Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI
Fuad M Basya mengungkapkan empat prajurit dari Batalyon 134 Tuah Sakti, Batam,
mengalami luka akibat dipukul dan ditembak di bagian kaki oleh oknum anggota
Brimob karena salah sasaran.
"Keempat korban sudah dilarikan ke rumah sakit
umum," kata Kapuspen, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Ia menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada
bentrokan antara anggota TNI dan Brimob. Namun yang terjadi adalah penahanan
sepihak yang dilakukan oleh anggota polisi kepada anggotanya yang sedang
melintas.
"Bukan bentrokan. Sementara informasi yang saya
terima, justru ada penahanan sepihak oleh polisi," kata dia.
Dia menjelaskan, sesaat sebelum kejadian, ada
patroli polisi dan Brimob yang sedang melakukan penggerebekan di tempat atau
lokasi penimbunan bahan bakar Minyak (BBM) pada Minggu malam. Di saat itu pula,
sepulang apel, dua anggota TNI melihat ada keramaian dan berhenti.
"Ada patroli polisi sedang menggerebek
penimbunan BBM. Pulang apel, dua orang anggota TNI melihat ada rame-rame dan
berhenti malah ditangkap, digebukin, dan ditembak kakinya," ujar Fuad.
Dua anggota TNI tersebut sempat tergeletak. Lalu ada
dua anggota TNI lagi yang melintas dan bergegas ke kantor Brimob yang berada
tidak jauh dari lokasi. Kemudian dua anggota itu lagi-lagi mendapatkan
perlakuan yang sama.
Keempat anggota TNI yang mengalami luka tembak
masing-masing Pratu AK, Prada HS, Praka EB, dan Pratu ES.
"Anggota sempat ada yang ingin keluar, tetapi
sudah ditahan sama Danyon," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pihak TNI masih menggali
informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penembakan dan
penganiayaan.
"Saat ini sudah ada pertemuan antara Danrem dan
Kapolda untuk melakukan mediasi," tutur Kapuspen.
Kapuspen TNI menegaskan, upaya yang dilakukan oleh
oknum Brimob Polri itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Oleh karena itu
pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.
"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami
minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga
melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan
susulan," ujar Fuad.
Sumber: Kompas, 22 September 2014
Ket foto: Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad M Basya
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!