OPERASI Tangkap Tangan (OTT)
KPK terhadap istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lili Maddari, mengejutkan
banyak pihak.
Terlebih
selama ini Ridwan keras dan sangat anti korupsi jika ditilik dari beberapa
pidato yang ia sampaikan.
Kisah
tertangkapnya Liliy berawal dari sebuah rumah pribadi Ridwan di Kelurahan
Sidomulyo, Kota Bengkulu. Dari rumah mewah itulah OTT berlangsung.
Sekitar pukul
09.30 WIB, petugas KPK mendapatkan informasi bahwa Direktur PT Statika Mitra
Sarana (SMS) Jhony Wijaya memberikan sejumlah uang pada Rico Dian Sari untuk
diantarkan ke rumah pribadi Ridwan Mukti.
Setelah
menyerahkan uang yang diduga suap untuk proyek, selanjutnya Rico keluar dari
rumah pribadi Ridwan Mukti. Sementara Ridwan Mukti meluncur ke kantor Gubernur
Pemprov Bengkulu.
Sekitar pukul
10.00 WIB, petugas KPK meringkus Rico dan membawanya ke rumah Ridwan dan
bertemu dengan Lily Maddari, istri Ridwan.
"Sempat
terjadi penolakan dari Satpol PP penjaga rumah Ridwan saat mobil yang
dikendarai tim KPK hendak masuk. Namun petugas KPK cerdik, kaca mobil dibuka
maka terlihatlah wajah Rico Dian Sari," ujar salah seorang sumber
Kompas.com yang meminta agar namanya tidak dikutip.
Melihat wajah
Rico yang tak asing lagi, petugas akhirnya membuka pagar pintu, dan masuk ke
rumah hingga menuju kamar pribadi Ridwan Mukti dan Lili. Di sana petugas KPK
menemukan sejumlah uang di dalam brankas.
Dari rumah
pribadi, KPK membawa Rico dan Lilly ke Mapolda Bengkulu untuk diamankan. KPK
juga merinkus Jhoni Wijaya di salah satu hotel dan ditemukan uang Rp 260 juta.
Jhoni dibawa pula ke Mapolda Bengkulu.
Sekitar pukul
11.15 WIB Ridwan Mukti yang saat itu sedang memimpin rapat langsung bertolak
menuju Mapolda Bengkulu.
Pukul 14. 40
WIB, KPK membawa lima orang, termasuk ajudan Gubernur Bengkulu, ke Jakarta
menuju gedung KPK.
Selanjutny,
KPK menetapkan empat tersangka, yakni Ridwan Mukti, Lily Maddari, Rico Dian
Sari dan Jhoni Wijaya.
Sumber: Kompas.com, 21 Juni 2017
Ket foto: Gubernur
Bengkulu Ridwan Mukti (baju putih).
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!