MENTERI Luar Negeri Retno LP Marsudi tidak
mau berkomentar banyak soal pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott
yang meminta Indonesia membatalkan pelaksanaan hukuman mati karena negara itu
sudah membantu korban tsunami di Indonesia. Menurut Retno, pernyataan Abbott
itu emosional dan mengancam.
"Kami tidak tanggapi
statement yang sifatnya emosional, yang sifatnya mengancam. Tidak," kata
Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Indonesia, kata Retno, juga
tak pernah merasa harus membalas budi Australia itu. Mantan Duta Besar RI di
Belanda tersebut menjelaskan bahwa pernyataan Pemerintah Indonesia akan tetap
mengacu pada proses hukum yang ada. Indonesia akan tetap meningkatkan hubungan
dengan Australia berdasarkan sikap saling menghargai dan menguntungkan.
"Intinya, yang saya
tekankan adalah kami sampaikan dan jelaskan ke Australia mengenai law
enforcement dan posisi kami tentang masalah narkoba," ucap Retno.
Selanjutnya, Retno
berpendapat, sikap Indonesia yang menyatakan perang terhadap narkoba dan
menggagalkan aksi sindikat "Bali Nine" asal Australia itu seharusnya
dilihat dari sudut pandang lain.
Menurut dia, Indonesia justru
membantu menghentikan narkoba yang dibawa kelompok "Bali Nine"
tersebut masuk ke Australia.
"Jadi, terpidana ini akan
bawa barang itu ke Australia. Jadi sebenarnya justru kita yang selamatkan
barang itu, menghentikan agar barang itu tidak dibawa keluar," ucap Retno.
Perdana Menteri Australia Tony
Abbott, Rabu (18/2/2015), mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar
Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004 dan membayar
kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya yang divonis mati
dalam kasus perdagangan narkoba di Bali. (Baca: PM Australia: Balaslah Bantuan
Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati)
Indonesia telah menegaskan
bahwa dua warga Australia, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33), akan
berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu
tembak. (Baca: Hikmahanto: Australia Seolah Tidak Tulus Membantu Saat Tsunami)
Belakangan, Tony Abbott
mengatakan, pernyataannya yang mengaitkan bantuan Australia saat terjadi
tsunami di Indonesia dengan permohonan pembatalan eksekusi terpidana mati
"Bali Nine" hanya merupakan "peringatan" dan bukan suatu
"ancaman".
Sumber: Kompas.com, 20
Februari 2015
Ket foto: Perdana Menteri Australia Tony Abbott

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!