakan pemukulan. Justru yang seharusnya perlu diusut secara seksama dan berkesinambungan adalah berkembangnya budaya kekerasan di lingkungan Lapas yang menjadi salah satu elemen penting dalam sistem peradilan negara. Bukankah Lapas memiliki fungsi dan tugas mulia dalam membentuk dan mempersiapkan kepribadian dan akhlak terpuji terpidana para pelaku kejahatan ketika kelak kembali hidup bermasyarakat?

Karena itu, pemerintah dan para stakeholder harus lebih serius dalam upaya memerangi narkoba. Antara lain, bagaimana menyiapkan sistem dan ketentuan-ketentuan yang dapat dijalankan dengan baik dan benar. Misalnya, bagaimana membentuk dan mengawasi Kepala Lapas sehingga memiliki integritas dalam bertugas dan memiliki kesadaran moral--dua hal yang mutlak dijunjung tinggi.

Selain itu, perlu melakukan kontrol rutin. Bukan hanya terhadap Kepala Lapas, melainkan juga terhadap para bandar narkoba. Bahkan, juga perlu dilakukan rotasi-rotasi ke Lapas lain guna memutus mata rantai jaringan mereka. Langkah-langkah tersebut harus benar-benar dapat dijalankan dengan sangat baik dan dikonrol ketat.

Penegakan disiplin tinggi juga tak bisa ditawar. Ketika terjadi peredaran narkoba di sebuah Lapas, maka bukan hanya pemecatan terhadap Kalapas dan sipir yang bersangkutan, tetapi juga harus diberi sanksi hukum seberat-beratnya. Bila selama ini publikasi di media massa tentang eksekusi mati terhadap napi narkoba masih tergolong minim, ke depan harus lebih ditonjolkan sehingga mampu memberikan efek jera terhadap bandar lainnya.

Karena itu, sungguh terlalu naf jika sidak yang dilakukan BNN dan Kemenhukham akan berakibat pembekuan MoU antara kedua lembaga tersebut. Hal itu hanya akan menunjukkan kemenangan bandar narkoba yang ingin melanggengkan bisnis haramnya.

Langkah Menhukham yang berjanji segera mengaktifkan kembali sidak ke penjara terkait pemberantasan narkoba dengan terlebih dahulu dilakukan pembenahan prosedur, tentu sangat patut diapreasiasi. Tetapi, apa pun langkah perbaikan yang hendak dilakukan, satu hal yang harus dicatat adalah bagaimana seluruh pihak yang berwenang tersebut mampu menjaga kerahasiaan sidak tidak “menguap‘ sebelum dilakukan. Dengan begitu, genderang perang melawan nakoba yang sudah ditabuh itu betul-betul membuahkan hasil yang optimal.
Sumber: Jurnal Nasional, 18 Apr 2012
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger