PRESIDEN Joko Widodo menegaskan, konstitusi menjamin hak
berserikat dan berkumpul. Namun jika ada yang melawan konstitusi akan
"digebuk".
Presiden
menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945,
Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tak bisa dibiarkan.
Pemerintah, kata
Jokowi, tidak bakal ragu menindak organisasi-organisasi tersebut. "Saya dilantik
jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang
lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan
itu," ujar Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi
media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Jokowi menyebut,
langkah menggebuk mereka yang melawan konstitusi merupakan bagian dari
penegakan hukum. "Indonesia
adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor
itu, yang pas istilahnya ya digebuk," ujarnya.
Soal istilah
digebuk yang pernah digunakan Presiden Soeharto di akhir masa jabatannya,
sengaja dipilih Jokowi untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dan negara. "Kalau
dijewer, nanti dikatakan Presiden tidak tegas," ujarnya sambil tersenyum.
Meskipun demikian,
ketegasan itu diletakkan dalam nilai moral, etika dan keadaban bangsa
Indonesia. Di lapangan, Presiden minta Kepala Polri untuk tegas bertindak.
"Jika ada
bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain
selain penegakan hukum," ujar Jokowi.
Sumber: Kompas.com, 17 Mei 2017
Ket
foto: Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Papua
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!