Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lembata segera mengusulkan nama calon ketua DPRD setempat periode 2014-2019. Berkas usulan itu diajukan ke DPP PDIP sebelum 13 Agustus 2014.
Demikian Ketua DPC PDIP Kabupaten Lembata, Hiyasintus Burin, ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya, Rabu (6/8/2014) siang. "Kami akan segera mengusulkan nama-nama calon Ketua DPRD Lembata itu. Usulan itu kami kirim ke DPP melalui DPD PDIP NTT. Paling lambat 13 Agustus 2014 nanti, nama-nama itu sudah masuk ke DPP PDIP di Jakarta," ujar Sintus.
Dikatakannya, hasil pemilihan umum legislatif yang lalu, PDIP meraih kursi terbanyak untuk kursi DPRD Lembata. Dari 25 kursi di DPRD setempat, PDIP menyumbang empat kursi. Sementara partai-partai lainnya meraih tiga kursi, dua kursi dan satu kursi.
Lantaran PDIP meraih mayoritas kursi di lembaga legislatif, lanjut Burin, maka untuk masa jabatan DPRD Lembata lima tahun ke depan, PDIP mendapat jatah ketua DPRD. Kursi kepemimpinan tersebut berhasil direbut PDIP dari Partai Golkar yang mempercayakan Yohanes de Rosari, S.E sebagai Ketua DPRD Lembata sampai saat ini.
Menurut Burin, sesuai aturan dalam partai banteng moncong putih, yang punya kewenangan menentukan figur Ketua DPRD, adalah DPP. DPC hanya sebatas mengusulkan tiga nama melalui DPD PDIP untuk dilanjutkan ke Jakarta.
"Mekanisnya seperti itu. Makanya dalam waktu dekat kami akan segera mengusulkan tiga nama calon itu ke DPP. Selanjutnya kita tunggu seperti apa hasil keputusan DPP. Jadi pada prinsipnya, tiga dari empat orang yang lolos menjadi calon anggota DPRD Lembata periode 2014-2019 itu, sama-sama punya peluang memangku jabatan itu," ujarnya.
Ada pun tiga nama yang diusulkan, yakni Ferdi Koda, Yakobus Liwa dan Marthen Bokilia. Tiga figur ini merupakan pengurus partai sehingga sama-sama memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Ketua DPRD Lembata, menggantikan Yohanes de Rosari, S.E dari Partai Golkar.
Sintus mengatakan, memilih satu figur menjadi Ketua DPRD Lembata, tidak hanya dilihat dari hasil perolehan suara, tetapi juga dari aspek-aspek lain, termasuk kemampuan memimpin. Ini penting, karena ketika memangku jabatan tersebut, figur bersangkutan harus mampu menjalin kemitraan dengan pemerintah, termasuk punya tanggung jawab untuk mengembangkan partai.
Ketika ditanya, bukankah dari tiga figur yang diajukan itu, satu diantaranya sedang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus pencemaran nama baik bupati, Sintus mengatakan, PDIP telah punya pengalaman mengurus hal seperti itu.
"Kami punya pengalaman mengurus masalah seperti ini. Waktu itu kasusnya menimpa Erni Manuk, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus pidana. Apabila sekarang ada lagi yang terjerat masalah hukum, maka akan dilihat seperti apa kasusnya. Bila partai harus mengambil langkah tegas, tentu hal itu akan dilakukan," ucap Sintus dengan nada tegas.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan partai, yang berpeluang menjadi pimpinan DPRD Lembata, adalah figur yang selama ini mengemban jabatan sebagai pengurus partai. Sedangkan yang bukan pengurus, kendati lolos menjadi anggota Dewan, namun tertutup peluang menjadi ketua. Itu sebabnya, lanjut dia, meski yang lolos ke parlemen itu ada empat figur, namun satu di antaranya, yakni Leaj Lazarus tak bisa dimasukkan dalam bursa calon Ketua DPRD Lembata karena yang bersangkutan adalah kader partai non pengurus.
Demikian Ketua DPC PDIP Kabupaten Lembata, Hiyasintus Burin, ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya, Rabu (6/8/2014) siang. "Kami akan segera mengusulkan nama-nama calon Ketua DPRD Lembata itu. Usulan itu kami kirim ke DPP melalui DPD PDIP NTT. Paling lambat 13 Agustus 2014 nanti, nama-nama itu sudah masuk ke DPP PDIP di Jakarta," ujar Sintus.
Dikatakannya, hasil pemilihan umum legislatif yang lalu, PDIP meraih kursi terbanyak untuk kursi DPRD Lembata. Dari 25 kursi di DPRD setempat, PDIP menyumbang empat kursi. Sementara partai-partai lainnya meraih tiga kursi, dua kursi dan satu kursi.
Lantaran PDIP meraih mayoritas kursi di lembaga legislatif, lanjut Burin, maka untuk masa jabatan DPRD Lembata lima tahun ke depan, PDIP mendapat jatah ketua DPRD. Kursi kepemimpinan tersebut berhasil direbut PDIP dari Partai Golkar yang mempercayakan Yohanes de Rosari, S.E sebagai Ketua DPRD Lembata sampai saat ini.
Menurut Burin, sesuai aturan dalam partai banteng moncong putih, yang punya kewenangan menentukan figur Ketua DPRD, adalah DPP. DPC hanya sebatas mengusulkan tiga nama melalui DPD PDIP untuk dilanjutkan ke Jakarta.
"Mekanisnya seperti itu. Makanya dalam waktu dekat kami akan segera mengusulkan tiga nama calon itu ke DPP. Selanjutnya kita tunggu seperti apa hasil keputusan DPP. Jadi pada prinsipnya, tiga dari empat orang yang lolos menjadi calon anggota DPRD Lembata periode 2014-2019 itu, sama-sama punya peluang memangku jabatan itu," ujarnya.
Ada pun tiga nama yang diusulkan, yakni Ferdi Koda, Yakobus Liwa dan Marthen Bokilia. Tiga figur ini merupakan pengurus partai sehingga sama-sama memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Ketua DPRD Lembata, menggantikan Yohanes de Rosari, S.E dari Partai Golkar.
Sintus mengatakan, memilih satu figur menjadi Ketua DPRD Lembata, tidak hanya dilihat dari hasil perolehan suara, tetapi juga dari aspek-aspek lain, termasuk kemampuan memimpin. Ini penting, karena ketika memangku jabatan tersebut, figur bersangkutan harus mampu menjalin kemitraan dengan pemerintah, termasuk punya tanggung jawab untuk mengembangkan partai.
Ketika ditanya, bukankah dari tiga figur yang diajukan itu, satu diantaranya sedang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus pencemaran nama baik bupati, Sintus mengatakan, PDIP telah punya pengalaman mengurus hal seperti itu.
"Kami punya pengalaman mengurus masalah seperti ini. Waktu itu kasusnya menimpa Erni Manuk, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu kasus pidana. Apabila sekarang ada lagi yang terjerat masalah hukum, maka akan dilihat seperti apa kasusnya. Bila partai harus mengambil langkah tegas, tentu hal itu akan dilakukan," ucap Sintus dengan nada tegas.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan partai, yang berpeluang menjadi pimpinan DPRD Lembata, adalah figur yang selama ini mengemban jabatan sebagai pengurus partai. Sedangkan yang bukan pengurus, kendati lolos menjadi anggota Dewan, namun tertutup peluang menjadi ketua. Itu sebabnya, lanjut dia, meski yang lolos ke parlemen itu ada empat figur, namun satu di antaranya, yakni Leaj Lazarus tak bisa dimasukkan dalam bursa calon Ketua DPRD Lembata karena yang bersangkutan adalah kader partai non pengurus.
Sumber: kupang.tribunnews.com, 7 Agustus 2014
Ket foto: Ferdi Koda
Ket foto: Ferdi Koda
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!