Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menegaskan seluruh pimpinan lembaga
antirasuah telah sepakat untuk menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum, sebagai tersangka. Namun, surat perintah penyidikan kasus suap
Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, masih belum diteken, walau
sudah disiapkan.
"Sudah
sepakat, tetapi kan harus ditandatangan semua (pimpinan KPK)," ujar
Abraham seusai melantik Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja, dan Sekretaris
Jenderal KPK, Anis Zaid Basalama, di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013.
Abraham mengatakan
KPK belum meneken surat itu lantaran tiga dari pimpinannya masih bertugas di
luar daerah, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja.
Adnan mengaku akan mengikuti sebuah penandatanganan nota kesepahaman di
Selandia Baru pada pekan depan. "Tapi mudah-mudahan dalam satu atau dua
(hari), tapi kita liat saja lah nanti lah," ujar dia tak melanjutkan
kalimatnya.
Beredar kabar
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka
kasus suap proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Dari hasil
ekspose KPK, Kamis malam, 7 Februari 2013, sumber Tempo menyebutkan KPK meyakini Anas menerima suap berupa duit yang kemudian dibelikan mobil
Toyota Harrier pada 2010.
Menurut sumber Tempo, Anas diduga melanggar pasal suap
karena menerima hadiah selaku penyelenggara negara. Pada saat penerimaan
tersebut, Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Dia diduga
melanggar Pasal 12 a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana
Korupsi," ujar sumber yang sempat membacakan surat perintah penyidikan
Anas.
Abraham menegaskan
tidak ada perbedaan pendapat maupun perpecahan dari para pimpinan KPK dalam
menentukan status hukum Anas. Hanya saja, "Ada hal-hal yang mungkin perlu
disinergikan," ujar dia. "Ini tidak mungkin diungkapkan ke hadapan
publik."
Saat ditanyai
sejauh mana bukti dugaan gratifikasi berupa mobil Anas, Abraham belum bersedia
memberikan penjelasan. "Tunggu saja nanti karena kalau disampaikan sepotong-sepotong
nanti jadi tidak utuh."
Sumber: Tempo.co, 8
Februari 2013
Ket foto: Anas
Urbaningrum
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!