Penyakit kusta disebabkan sejenis kuman kusta (mycobacterium leprae) yang selama ini dikenal menular melalui kontak fisik dengan penderita kusta, dengan masa inkubasi selama 5-10 tahun. Kuman tersebut bisa juga menular melalui udara. Meski demikian, kusta bukan merupakan penyakit keturunan, bukan karena kutukan, guna-guna atau dosa.
Demikian dikatakan Kepala Tata Usaha Dinas Kesehatan Kabupaten lembata, Donatus Dudeng, SKM,M.Kes dan Pengelola Pemberantasan Penyakit Kusta (P2K) Dinas Kesehatan Lembata, Raymundus Ndewi, serta Kepala Rumah Sakit (RS) Lepra St. Damian Lewoleba, Sr. Maria Vitalis, CIJ, yang dihubungi Pos Kupang di Lewoleba, Selasa (30/10/2007).
"Waktu saya ikuti pertemuan membahas penyakit kusta di Denpasar, disampaikan bahwa bakteri penyakit kusta bisa menyebar melalui udara dari penderita kusta dalam radius lima meter," kata Raymundus. Dia menambahkan, fakta terbaru ini sudah terbukti dan bisa dipublikasikan agar bisa segera diketahui warga masyarakat.
Donatus mengatakan, penyakit kusta masih cukup tinggi di Lembata dan menjadi persoalan pemerintah dan masyarakat. Ini diindikasikan dengan banyaknya temuan penderita di lapangan. Upaya yang ditempuh pemerintah yakni turun langsung ke masyarakat untuk menemukan penderita kusta. Para penderita langsung diberikan pengobatan dan pendampingan.
Upaya lainnya, yakni memberikan penyadaran kepada masyarakat dan keluarga supaya menerima kembali penderita yang telah sembuh dari sakit kusta. "Aspek sosial ini sangat penting, karena masih banyak keluarga dan masyarakat yang enggan menerima kembali penderita kusta yang telah sembuh," kata Donatus didampingi Raymundus.
Dia menambahkan, Lembata masih merupakan daerah endemik kusta dan punya potensi tinggi menular, bila penderita belum diberikan obat. Karena itu, bila telah ditemukan penderita harus diberikan pengobatan untuk mematikan kumannya. "Kalau sudah diberikan obat, setelah 48 jam bakteri tidak bisa menular lagi kepada orang lain," tandas Donatus.
Ia menjelaskan, di Lembata terdapat 19 penderita kusta warga setempat meliputi tipe kusta kering (paucibacillary) atau PB sebanyak enam penderita dan 13 orang tipe kusta basah (multibacillary) atau MB. Para penderita tersebar di Kecamatan Nagawutun (2), Wulandoni (3), Ile Ape (5), Lebatukan (1), Omesuri (3), Buyasuri (2) dan tiga orang dari Nubatukan. Para penderita menjalani rawat inap dan rawat jalan di RS Damian.
Donatus mengakui pemerintah setempat kesulitan memberantas penyakit kusta. Ada anggapan masyarakat menyatakan penyakit kusta sebagai penyakit kutukan atau turunan sehingga ketika ada penderita kusta cenderung disembunyikan dan dikucilkan.
"Penderita yang ditemukan kebanyakan datang dengan gejala awal dan setelah diketahui mereka diberikan obat sampaipenyakitnya sembuh," kata Donatus.
Kepala RS Lepra Damian Lewoleba, Sr. Maria Vitalis, CIJ mengatakan, saat ini ada 33 penderita terdiri dari 12 penderita rawat inap karena masih minum obat paket (selama setahun) dan 21 penderita yang masih perlu perawatan luka-lukanya dan juga karena reaksi obat.
Kepala RS Lepra Damian Lewoleba, Sr. Maria Vitalis, CIJ mengatakan, saat ini ada 33 penderita terdiri dari 12 penderita rawat inap karena masih minum obat paket (selama setahun) dan 21 penderita yang masih perlu perawatan luka-lukanya dan juga karena reaksi obat.
Dari 33 penderita itu, 17 orang asal Lembata dan sisanya dari Pulau Palue, Pemana, dan Kampung Kabor di Kabupaten Sikka, Belogili, Adonara dan Solor di Flores Timur. "Ada pasien yang datang sendiri berobat di RS Damian dan ada pasien yang terjaring setelah mereka berobat ke poliklinik," kata Sr. Maria.
Menurut Sr. Maria, semua manusia memiliki potensi terserang penyakit lepra karena di dalam tubuh ada bakteri. Namun sebagian masyarakat, meski telah terserang penyakit kusta tak menyadarinya sehingga ketika dilakukan pemeriksaan baru diketahui terserang kusta, ada yang mengalami stres hebat.
Bahkan, lanjutnya, ada yang harus dikucilkan dari pergaulan masyarakat dan keluarganya. Mereka beranggapan kusta merupakan kutukan dan turunan, meski penyakit tersebut bisa disembuhkan setelah penderita mengonsumsi obat-obatan secara teratur.
"Orang terkena penyakit kusta, setelah 48 jam mengonsumsi obat-obatan, bakterinya akan mati dan tidak menular lagi. Namun sebagian orang masih beranggapan kusta merupakan penyakit kutukan dan orang terkena kusta tidak bisa disembuhkan," tandas Sr. Maria.
Menurutnya, anggapan masyarakat demikian menimbulkan pasien yang datang berobat ke RS Lepra Lewoleba, enggan kembali berkumpul bersama keluarga dan sanak familinya dan lebih betah tinggal di RS Lepra. "Kami tidak bisa melarang mereka yangbetah mau tinggal di sini," demikian Sr. Maria.
Sumber: Pos Kupang, 5 November 2007
Ket foto: Para perawat dan penghuni RS St Damian Lewoleba, Lembata
Ket foto: Para perawat dan penghuni RS St Damian Lewoleba, Lembata
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!