Peneliti Senior
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Entah apa yang tebersit dalam benak Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ketika menyaksikan reaksi Partai Demokrat atas hasil survei terakhirnya.
Bisa jadi inilah
ciri partai modern masa depan atau setidaknya akan menjadi sebuah preseden bagi
partai pemakainya yakni sebuah hasil survei bisa menjadi dasar untuk
mengamputasi otoritas ketua umum partai meskipun pemilu legislatif (pileg) dan
pemilihan presiden (pilpres) langsung belum lagi dimulai. Lewat keputusan
majelis tinggi partai, SBY mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.
Bagi publik,
keputusan itu sebenarnya tidak mengagetkan, tetapi sekadar sebuah penegasan
kembali. Berbeda dengan partai pada umumnya, secara de facto otoritas ketua
umum berada di bawah ketua Majelis Tinggi, Dewan Pertimbangan, dan Dewan
Kehormatan yang dijabat SBY, penggagas dan pendiri utama partai. Bagi publik,
Partai Demokrat adalah SBY. Jika kita melihat ke belakang pada awal kelahiran
partai ini, di tengah kepengapan partai yang korup dan cupek, ikon politik
“santun, bersih, dan cerdas” yang ditawarkan Partai Demokrat seperti mata air
yang muncul di tengah hamparan rumput kering.
Apalagi penggagas
dan pendiri utamanya, SBY, dilihat publik sebagai orang yang terzalimi karena
hubungannya yang bermasalah dengan Presiden Megawati. Pada Pileg 2004 Partai
Demokrat langsung merangsek menjadi bagian dari jajaran partai elite bersama
dengan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sang
penggagas dan pendiri utamanya, SBY, bahkan memenangkan pilpres langsung
pertama. Prestasi tersebut semakin dikokohkannya pada pileg dan pilpres
langsung 2009.
Selain berhasil
mempertahankan kedudukannya sebagai presiden,Partai Demokrat juga
menegaskanjatidirinya sebagai partai pemenang pemilu. Jelas publik tidak keliru
ketika memberikan aspirasi politiknya pada Partai Demokrat. Sebagai presiden,
SBY mampu menampilkan dirinya sebagai pemimpin yang konstitusional meskipun
untuk itu ia dikritik lawan-lawan politiknya sebagai pemimpin yang lamban dalam
mengambil keputusan.
Publik juga
terkesima dengan komitmen dan konsistensinya pada persoalan korupsi. Ini
dibuktikannya dengan tidak melakukan intervensi politik dan menyerahkan kasus
korupsi yang menimpa besannya sendiri pada proses hukum. Ibarat cuaca,
naik-turun elektabilitas partai merupakan hal biasa.
Kecuali Partai
Demokrat, setidaknya itulah yang dipahami partai-partai lain.Tidak ada partai
yang selalu berada di atas angin, kecuali partai penguasa dari sebuah sistem
pemerintahan yang otoriter. Tetapi, sejak Pemilu 1999 Indonesia telah
menegaskan dirinya sebagai negara yang demokratis. Saking demokratisnya, rakyat
tak membubarkan Partai Golkar yang secara historis menjadi mesin legitimasi
dari rezim otoriter yang ditumbangkan rakyat pada 1998.
Dibandingkan dengan
variabel lainnya, korupsi telah menjadi faktor terpenting yang memengaruhi
naik-turun elektabilitas partai. Karena itu, tidak ada partai yang tidak
mengopinikan dirinya sebagai partai antikorupsi, termasuk Partai Demokrat.
Tetapi,fakta membuktikan bahwa tidak ada partai yang terbebas dari korupsi.
Sepanjang 2012 hasil penelitian ICW menyebutkan hal itu dengan Partai Golkar
sebagai partai terkorup (14 kader) dan disusul Partai Demokrat (10 kader).
Sejauh ini kasus
korupsi selalu dilakukan oleh kader partai. Belum ada satu partai pun yang
secara institusi dinyatakan terlibat dalam korupsi. Demikian juga dengan kasus
yang menimpa kader Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin, Angelina Sondakh,
Hartati Murdaya, dan Andi Mallarangeng. Selain sebagai partai pemerintah,
sorotan media dan publik yang sangat besar terhadap kasus yang menimpa kader
Partai Demokrat juga karena partai tersebut merupakan partai yang paling giat
menjajakan “jualan” politik antikorupsi.
Dalam penegakan
korupsi, Partai Demokrat termasuk yang paling maju sebab tak ada kata “ampun”
bagi kader yang telah dinyatakan sebagai tersangka. Berbeda dengan
partai-partai lain yang memperlihatkan pembelaannya dengan beretorika. Namun,
tak seperti partai lain juga, Partai Demokrat gagal mereduksi persoalan korupsi
sebagai persoalan pribadi kadernya dan bukan persoalan partai. Yang terjadi
justru saling tuding sehingga tidak salah bila partai tersebut selalu menjadi
bulan-bulanan media dan publik. Seperti negara, partai bukanlah sebuah
perusahaan.
Dengan kata lain,
bukan milik pribadi atau keluarga, melainkan milik publik. Karena itu,
kesetaraan hak dan kewajiban di antara kadernya merupakan sebuah keniscayaan.
Hal tersebut juga disadari oleh para penggagas dan pendiri Partai Demokrat.
Setidaknya ini terlihat dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Meskipun
mengunggulkan Andi Mallarangeng, mereka bisa menerima kemenangan Anas
Urbaningrum dalam memperebutkan posisi ketua umum partai.
Kenyataan tersebut
memperlihatkan eksistensi Partai Demokrat untuk menjadi partai modern. Tetapi,
eksistensi tersebut seolah menjadi runtuh ketika otoritas ketua umum diamputasi
lantaran opini publik yang menyebutkan turut tersangkut kasus korupsi meskipun
statusnya belum ditetapkan KPK. Dengan itu, Anas sebagai ketua umum partai
dianggap sebagai satu-satunya orang yang harus bertanggung jawab atas
elektabilitas partai yang terus menurun.
Dengan kata lain,
hasil kinerja partai bersifat perorangan dan bukan hasil bersama. Fakta bahwa
secara de facto kedudukan ketua umum subordinatif di bawah ketua Majelis
Tinggi, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pertimbangan seolah ternafikan. Kebijakan
SBY yang mengambil alih kepemimpinan partai jelas telah menimbulkan tanda tanya
besar publik karena Partai Demokrat seperti orang yang memutar mundur arah
jarum jam, dari sebuah partai “modern” menjadi kembali sebagai “fansclub”.
Bagaimanapun bukan
hak publik untuk menggugat hak internal dapur partai tersebut, kecuali
kader-kadernya. SBY sudah menegaskan bahwa siapa pun di antara kadernya yang
menentang keputusannya dipersilakan untuk mundur. Meskipun tak memiliki hak
intervensi, publik memiliki hak pilih dan caranya sendiri dalam memberikan
sanksinya. Bagi publik, media adalah penebar keadilan, representasi suara hati
publik. Sejauh ini banyak parpol yang ditinggalkan publik karena dinilai tak
melaksanakan tugas pokok fungsinya dan tak memperlihatkan sikap demokratis.
Pelajaran pahit
jelas harus diberikan publik pada partai yang lebih mengedepankan “sok
kuasanya” dan sifat “autisnya” (sibuk dengan kepentingan dan kekuasaan saja)
yang membuatnya ingkar janji dan mengabaikan aspirasi rakyat sehingga keadilan
dan kesejahteraan dilupakan. Pileg dan Pilpres 2014-lah yang akan membuktikan.
Sumber: Seputar
Indonesia, 11 Februari 2013
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!