Staf Ahli Anggota DPR RI
PAPUA, kita tahu, merupakan salah satu provinsi di
Indonesia yang selalu mendapat perhatian (lebih) setiap Presiden sejak rezim
Pak Harto tanggal. Mulai dari BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi.
Namun pertanyaan retoris segera lahir.
Mengapa provinsi
paling timur matahari terbit itu masih menyimpan seribu satu wajah
ketertinggalan di tengah gelimang SDA yang merupakan salah satu penyokong
pemasukan ekonomi nasional melalui –salah satunya– perusahaan tambang raksasa,
Freeport Indonesia, dari perut Nemangkawi? Mengapa pula provinsi yang
berhadapan muka dengan negara tetangga, Papua Nugini itu, kerap diterpa aksi
kriminalitas atau sipil bersenjata yang segera dikait-kaitkan dengan kelompok
OPM?
Pertanyaan retoris
di atas menjadi relevan, termasuk semua pihak (stakeholder) dan elite politik tak hanya di tingkat nasional, tapi juga
lokal. Mengapa? Bila mau jujur, Papua sudah memantik perhatian pemerintahan
Presiden Jokowi. Setahu saya, selama memimpin Presiden Jokowi memiliki perhatian
besar terhadap Papua.
Sentra perhatian
itu boleh jadi dilatari dua alasan. Pertama, Papua masih jauh tertinggal dalam
pawai dan dinamika pembangunan dibandingkan provinsi lain. Kedua, gelontoran
dana bersumber dari APBN ke Papua setiap tahun nilainya mencapai triliunan
rupiah. Namun, jumlah itu belum berimbang dengan kemajuan daerah dan
masyarakat.
Menyapa Papua
Pada Selasa (9/5)
lalu, pemerintah dan masyarakat Papua kembali dibuat senang. Presiden Jokowi
dan Ibu Negara Iriana bersama sejumlah menteri dan Panglima TNI menyambangi
Papua. Kadatangan Presiden kali ini dalam rangkaian kunjungan Lintas Nusantara
sejak Sabtu (6/5) yang dimulai dari Aceh.
Perhatian
pemerintah pusat terhadap Papua tak sekadar terlihat dari berbagai kunjungan
guna menginspirasi masyarakat agar –meminjam slogan yang kerap
didengung-dengungkan– kerja, kerja, kerja. Namun, itu sekaligus memastikan
bahwa triliunan anggaran yang digelontorkan ke tanah Papua saban tahun harus
tepat sasaran dan berdaya guna memajukan masyarakat dan daerah itu lebih
sejahtera, aman, dan damai.
Dalam RAPBN Tahun
2016, misalnya, anggaran bagi Papua melalui alokasi dana otonomi khusus (otsus)
sebesar Rp 5,4 triliun. Sedangkan Papua Barat mendapat alokasi sebesar Rp 2,3
triliun. Jumlah ini masih digabung dengan dana tambahan infrastruktur dalam
rangka otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 3,3 triliun. Jumlah dana tambahan
infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk Papua sebesar Rp 2,2 triliun dan
Papua Barat sebesar Rp 1,1 triliun.
Tak hanya itu.
Dalam RAPBN 2016, pemerintah juga mengalokasikan dana desa sebesar Rp 46,9
triliun, yang dialokasikan 90% secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10%
berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat
kesulitan geografis desa.
Gubernur Lukas
Enembe di kantor gubernur Papua (15/12 2016) menjelaskan jumlah dana APBN Tahun
2017 untuk daerahnya. Ia mengakui, dalam APBN Tahun 2017, alokasinya meningkat
sebesar Rp 56,85 triliun. Jumlah ini terdiri dari DIPA kementerian/lembaga atau
satker sebesar Rp 13,68 triliun dan DIPA transfer ke daerah dan dana desa
mencapai Rp 43,17 triliun. Meski demikian, anggaran puluhan triliun itu tak
seluruhnya dikelola pemerintah Provinsi Papua, tetapi bagian dari kementerian/lembaga
dan satker sebesar Rp 13,68 triliun. Sisanya sebesar Rp 43,17 triliun itu juga
bagian dari APBD kabupaten/kota dan dana desa sehingga jumlahnya mencapai Rp
43,17 triliun.
Wajah paradoks
Meski merupakan
provinsi dengan alokasi anggaran jumbo dan perhatian ekstra setiap berganti presiden,
Papua masih menyimpan segudang persoalan. Butuh kesediaan dan kemauan kuat
pemerintah, baik pusat maupun daerah, bersama masyarakat dan semua pemangku
kepentingan agar serius seia-sekata memajukan masyarakat dan daerahnya dengan
sumber dana dan sumber daya yang dimiliki, bergerak lebih maju. Wajah Papua
hingga kini masih terlihat paradoks.
Cypri JP Dale dan
John Djonga dalam Paradoks Papua
(2011) melukiskan Papua adalah tanah yang penuh paradoks, ironi, dan
kontradiksi. Eksploitasi kekayaan alamnya telah menghasilkan keuntungan tak
terhitung bagi perusahaan-perusahaan nasional dan transnasional serta memberi
kontribusi luar biasa bagi pembangunan Negara. Akan tetapi, tidak sedikit
rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan dan ketertinggalan.
Secara umum ada tiga
dimensi kegagalan negara di Papua. Pertama, terkait tujuan negara untuk
menciptakan keadilan sosial sebagaimana terumus dalam Pancasila dan UUD 45. Mayoritas
orang asli Papua –terutama yang tinggal di pedalaman– tidak mendapatkan
keadilan dalam bentuk pelayanan pemerintahan, pelayanan publik (terutama
pendidikan dan kesehatan), pembangunan ekonomi, serta alokasi dana yang setara
dengan warga negara non-Papua di Papua. Sebaliknya tanah dan kekayaan alam
mereka diambil secara masif.
Kedua, terkait
dengan HAM, negara belum mengambil langkah yang jelas untuk memenuhi hak atas
pembangunan orang Papua. Sejauh ini orang Papua belum menikmati ‘proses
ekonomi, sosial, kultural, dan politik yang menyeluruh’. Ketiga, terkait otsus,
kendati signifikan dari segi jumlah dana kebijakan otsus tidak berhasil
menyelesaikan persoalan pembangunan di Papua.
Dalam Pemekaran Wilayah di Tanah Papua (2012), Paskalis
Kossay juga menyebut sejumlah faktor yang membuat otonomi khusus tidak berjalan
mulus, tertatih-tatih selama sepuluh tahun sejak terbit UU itu. Namun, paling
kurang ada empat faktor yang dapat dicatat di sini. Pertama, adanya
inkonsistensi pemerintah terhadap pelaksanaan otsus. Kedua, tidak adanya
pemahaman yang utuh terhadap roh dan jiwa lahirnya otsus.
Ketiga, adanya
kebijakan yang mengesampingkan program prioritas sesuai amanat otsus seperti
pendidikan, kesehatan, dan gizi, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur dasar
dalam perencanaan pembangunan daerah. Keempat, belum adanya evaluasi kinerja
pelaksanaan otsus secara komprehensif dan berkala sehingga faktor-faktor yang
memperkuat dalam pelaksanaan otsus tidak dapat dipahami dengan tepat.
Undang-Undang Nomor
21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua sudah berjalan 16 tahun. Selama itu pula
instrumen kebijakan ini telah memberi harapan baru bagi masyarakat dan daerah
sekaligus menampakkan wajah paradoks. Meski demikian, paling kurang ada
sejumlah catatan. Pertama, sejak pemerintahan Jokowi, Papua terus mendapat
perhatian serius, terutama alokasi anggaran bersumber dari APBN. Perhatian itu
diarahkan menyusul berbagai persoalan yang membelit Papua belum kunjung
diminimalkan melalui kebijakan pembangunan di tingkat lokal sehingga daerah itu
tetap terpenjara dalam pawai pembangunan.
Kedua, pemerintahan
Jokowi-JK memberikan perhatian serius dan berkomitmen besar membangun Papua
agar masyarakat lebih sejahtera lahir dan batin. Komitmen ini tampak sejak
kampanye dan saat memulai tugasnya, termasuk alokasi anggaran dan intensitas
kunjungan yang tinggi dengan berbagai gebrakan yang dibuat.
Jalan trans-Papua
di ruas Wamena menuju Kenyam Agas sepanjang 287 kilometer, misalnya, menjadi
salah komitmen Presiden Jokowi untuk dikerjakan. Selama ini ruas jalan ini baru
dikerjakan 37 kilometer setelah Kepala Negara mengendarai motor trail dan
memastikan kondisi jalan yang baru dibangun itu. Medan di Papua terbilang sulit
untuk dibuka akses menghubungkan wilayah-wilayah lain.
Oleh karena itu
untuk mengerjakan dengan cepat, pembangunannya diserahkan kepada pihak TNI dan
Kementerian PU-Pera. Langkah ini boleh jadi merupakan salah pendekatan efektif.
Dengan demikian, Papua meski jauh di mata tetapi selalu di hati Jokowi beserta
seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah.
Sumber: Media Indonesia, 18 Mei 2017
Papa Jo gituloh... Ayo Pak percepat pembangunan Tanah Papua...
ReplyDeleteMantap sobat
ReplyDeleteTerima kasih kembali, sobat. Hormat dibri. Wa wa wa....
Delete