Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra Fadli Zon menilai, usulan pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh
DPRD sudah tepat dan sesuai dengan amanat sila ke-4 Pancasila yang berbunyi
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan".
Kata
"perwakilan", menurut Fadli, mengizinkan pemilihan kepala daerah
tidak harus dipilih langsung oleh rakyat, melainkan bisa dipilih melalui DPRD.
"Sudah
jelas demokrasi menurut sila keempat, demokrasi perwakilan. Kalau mau pilkada
langsung, ubah dulu Pancasila," kata Fadli Zon saat diskusi 'Pilkada Untuk
Siapa?' di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014).
Fadli
menjelaskan, selama ini pemilihan kepala daerah secara langsung justru
menghasilkan kepala daerah yang korup. Pasalnya, mereka harus mengembalikan
modal yang telah dikeluarkan untuk kampanye.
"Yang
dicontohkan media hanya tiga kota kabupaten yang maju. Tapi 300 lainnya
terlibat korupsi," ujarnya.
Sementara
dengan pilkada lewat DPRD, menurut Fadli, tidak ada biaya besar yang harus
dikeluarkan. Akibatnya, potensi korupsi oleh kepala daerah juga bisa
diminimalkan. "Kalau pilkada lewat DPRD, paling biaya konsumsi beli bakwan
beli tahu," ucapnya.
RUU Pilkada
saat ini tengah dibahas Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah
menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol
yang ingin jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Namun, kini
semua parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai
Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah
Partai Demokrat, malah mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Para bupati
dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh
Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi)
menolak tegas pilkada oleh DPRD.
Sumber: Kompas.com, 13 September 2014
Ket
foto: Fadli Zon
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!