Headlines News :
Home » » Kelahiran Sastrawan

Kelahiran Sastrawan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, September 30, 2017 | 8:26 AM

Oleh Alexander Aur
dosen filsafat pada Fakultas Liberal Arts
Universitas Pelita Harapan, Banten

MUSYAWARAH Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) II 2017 sudah selesai. Musyawarah itu menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Salah satu rekomendasinya adalah pemberdayaan komunitas sastra. Ada dua hal yang ditekankan terkait komunitas sastra. Pertama, perlu peningkatan kemitraan antara komunitas sastra dan lembaga pemerintah serta lembaga swasta. Kedua, Badan Bahasa (Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) perlu membuat pangkalan data komunitas sastra.

Publik sastra dan masyarakat umum perlu mengapresiasi seluruh rekomendasi MUNSI II, khususnya rekomendasi yang berkaitan dengan komunitas sastra. Rekomendasi itu berkenaan dengan pertumbuhan berbagai komunitas sastra di seluruh Indonesia. Keberadaan berbagai komunitas sastra mencerminkan gairah sastra yang tinggi dalam masyarakat.

Meski demikian, pertanyaan pun segera muncul. Apakah tujuan pembentukan komunitas sastra adalah melahirkan sastrawan baru? Pertanyaan ini jangan segera dijawab. Kita mulai saja dengan mendeskripsikan beberapa fakta yang terdapat dalam komunitas sastra itu sendiri.

Beberapa fakta

Dalam komunitas sastra, ada orang-orang yang berminat terhadap sastra, entah sebagai penulis prosa, penulis puisi, penafsir dan penikmat/pembaca karya sastra. Mereka bergiat dalam berbagai kegiatan sastra, baik secara internal dalam komunitas sastra maupun mengikuti even-even sastra yang diselenggarakan pihak lain.

Publikasi dan apresiasi karya sastra. Mereka yang terlibat dalam komunitas sastra mempublikasikan karya baik puisi, prosa, kritik sastra, maupun tafsir sastra. Ada banyak media publikasi yang digunakan, antara lain koran, majalah, jurnal, dan media sosial. Apresiasi karya sastra, seperti musikalisasi puisi, merupakan bentuk publikasi karya sastra juga.

Nilai dan semangat dasar. Setiap orang dalam komunitas sastra menempati posisi tertentu dan masing-masing menjalankan perannya. Posisi dan peran itu untuk mendukung komunitas sastra semakin berkembang. Semua pihak di dalamnya bersemangat menyelenggarakan berbagai kegiatan sastra meskipun dengan swadaya dan bantuan dari pihak-pihak lain. Semua itu menandakan bahwa dalam komunitas sastra ada nilai dan semangat dasar yang menyatukan mereka.

Argumen dan syarat-syarat transendental

Berdasarkan fakta-fakta kecil tersebut, dapatkah dikatakan bahwa komunitas sastra melahirkan sastrawan baru? Adakah sastrawan baru dalam komunitas sastra? Sekali lagi, dua pertanyaan ini tidak perlu buru-buru dijawab. Hal yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah ada atau tidak argumen transendental (Ted Benton dan Ian Craib, 2009, 199), terkait dengan keberadaan sastrawan. Disebut argumen transendental karena di dalamnya mengandung syarat-syarat kemungkinan mengenai keberadaan sesuatu, yang dapat dimengerti dengan nalar. Dengan kata lain, isi argumen transendental tidak berhubungan dengan hal-hal yang tak dapat dimengerti oleh nalar.

Dalam konteks kelahiran sastrawan baru dalam komunitas sastra, argumen transendental dimulai dengan pertanyaan ini: Apakah yang harus ada supaya keberadaan sastrawan baru dalam komunitas sastra menjadi hal yang mungkin? Pertanyaan ini mengacu pada syarat-syarat yang dapat diidentifikasi sebagai kondisi niscaya, yang memungkinkan seseorang atau sekelompok hadir dan dinyatakan sebagai sastrawan.

Sudah barang tentu, sastrawan merupakan sesuatu yang aktual dan bukan ilusi. Oleh karenanya, sastrawan baru merupakan hal yang mungkin dan bersifat niscaya. Artinya, seseorang atau sekelompok orang ada dan dinyatakan sebagai sastrawan, jika dan hanya jika ada syarat-syarat transendental yang terpenuhi. Dengan terpenuhinya syarat-syarat yang demikian, seorang atau sekelompok orang dinyatakan sebagai sastrawan baru, yang lahir dari komunitas sastra. Dengan kata lain, sastrawan baru dapat lahir apabila syarat-syarat transendental terpenuhi. Sekurang-kurangnya ada lima syarat.

Pertama, memiliki pengetahuan yang memadai tentang sastra dan pengetahuan yang berhubungan erat dengan sastra. Seseorang atau sekelompok orang dinyatakan sebagai sastrawan baru bila memeliki pengetahuan tentang puisi, prosa dan berbagai pengetahuan lain yang berhubungan erat dengan dunia sastra. Mereka memiliki pengetahuan mengenai hakekat (ontologi), epistemik (kebenaran), dan aksiologis (keindahan dan kebaikan etis) karya sastra. Kepemilikan pengetahuan mengenai metode bersastra juga tak boleh mereka sepelekan.

Kedua, karya sastra. Salah satu penanda yang bersifat niscaya dari penulis sastra adalah karya sastra, entah prosa, puisi, atau kedua-duanya. Tidak ada sastrawan tanpa karya sastra. Sastrawan baru dapat dikenali melalui karya-karyanya yang dipublikasikan.

Ketiga, kritik dan tafsir terhadap karya sastra. Karya sastra yang dihasilkan tidak sekedar dipublikasikan. Lebih dari itu, karya sastra yang dihasilkan oleh penulis sastra tak terelakan dari kritik dan tafsir oleh kritikus dan penafsir sastra. Keberadaan kritikus dan penafsir merupakan hal yang penting karena di tangan merekalah, karya sastra diuji kualitasnya. Kritik dan tafsiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa karya sastra tertentu bermutu atau tidak. Sudah barang tentu, untuk menjamin objektivitas dan fairness dalam mengkritik dan menafsir karya sastra, para kritikus dan penafsir mempunyai metode, teori, dan argumentasi rasional.

Dalam konteks kritik dan tafsir ini pulalah, sangat mungkin terjadi polemik sastra. Polemik dalam kritik dan tafsir karya sastra, menandakan bahwa karya sastra mengandung kadar epistemik tertentu. Penafsir dan kritikus dapat mengangkat ke pemurkaan kadar epistemik itu sehingga dimengerti objektif oleh masyarakat umum. Seseorang atau sekelompok baru dapat dinyatakan sebagai sastrawan baru apabila karya sastra mereka dikritik adan ditafsirkan. Sedapat-dapatnya, karya mereka menimbulkan polemik sastra.

Keempat, penerimaan publik atas karya sastra.  Penerimaan karya sastra oleh masyarakat umum mengandaikan ada publikasi. Para penulis sastra zaman ini, sangat terbantu oleh teknologi komunikasi, baik cetak, elektronik, dan digital. Dengan dan melalui teknologi itu, para penulis sastra dapat mempublikasikan karya-karya sastranya. Ada berbagai pihak dalam masyarakat yang menerima karya sastra. Antara lain, komunitas sastra, penafsir dan kritikus, dokumenter, dan masyarakat umum yang membaca dan menimba makna karya sastra.

Kelima, memberi kontribusi untuk keadaban publik. Karya sastra dan tafsir serta kritik atasnya menjadi kekuatan yang membentuk dan menumbuhkan masyarakat yang beradab. Dalam sejarah peradaban manusia, banyak karya sastra yang menjadi acuan masyarakat, negara, politisi, pendidik, dan sebagainya untuk membentuk keadaban publik. Itu berarti, para penulis sastra dapat membentuk keadaban publik dengan karya-karyanya.

Mengacu pada argumen dan syarat-syarat transendental tersebut, maka tiga pertanyaan di atas menjadi lebih mudah kita temukan jawabannya. Seseorang atau sekelompok orang dalam komunitas sastra tertentu dinyatakan sebagai sastrawan baru, apabila memenuhi syarat-syarat transendental itu. Dengan demikian, rekomendasi-rekomendasi MUNSI II 2017, khususnya mengenai dukungan terhadap keberadaan komunitas sastra, dapat kita pahami maksudnya. Para pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa sastra tersebut, tampaknya menanam harapan besar pada komunitas-komunitas sastra agar melahirkan sastrawan-sastrawan baru.

Sastrawan-sastrawan baru itulah, selanjutnya mengemban tanggung jawab dan berperan sebagai salah satu sumbu api peradaban bangsa. Sebagai salah satu sumbu api perabadan, para sastrawan baru mengabdi pada bangsa sebagai penerang jalan bagi arah bangsa ini ke depan.

Tetapi harapan itu harus pula melalui proses panjang, seperti yang termaktub dalam syarat-syarat transendental di atas. Hanya melalui proses panjang itu, seseorang atau sekelompok orang yang aktif dalam komunitas-komunitas sastra dapat lahir sebagai sastrawan baru. Mereka akan tampil sebagai sumbu api peradaban bangsa ini. Dan tentunya, bukan sumbu pendek yang mudah meledak, mencelakkan, dan menggelapkan jalan bangsa ini ke depan.
Sumber: Kompas, 30 September 2017
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger