PEMIMPIN
Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, masih buron dan belum berani pulang
ke Indonesia. Padahal Kepolisian RI sudah menyampaikan nota ke Interpol terkait
proses hukum kasusnya di Indonesia. Hal inipun menimbulkan
keprihatinan mendalam bagi Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Hamka
Haq.
"Itu kita sesalkan, harusnya dia memberi contoh
sebagai warga negara yang baik, patuh hukum," kata Hamka Haq, yang juga
Angota Komisi VIII DPR itu, Kamis (18/5).
"Kalau benar tak usah takut. Kenapa takut
menjadi saksi. Toh ini baru tahap saksi, belum tersangka."
Kata Hamka, hilangnya Rizieq Shihab berarti akan
mendorong Negara mencarinya. Bila ketemu, Rizieq akan dipaksa pulang. Sebab
Negara punya hak memaksa seseorang pulang. "Daripada dipaksa pulang,
mending pulang sendiri," tandas Hamka.
Rizieq tersangkut kasus dugaan pelanggaran hukum
atas muncul serta beredarnya dokumen berisi chat mesum. Diduga pelaku chat
mesum itu adalah Rizieq dan Firza Husein. Dalam kasus ini, Firza sendiri sudah
ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini tentu menjadi 'pukulan keras' bagi Rizieq
dan lembaga FPI yang dipimpinnya. Sebab mereka kadung dikenal sebagai pihak
yang selalu oposan terhadap segal sesuatu yang dianggap berbau mesum serta
maksiat.
Sumber: beritasatu.com, 18 Mei 2017
Ket foto: Hamka Haq
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!