Oleh Alexander Aur
dosen filsafat pada Fakultas Liberal Arts
Universitas Pelita Harapan, Banten
MUSYAWARAH Nasional Sastrawan Indonesia
(MUNSI) II 2017 sudah selesai. Musyawarah itu menghasilkan beberapa rekomendasi
penting. Salah satu rekomendasinya adalah pemberdayaan komunitas sastra. Ada
dua hal yang ditekankan terkait komunitas sastra. Pertama, perlu peningkatan
kemitraan antara komunitas sastra dan lembaga pemerintah serta lembaga swasta.
Kedua, Badan Bahasa (Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) perlu membuat
pangkalan data komunitas sastra.
Publik
sastra dan masyarakat umum perlu mengapresiasi seluruh rekomendasi MUNSI II,
khususnya rekomendasi yang berkaitan dengan komunitas sastra. Rekomendasi itu
berkenaan dengan pertumbuhan berbagai komunitas sastra di seluruh Indonesia.
Keberadaan berbagai komunitas sastra mencerminkan gairah sastra yang tinggi
dalam masyarakat.
Meski
demikian, pertanyaan pun segera muncul. Apakah tujuan pembentukan komunitas
sastra adalah melahirkan sastrawan baru? Pertanyaan ini jangan segera dijawab.
Kita mulai saja dengan mendeskripsikan beberapa fakta yang terdapat dalam
komunitas sastra itu sendiri.
Beberapa
fakta
Dalam
komunitas sastra, ada orang-orang yang berminat terhadap sastra, entah sebagai
penulis prosa, penulis puisi, penafsir dan penikmat/pembaca karya sastra.
Mereka bergiat dalam berbagai kegiatan sastra, baik secara internal dalam
komunitas sastra maupun mengikuti even-even sastra yang diselenggarakan pihak
lain.
Publikasi
dan apresiasi karya sastra. Mereka yang terlibat dalam komunitas sastra
mempublikasikan karya baik puisi, prosa, kritik sastra, maupun tafsir sastra.
Ada banyak media publikasi yang digunakan, antara lain koran, majalah, jurnal,
dan media sosial. Apresiasi karya sastra, seperti musikalisasi puisi, merupakan
bentuk publikasi karya sastra juga.
Nilai
dan semangat dasar. Setiap orang dalam komunitas sastra menempati posisi
tertentu dan masing-masing menjalankan perannya. Posisi dan peran itu untuk
mendukung komunitas sastra semakin berkembang. Semua pihak di dalamnya
bersemangat menyelenggarakan berbagai kegiatan sastra meskipun dengan swadaya
dan bantuan dari pihak-pihak lain. Semua itu menandakan bahwa dalam komunitas
sastra ada nilai dan semangat dasar yang menyatukan mereka.
Argumen
dan syarat-syarat transendental
Berdasarkan
fakta-fakta kecil tersebut, dapatkah dikatakan bahwa komunitas sastra
melahirkan sastrawan baru? Adakah sastrawan baru dalam komunitas sastra? Sekali
lagi, dua pertanyaan ini tidak perlu buru-buru dijawab. Hal yang perlu
dipastikan terlebih dahulu adalah ada atau tidak argumen transendental (Ted
Benton dan Ian Craib, 2009, 199), terkait dengan keberadaan sastrawan. Disebut
argumen transendental karena di dalamnya mengandung syarat-syarat kemungkinan
mengenai keberadaan sesuatu, yang dapat dimengerti dengan nalar. Dengan kata
lain, isi argumen transendental tidak berhubungan dengan hal-hal yang tak dapat
dimengerti oleh nalar.
Dalam
konteks kelahiran sastrawan baru dalam komunitas sastra, argumen transendental
dimulai dengan pertanyaan ini: Apakah yang harus ada supaya keberadaan
sastrawan baru dalam komunitas sastra menjadi hal yang mungkin? Pertanyaan ini
mengacu pada syarat-syarat yang dapat diidentifikasi sebagai kondisi niscaya,
yang memungkinkan seseorang atau sekelompok hadir dan dinyatakan sebagai
sastrawan.
Sudah
barang tentu, sastrawan merupakan sesuatu yang aktual dan bukan ilusi. Oleh
karenanya, sastrawan baru merupakan hal yang mungkin dan bersifat niscaya.
Artinya, seseorang atau sekelompok orang ada dan dinyatakan sebagai sastrawan,
jika dan hanya jika ada syarat-syarat transendental yang terpenuhi. Dengan
terpenuhinya syarat-syarat yang demikian, seorang atau sekelompok orang
dinyatakan sebagai sastrawan baru, yang lahir dari komunitas sastra. Dengan
kata lain, sastrawan baru dapat lahir apabila syarat-syarat transendental
terpenuhi. Sekurang-kurangnya ada lima syarat.
Pertama,
memiliki pengetahuan yang memadai tentang sastra dan pengetahuan yang
berhubungan erat dengan sastra. Seseorang atau sekelompok orang dinyatakan
sebagai sastrawan baru bila memeliki pengetahuan tentang puisi, prosa dan
berbagai pengetahuan lain yang berhubungan erat dengan dunia sastra. Mereka
memiliki pengetahuan mengenai hakekat (ontologi), epistemik (kebenaran), dan
aksiologis (keindahan dan kebaikan etis) karya sastra. Kepemilikan pengetahuan
mengenai metode bersastra juga tak boleh mereka sepelekan.
Kedua,
karya sastra. Salah satu penanda yang bersifat niscaya dari penulis sastra
adalah karya sastra, entah prosa, puisi, atau kedua-duanya. Tidak ada sastrawan
tanpa karya sastra. Sastrawan baru dapat dikenali melalui karya-karyanya yang
dipublikasikan.
Ketiga,
kritik dan tafsir terhadap karya sastra. Karya sastra yang dihasilkan tidak
sekedar dipublikasikan. Lebih dari itu, karya sastra yang dihasilkan oleh
penulis sastra tak terelakan dari kritik dan tafsir oleh kritikus dan penafsir
sastra. Keberadaan kritikus dan penafsir merupakan hal yang penting karena di
tangan merekalah, karya sastra diuji kualitasnya. Kritik dan tafsiran mereka
bertujuan untuk memastikan bahwa karya sastra tertentu bermutu atau tidak.
Sudah barang tentu, untuk menjamin objektivitas dan fairness dalam mengkritik
dan menafsir karya sastra, para kritikus dan penafsir mempunyai metode, teori,
dan argumentasi rasional.
Dalam
konteks kritik dan tafsir ini pulalah, sangat mungkin terjadi polemik sastra.
Polemik dalam kritik dan tafsir karya sastra, menandakan bahwa karya sastra
mengandung kadar epistemik tertentu. Penafsir dan kritikus dapat mengangkat ke
pemurkaan kadar epistemik itu sehingga dimengerti objektif oleh masyarakat
umum. Seseorang atau sekelompok baru dapat dinyatakan sebagai sastrawan baru
apabila karya sastra mereka dikritik adan ditafsirkan. Sedapat-dapatnya, karya
mereka menimbulkan polemik sastra.
Keempat,
penerimaan publik atas karya sastra.
Penerimaan karya sastra oleh masyarakat umum mengandaikan ada publikasi.
Para penulis sastra zaman ini, sangat terbantu oleh teknologi komunikasi, baik
cetak, elektronik, dan digital. Dengan dan melalui teknologi itu, para penulis
sastra dapat mempublikasikan karya-karya sastranya. Ada berbagai pihak dalam masyarakat
yang menerima karya sastra. Antara lain, komunitas sastra, penafsir dan
kritikus, dokumenter, dan masyarakat umum yang membaca dan menimba makna karya
sastra.
Kelima,
memberi kontribusi untuk keadaban publik. Karya sastra dan tafsir serta kritik
atasnya menjadi kekuatan yang membentuk dan menumbuhkan masyarakat yang
beradab. Dalam sejarah peradaban manusia, banyak karya sastra yang menjadi
acuan masyarakat, negara, politisi, pendidik, dan sebagainya untuk membentuk
keadaban publik. Itu berarti, para penulis sastra dapat membentuk keadaban
publik dengan karya-karyanya.
Mengacu
pada argumen dan syarat-syarat transendental tersebut, maka tiga pertanyaan di
atas menjadi lebih mudah kita temukan jawabannya. Seseorang atau sekelompok
orang dalam komunitas sastra tertentu dinyatakan sebagai sastrawan baru,
apabila memenuhi syarat-syarat transendental itu. Dengan demikian,
rekomendasi-rekomendasi MUNSI II 2017, khususnya mengenai dukungan terhadap
keberadaan komunitas sastra, dapat kita pahami maksudnya. Para pihak yang
terlibat langsung dalam peristiwa sastra tersebut, tampaknya menanam harapan
besar pada komunitas-komunitas sastra agar melahirkan sastrawan-sastrawan baru.
Sastrawan-sastrawan
baru itulah, selanjutnya mengemban tanggung jawab dan berperan sebagai salah
satu sumbu api peradaban bangsa. Sebagai salah satu sumbu api perabadan, para
sastrawan baru mengabdi pada bangsa sebagai penerang jalan bagi arah bangsa ini
ke depan.
Tetapi
harapan itu harus pula melalui proses panjang, seperti yang termaktub dalam
syarat-syarat transendental di atas. Hanya melalui proses panjang itu,
seseorang atau sekelompok orang yang aktif dalam komunitas-komunitas sastra
dapat lahir sebagai sastrawan baru. Mereka akan tampil sebagai sumbu api
peradaban bangsa ini. Dan tentunya, bukan sumbu pendek yang mudah meledak,
mencelakkan, dan menggelapkan jalan bangsa ini ke depan.
Sumber: Kompas, 30
September 2017

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!