Kapolri Jenderal Polisi Sutarman didesak untuk
memeriksa memanggil dan memeriksa Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen
Pol Untung Yoga serta jajarannya terkait kasus perdagangan orang yang bertopeng
pengiriman tenaga kerja Indonesia ke sejumlah kota di Indonesia dan keluar
negeri di NTT.
“Saya menduga ada pejabat Polda NTT yang menjadi
dalang dalam kasus perdagangan orang di NTT,” kata mantan Kepala Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat,
kepada SP, Minggu (24/8) malam.
Jumhur mengatakan seperti itu terkait kasus yang
menimpa Brigadir Polisi Rudy Soik, penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimusuhi atasannya di Polda NTT karena ia
menolak permintaan atasannya untuk menghentikan proses penyelidikan kasus 26
orang calon TKI ilegal yang sedang ditanganinya.
Brigadir Polisi Rudy Soik beberapa hari lalu
mengadukan perbuatan komandannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) atas tindakan komandannya itu menghentikan proses penyelidikan kasus calon
TKI ilegal yang sedang ditanganinya.
“Tentu yang saya lakukan ini akan membawa dampak
yang besar. Apa yang telah disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP
Okto Riwu di sejumlah media yang mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu (26
calon TKI ilegal) dihentikan karena bukti awal yang tidak cukup, jelas sekali
memihak kepada Direktur Kriminal Khusus (Dikrimsus). Sehingga saya tegaskan
bahwa saya jangan diposisikan jadi musuh Polri karena saya ini anggota polisi
aktif,” tegas Brigpol Rudy, kepada wartawan Sabtu (23/8).
Jumhur mengatakan, ia mendukung penuh sikap Brigadir
Polisi Rudy Soik atas keberaniannya menyatakan kebenaran demi melindungi
anak-anak bangsa yang sering menjadi korban perdagangan manusia.
Jumhur meminta Mabes Polri harus benar-benar
memeriksa semua proses dari awal hingga akhir mengenai dugaan tindak pidana
perdagangan orang itu.
“Saya sendiri saat menjadi Kepala BNP2TKI pada Maret
lalu pernah berkunjung ke NTT dan menerima laporan dari berbagai kalangan bahwa
Polda NTT seolah lumpuh menangani perdagangan orang bagi warga NTT. Saya
menduga ada oknum pejabat Polda mendapat untung dari kasus perdagangan orang di
NTT,” kata dia.
Untuk itu ia mendesak Kapolri agar segera memanggil
dan meriksa Kapolda NTT. “Sebaiknya diperiksa tuntas dan siapa saja yang diduga
melaukan pembiaran ya harus diberi sanksi berat termasuk Kapoldanya,” tegas
Jumhur.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Untung Yoga ketika dikontak
Minggu (24/8) malam, membantah semua dugaan atau tuduhan kalau Polda NTT tutup
mata untuk kasus perdatangan orang. “Tidak benar. Seluruh jajaran Polri tetap
dan selalu komit dalam pemberantasan perdagangan orang,” kata dia.
Untung mengatakan, persoalan perdadangan orang
kompleks dan rumit. “Tetapi kami tetap terus berupaya apa pun kendala dan
hambatannya,” kata dia.
Kasus itu sendiri kata Rudy berawal pada akhir
Januari 2014 lalu, ketika itu ia bersama enam orang temannya di Ditreskrimsus
Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan
karena tak memiliki dokumen. Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra
Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.
Penyidikan pun dimulai dan Brigadir Rudy menemukan
bukti yang cukup sehingga pada saat ia hendak menetapkan tersangka (perekrut
calon TKI), datanglah perintah sepihak dari Dirkrimsus, Kombes Pol Mochammad
Slamet memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas.
Selain melaporkan ke Komnas HAM, Brigpol Rudy juga melaporkan ke Ombudsman RI
dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Brigadir Rudy, dirinya dan Dirkrimsus Polda
NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet, sama-sama sebagai anggota polisi aktif
sehingga harus diperlakukan sama oleh Polda NTT, sehingga dia meminta Kabid
Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu harus bicara jujur kepada masyarakat.
“Saya minta Kabid Humas Polda yang terhormat kalau
bicara jangan hanya untuk kepentingan Dirkrimsus tapi bicara untuk kepentingan
Polda dan kebenaran. Cara bicara Kabid Humas jelas memposisikan saya
seolah-olah pada pihak yang salah. Padahal saya orang yang tahu persis
persoalan ini sejak awal waktu di TKP sampai pemeriksaan. Bicaralah yang adil
karena kami dua Dirkrimsus adalah anggota polisi yang punya hak yang sama untuk
mendapat perlindungan dari institusi Polri yang kami cintai ini,” jelas Rudy.
Terkait dengan hal itu dirinya juga sudah melaporkan
ke Kapolri, Kadiv Propam dan Kabareskrim melalui laporan langsung ke Wadir
Tipidum Mabes Polri. Menurut Rudy, demi kebenaran dan memperjuangkan nasib
sesama saudaranya di NTT, dia siap mempertaruhkan segalanya.
”Saya putra NTT yang menjadi aparatur hukum, akan
melawan siapapun yang menjual anak NTT dan sampai kapanpun akan tetap saya
lawan,” kata Rudy.
Sumber: beritasatu.com, 24 Agustus 2014
Ket foto: Kapolda
NTT Brigjen
Pol Untung Yoga
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!