“DOM dan PDR digunakan untuk melakukan operasi pengejaran terhadap penduduk sipil. Operasi itu menyudutkan warga sipil karena dituduh sebagai anggota gerakan separatis pimpinan Kelly Kwalik. Saya pernah menyaksikan langsung ada penduduk sipil yang dibunuh di depan mata. Pengalaman ini yang memantapkan langkah saya selanjutnya untuk berada bersama masyarakat,” lanjut Diaz, Koordinator Advokasi, Litigasi, dan non Litigasi Lembaga Studi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua.
Setelah meninggalkan kampung, Diaz melanjutkan sekolah di SLTP Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Sentani tahun 1987. Setelah melanjutkan sekolah di SMA Negeri I Jayapura tahun 1994, aktivis kelahiran Mapnduma, 27 November 1974, ini mulai mewujudkan impiannya membela masyarakat. Terutama soal perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah ulayatnya. Saat itu, kesadaran sebagian orang untuk membantu membela warga yang tertindas hak-hak asasinya mulai tumbuh.
“Banyak teman sudah aktif dalam kegiatan advokasi bersama Pak George Junus Aditjondro melalui Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa (YPMD) Papua. Saya sering datang ke kantor yayasan itu sebagai relawan dan mengikuti diskusi secara intens. Saya begitu tertarik dengan isu-isu yang dibahas,” kenang Diaz.
Dominan
Menurut Diaz, setelah mereka memetakan berbagai persoalan, isu kemanusiaan lebih dominan dihadapi masyarakat sipil sehingga masuk dalam agenda perjuangan. Salah seorang rekan pergerakan yang pernah jadi supervisor Elsham Papua, John Rumbiak, juga concern dengan persoalan HAM. Baik Diaz dan John bersama rekan-rekan aktivis makin intens mendiskusikan masalah-masalah kemanusiaan yang dihadapi warga sipil.
“Ada hal penting dalam diskusi. Muncul pertanyaan, mengapa orang Papua diberi stigma sebagai anggota gerakan separatis OPM. Saya ikut menjelaskan bahwa yang melakukan pembunuhan atau pembakaran rumah penduduk bukan anggota OPM tetapi penduduk sipil biasa,” ujar Diaz.
Menurutnya, masyarakat hidup dalam kondisi serba terbatas. Baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun politik. Mereka juga masih jauh dari sentuhan pembangunan sehingga hidup alamiah dan apa adanya. Mereka hidup dengan pakaian dan peralatan pertanian tradisional. Mereka berburuh dan bertani dengan peralatan tradisional, namun semua itu seolah menjustifikasi bahwa selama ini mereka berjuang untuk merdeka.
“Stigmatisasi warga sipil sebagai anggota gerakan separatis tak beralasan. Padahal, sesungguhnya ada disparitas dalam pembangunan. Ketertinggalan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat itulah yang membuat saya jatuh cinta dan bergerak bersama rekan-rekan lain membantu mereka,” katanya.
Dalam setiap kelompok kerja, working group, mereka selalu mendiskusikan masalah keadilan dan perdamaian, justice and peace. Dukungan atas kegiatan tersebut terus mengalir, terutama dari kalangan gereja dan pihak-pihak yang concern dengan masalah HAM. Melalui dukungan itulah mereka mendirikan Elsham Papua.
“Saat masih tercatat sebagai mahasiswa semester pertama jurusan Sosiologi Fisip Uncen tahun 1994–1995, terjadi demonstrasi mahasiswa di Papua. Kita melakukan demonstrasi memprotes tindakan pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di PT Freeport Indonesia, Ilaga, dan Mapenduma. Saat itu saya motor penggeraknya,” kenang Diaz
Hak negara
Maraknya aksi protes yang dilakukan masyarakat sipil, menurut Diaz, juga bersumber dari tidak diakui dan dihargainya hak-hak atas tanah warisan leluhur. Selama ini tanah dianggap sebagai hak milik negara. Karena itu, atas nama UU setiap kali negara boleh saja mengambil secara paksa untuk kepentingan umum tanpa memberikan kompensasi setimpal.
“Kondisi itu yang berujung pada gerakan-gerakan masyarakat misalnya dengan menuntut merdeka. Protes itu juga terjadi karena ada warga sipil terbunuh karena dituding sebagai anggota gerakan separatis. Sementara para pelakunya tak diproses secara hukum. Kondisi ini yang justru meninggalkan benih-benih konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak,” terang Diaz.
Munculnya aksi protes itu sesungguhnya tidak terjadi. Semua itu tergantung bagaimana pemerintah memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Selama negara tidak menjaga hak-hak asasi mereka atau selama negara tidak memberikan perlindungan kepada mereka bahkan merampas tanah ulayat mereka maka pasti selalu bertentangan. Kondisi ini berujung terjadinya demonstrasi sana sini melawan pemerintah bahkan membakar kantor pemerintah.
“Masyarakat sebenarnya menuntut agar mereka dihargai sebagai pemilik ulayat. Mestinya ke depan UUD terutama pasal 31 itu perlu diamandemen agar bisa mengakomodir kepentingan masyarakat lokal. Jika itu tidak dilakukan maka akan tetap memicu konflik karena hak-hak ekonomi masyarakat atas tanahnya tak diakomodir. Kelihatan tak ada ruang bagi masyarakat,” tegas Diaz.
Dalam beberapa kasus, misalnya, selalu muncul pertanyaan mengapa negara membuat kontrak karya dengan Freeport Indonesia tanpa melibatkan orang Papua. Padahal, jelas Diaz, selama ini perusahaan itu dituding sebagai biang kerok pelanggaran HAM di Papua. Kalau selama ini masyarakat bergolak minta ini atau itu, sebenarnya tergantung bagaimana negara memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Atau menghargai mereka sebagai warga masyarakat yang memiliki hak setara dengan warga masyarakat lainnya.
“Negara tidak mau menghargai mereka sebagai tuan di negeri sendiri. Seharusnya negara memberitahu bagaimana jika menggunakan tanah milik mereka. Tapi yang terjadi justru negara menguasai semuanya sebagaimana amanah UUD bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara. Selama negara tidak membuka ruang dialog atau duduk bersama masyarakat maka selama itu pula terjadi konflik horisontal. Bahkan berulang kali terjadi pembunuhan,” tandasnya.
Resiko
Pilihan membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya bukan tanpa resiko. Aktivis kelahiran Timika, 22 November 1967, ini punya pengalaman saat menyiapkan sebuah lokakarya di Biak yang diselenggarakan beberapa gereja di dunia dengan sponsor gereja-gereja di Jerman, gereja-gereja di Papua, dan Elsham Papua. Kegiatan itu terkait resolusi konflik.
“Saat itu saya dan rekan saya ditabrak. Teman saya tewas di tempat, sedangkan saya menderita patah tulang. Saya bersyukur karena masih diberi umur panjang oleh Tuhan. Sejak 2000 hingga 2008 saya menggunakan tongkat. Puji Tuhan karena sembilan bulan lalu saya melepaskan tongkat,” kata Diaz mengenang.
Meski mendapat ancaman seperti itu, toh tak menyurutkan perjuangan Diaz dalam upaya membantu masyarakat melalui kegiatan advokasi. Baginya, insiden tabrakan merupakan konsekuensi dari pilihan sikap bersama masyarakat.
“Saya tidak diminta atau membawa ijasah untuk melamar kerja tetapi sudah menjadi panggilan moral. Karena itu, jika saya melihat ada sesuatu yang kurang beres atau tidak benar terkait perlakuan terhadap masyarakat maka akan saya katakan bahwa itu tidak benar. Begitu pula saat masyarakat datang kemudian menyampaikan masalah yang mereka hadapi terkait pelanggaran HAM atau isu-isu hak ulayat, maka akan kami bantu. Ini sudah menjadi panggilan jiwa,” tandasnya.
Bagi Diaz jiwanya akan terusik tatkala melihat realitas warga sipil dibunuh hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum. Atau dituduh sebagai anggota kelompok separatis atau stigma negatif lainnya. Dalam kasus gerakan separatis itu pun justru sengaja diciptakan oknum tertentu dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora guna kenaikan pangkat atau mendapatkan uang bahkan anggaran-anggaran lain dari pemerintah pusat.
“Kalau warga masyarakat melakukan demonstrasi, itu hak yang diatur dalam UU. Mereka hanya memperjuangkan kesetaraan di berbagai bidang kehidupan. Mereka sering bertanya, mengapa kami sepertinya dijadikan sebagai warga kelas dua. Itu yang kadang pula membuat mereka protes kepada pemerintah,” ujar Diaz menambahkan.
Ansel Deri
Riwayat SingkatNama : Diaz Gwijangge
Tempat/tanggal lahir : Mapnduma, 27 November 1974
Alamat : Gang Bubara IX No.34 Perumnas II Jayapura, Papua
Pekerjaan : Swasta
Iistri : Heriana Nirigi, AMD. PAR
Anak :
1. Desiana V. Nuinindi Gwijangge
1. Desiana V. Nuinindi Gwijangge
2. Mathreecia R Sarafina Gwijangge
3. Grace Ester Imanuella Gwijangge
Pendidikan-SD YPPGI Mapnduma, tahun 1987
-SMP YPK Sentani, tahun 1990
-SMA Negeri 1 Wamena, tahun 1994
-S-1 Antropologi Fisip Universitas Cenderawasi, tahun 2002
Organisasi-Ketua Asrama Ninmin Jayapura, 1996–1998
-Ketua Ikatan Pelajar & Mahasiswa Nduga Jayapura, 1997-2004
-Sekretaris Umum Komunitas Mahasiswa Pelajar Jayawijaya, 1994-1999
-Pendiri dan Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Pengunungan Tengah (FK-MPT) Papua, 1995-2003
-Pendiri dan Badan Pengawas Organisasi Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, sejak 2003
Riwayat Pekerjaan
-Staf Desk Penelitian dan Pendidikan Publik Elsham Papua Barat, 1995-2007-Koordinator Advokasi, Litigasi, dan non Litigasi Elsham Papua, sejak 2007
-Koordinator Kantor Penghubung Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme–Komoro (LPMAK) Papua di Jayapura
Ket foto: Diaz Gwijangge, Koordinator Advokasi, Litigasi, dan non Litigasi
Lembaga Studi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua.
Sumber: HIDUP, edisi 2 Agustus 2009
Sumber: HIDUP, edisi 2 Agustus 2009
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!