Headlines News :
Home » » Dhana Terima Rp 30 Miliar dari Wajib Pajak

Dhana Terima Rp 30 Miliar dari Wajib Pajak

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, April 19, 2012 | 12:57 AM

Selain diduga mendapat uang suap sebesar Rp 2,9 miliar dari Johnni Basuki, terdapat transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi Dhanna Widyatmika dan Herly Isdiharsono. "Totalnya kurang lebih Rp 30 miliar, kata Direktur Penyidikan Kejagung Arnold Angkouw di kantornya, Rabu, 18 April 2012.

Uang tersebut menurut Arnold diduga hasil kongkalikong dengan wajib pajak yang berurusan dengan kedua orang tersebut. "Detailnya dari siapa masih diselidiki," katanya.

Menurut Arnold suap tersebut terjadi sekitar tahun 2005-2006. "Keduanya masih menjadi pegawai di Kantor Pajak Pratama Pancoran Jakarta," katanya.

Dhana dan Herly adalah rekan bisnis yang memiliki showroom mobil di daerah Jakarta Timur. Showroom yang bernama PT Mitra Modern Mobilindo diduga dibangun sebagai tempat pencucian uang.

Nama Dhana menjadi ramai diperbincangkan sebagai Gayus jilid dua karena memiliki rekening gendut. Kasus ini berawal saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil.

Dhana disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai USD 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS yang dimaksud adalah Dhana dan bekerja sebagai pegawai pajak.  
Sumber: Tempo.co, 18 April 2012
Ket foto: Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW) (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3).
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger