Warga Desa Sumber Waru, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, digegerkan dengan penangkapan AR (40), warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, karena mencuri celana dalam, Sabtu (16/8/2014).
AR ditangkap
warga bersama dengan motornya Honda Supra Fit warna hitam bernomor polisi M
6660 F. Namun warga enggan melakukan tindakan kasar, dan langsung melaporkan
kejadian ini ke polisi.
Celana dalam
yang dicuri, diketahui milik NS (31), salah satu pemilik toko sembako di Pasar
Blumbungan, Kecamatan Larangan. Berdasarkan keterangan NS, pelaku pura-pura
membeli rokok ke tokonya. Hal itu untuk memastikan bahwa dia sedang tidak ada
di rumah.
Pelaku pun terkesan minta cepat-cepat dilayani. "Setelah pulang
dari toko, pelaku ternyata ke rumah saya mencuri celana dalam," kata NS,
saat melapor ke Polres Pamekasan.
NS sebetulnya
enggan melaporkan pelaku. Namun kejadian hari ini sudah yang ke 20 kalinya. NS
juga mengaku kesal atas tindakan AR, hingga melapor ke polisi setelah warga
melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim
Polres Pamekasan, AKP Moh. Nur Amin, menjelaskan, pencurian celana dalam itu
baru kejadian pertama di Pamekasan. Pelaku saat ini sudah diamankan dan
dimintai keterangan. "Pelaku sudah kami periksa, sepertinya memang ada
kelainan," katanya.
Dijelaskan Nur
Amin, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana ringan. Namun
polisi akan terus memproses kasus tersebut. Barang bukti celana dalam yang
diamankan Polisi, bermacam-macam warna dengan berbagai merek. Namun ukurannya
sama.
Berdasarkan
keterangan sejumlah warga, pelaku dikenal sebagai ustaz. Namun belakangan
mengalami gangguan jiwa.
Sumber:
Kompas.com, 16 Agustus 2014
Ket foto
ilustrasi: google.co.id
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!