Oleh Tom Saptaatmaja
Alumnus STFT Widya Sasana Malang &
Seminari St Vincent de Paul
MESKI
di tanah asalnya (Rusia) sudah dikubur, komunisme terus menjadi ‘hantu’ yang
terus dihidupkan di negeri ini. Buktinya setelah 52 tahun peristiwa 30
September 1965, komunisme selalu dipakai sebagai senjata guna menyerang lawan
politik. Komunisme masih dijadikan komoditas politik.
Yang terbaru ialah
peristiwa pengepungan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI/LBH) di Jakarta pada Minggu (17/9). Para pengepung beralasan YLBHI
menggelar acara yang berbau komunis, bahkan menyebut YLBHI menggelar Kongres
Partai Komunis Indonesia. “Tidak ada sama sekali diskusi atau kongres tentang
komunisme. Acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni
yang menampilkan beberapa seniman,” kata Yunita, salah satu panitia acara
tersebut dari YLBHI, Senin (18/9) dini hari.
Yunita menjelaskan
kronologi serta konsep acara yang diselenggarakan hingga akhirnya dikepung
massa yang menduga adanya gerakan komunisme. Dalam diskusi yang bertema Asik
asik aksi tersebut, beberapa narasumber menjelaskan sejarah 1965 berdasarkan
info dari akun Twitter resmi Kontras. Kemudian ‘hoaks’ acara itu berbau
komunisme jadi pemicu pengepungan.
Bukan hanya acara
di YLBHI di atas. Hingga kini, berbagai diskusi terkait dengan topik komunisme,
termasuk di kampus pun, selalu menghadapi serangan anarkistis seperti itu.
Sampai kapan hal ini akan terus berlangsung? Konyolnya, hingga kini belum ada
kepastian hukum di negeri ini bahwa yang melakukan tindak anarkistis bisa
dihukum.
Joshua Oppenheimer,
sutradara film dokumenter The Act of Killing, sampai bertanya, ”Para pembunuh
massal masih terus menebarkan teror dengan efektif serta masih bisa memamerkan
impunitas yang mereka nikmati. Dan negara kembali gagal melindungi hak mereka
yang telah dirundung penindasan selama ini. Negara gagal menegakkan keadilan
sejak puluhan tahun silam.”
Bahkan film garapan
Joshua yang diapresiasi di seluruh dunia justru dibenci di negeri ini. Seperti
diketahui, film garapan Joshua, The Act of Killing, sudah diputar di banyak
tempat di dunia, termasuk AS. Penulis sendiri sudah menyaksikannya. Film ini
mengungkapkan bagaimana sepak terjang Anwar jagal pembunuhan anti-PKI di Medan
(1965-1966). Film ini juga mengungkapkan pertentangan batin Anwar antara
menyesal atau membenarkan tindakannya yang semua diyakininya demi membela
negara.
Pertentangan batin
itu juga terjadi dalam hati banyak orang. Ada perang batin hebat untuk
memaafkan atau mendendam. Kadang aneh, meski para pelaku atau korban sudah
meninggal sekalipun, stigma terkait dengan komunisme itu justru terus hidup,
diwariskan serta dilestarikan dari satu generasi yang lebuh tua ke generasi
berikut yang lebih muda. Menyedihkan bahwa di era Orba dulu banyak anak yang
orangtuanya diberi stempel PKI lalu tidak mendapatkan beasiswa, sulit mencari
pekerjaan, dan segala pintu seolah sudah ditutup. Bahkan meski kini sudah era
reformasi, masih saja bara dendam masa silam yang entah sampai kapan bisa
dipadamkan.
Tulisan ini sama
sekali tidak pro pada komunisme yang dalam hemat penulis sudah kedaluwarsa.
Kita hanya perlu bersikap adil kepada orang-orang yang menanggung stigma akibat
komunisme, tanpa melupakan kesalahan para pentolan dan pengikut PKI pada para
korbannya. Seharusnya kita tidak terus mendendam karena peristiwa 1965 sudah
terjadi 52 tahun lalu. Seharusnya segala sengketa atau silang selisih terkait
dengan Peristiwa 1965 tidak terus menyandera kita ke depan.
Tentang
rekonsiliasi yang sudah diusulkan Joshua, tampaknya tidak mudah
diimplementasikan di lapangan. Padahal, hanya rekonsiliasi sebagai satu-satunya
solusi untuk mengatasi permasalahan dendam kesumat akibat Peristiwa 1965 itu.
Berbagai kalangan sudah pernah mengupayakan rekonsiliasi. Namun, mewujudkan
rekonsiliasi memang tidak mudah. Seorang Abdurrahman Wahid semasa jadi presiden
(1999-2001) malah mencoba mencari akar dari masalah ini dengan meng-upayakan
pencabutan TAP MPRS No XXV/1966 yang berisi tentang peringatan bahaya laten
PKI. Akan tetapi, Gus Dur justru dimusuhi.
Ajaran memaafkan
Jika nilai-nilai
Pancasila sungguh dihidupi, tak pantas kita terus mendendam apalagi sampai
mendendam sekian lama. Apalagi berbagai ajaran leluhur kita juga lebih
menekankan pentingnya memaafkan daripada mendendam. Misalnya kitab Wanaparwa.
Dalam kitab ini di antaranya berlangsung dialog Drupadi, istri Yudhistira,
dengan sang suami setelah Pandawa kalah judi dengan Kurawa dan harus dibuang di
hutan selama 12 tahun. Merasa jengkel dengan kelicikan dan kecurangan para
Kurawa, Drupadi memprovokasi Yudhistira, “Tuanku seorang kesatria atau bukan?
Apakah kesatria harus memaafkan musuh?”
Yudhistira
menjawab, “Kebencian adalah kesia-siaan. Apa jadi-nya kalau hinaan dibalas
hinaan dan kebencian dengan kebencian? Memaafkan adalah pengorbanan. Memaafkan
adalah adat istiadat kita. Memaafkan adalah kebenaran dan penebusan dosa.
Jangan membujukku untuk tidak memaafkan. Karena memaafkan adalah kebijakan
orang arif dan wujud nyata dari kemenangan atas kebencian.”
Maka kita yang
peduli pada kemanusiaan harus terus mengupayakan agar dendam pada anak cucu
PKI ini tidak terus berlangsung. Silakan membenci ideologinya, sebagaimana
penulis membencinya. Namun, orangnya jangan dibenci! Sudah saatnya dendam
kesumat dikuburkan.
Dengan demikian,
kita akan bisa melihat masyarakat yang mau saling memaafkan. Maka, mari belajar
dari Nelson Mandela. Sosok yang dipanggil Madiba ini ialah korban kebiadaban
sistem apartheid. Namun, pada akhirnya dia dikenal sebagai sosok pemenang
karena berani memaafkan rezim yang pernah menindasnya.
Bayangkan, dia
sudah dipenjara selama 27 tahun, dari 1963 sampai 1990. Dalam bukunya, Long
Walk to Freedom, Mandela menulis, “Aku ingin Afrika Selatan melihat bahwa aku
mencintai musuh-musuhku, sementara aku membenci sistem yang menyebabkan kita
bermusuhan.” Dengan spirit kasih seperti itu, Mandela berhasil mewujudkan
cita-cita rekonsiliasi di negerinya, Afrika Selatan. Betapa indahnya jika di
negeri yang memproduksi batik yang digemari Mandela ini juga akan dilahirkan
banyak sosok yang mau memakai spirit Mandela untuk berani memaafkan.
Memang untuk
mendendam, orang tak akan pernah akan kekurangan alasan. Dengan berbagai dalih
atau rasionalisasi, dendam selalu bisa dipupuk. Sementara itu, untuk
memaafkan, masalahnya hanya tinggal mau atau tidak. Terserah mau memaafkan tapi
tidak melupakan atau apa pun. Negara-negara Eropa Timur yang pernah dikuasai
komunis, seperti Polandia, sudah mampu mewujudkan rekonsiliasi. Mau mendendam
sampai kapan? Sampai kiamat?
Sumber: Media Indonesia, 30 September 2017

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!