Untuk membuktikan kesungguhannya melakukan eksplorasi tambang tembaga dan emas di Kabupaten Lembata, grup investor PT Meruk Enterprises pekan lalu telah mentransfer uang jaminan kesungguhan ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata senilai Rp 400 juta.
Merukh juga melaksanakan kewajibannya membayar iuran eksplorasi Rp 91 juta yang menjadi hak pemerintah daerah.
"Uang ini merupakan bukti investor serius melakukan eksplorasi tambang tembaga dan emas di Lembata. Masa eksplorasi ini akan berakhir bulan November 2008. Sedangkan iuran Rp 91 juta menjadi pendapatan daerah atas kegiatan eksplorasi yang akan dilakukannya," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, didampingi Kabag Ekonomi, Longginus Lega Ladoangin, S.E, dan Kabag Humas Setkab Lembata, Drs. Ambrosius Lein, kepada Pos Kupang di ruang rapat bupati, Senin (16/7/2007).
Penyetoran uang jaminan kesungguhan itu, jelas Manuk, merupakan bukti keseriusan investor melakukan investasi tambang. Uang jaminan yang disimpan di rekening Pemkab Lembata akan ditarik kembali oleh investor ketika telah menyelesaikan eksplorasi pada bulan November 2008.
Dikatakannya, setelah eksplorasi dilaksanakan akan dilanjutkan studi kelayakan yang meliputi tiga aspek pokok. Pertama, aspek ekonomi yang berkaitan dengan kandungan atau deposit tembaga dan emas di dalam perut bumi. Apakah kandung tersebut layak dieksploitasi dan memberikan nilai ekonomis atau bukan.
Kedua, apek sosial budaya menyangkut dampak sosial dan budaya yang diakibatkan oleh usaha penambangan. Ketiga, aspek lingkungan terkait dengan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Menanggapi rencana percepatan eksploitasi yang disampaikan Presiden Direktur Merukh Enterprises, Yusuf Merukh, Manuk mengatakan, hal itu merupakan rencana kerja perusahaan yang sulit diintervensi pemerintah daerah.
"Sejauh ini semua prosedur dan kewajiban tidak dilangkahinya, kenapa mesti dipersoalkan. Percepatan itu merupakan tanda kinerja yang baik, karena itu pantas mendapatkan dukungan," tegas Manuk.
Ia mengatakan, percepatan ini juga kemungkinan investor berasumsi mereka membutuhkan cukup banyak waktu ketika melakukan eksploitasi. Tahapan studi kelayakan, lanuutnyal, merupakan tahapan paling krusial yang membutuhkan cukup waktu untuk memastikan apakah investasi pertambangan ini bisa diesploitasi atau bukan.
"Bukan pekerjaan gampang studi amdal. Itu pekerjaan pakar yang ahli dalam bidangnya, bukan seperti kita-kita ini. Kegiatan amdal dibiayai investor, bukan dengan uang daerah," kata Manuk.
Ikhwal isu menyebutkan perusahaan ini hanya menjadi broker, Manuk menyatakan, sejauh ini ia masih mempercayai keinginan dan keseriusan investor menanamkan modalnya di Lembata.
Kalau dalam investasi itu membutuhkan dana sangat besar dan harus menggandeng investor lain dari luar negeri merupakan urusan perusahaan itu.
Mengenai rencana pembelian dua unit pesawat CN 212 untuk diopersikan di wilayah NTT dan pembelian dua helikopter diopersikan di wilayah pertambangan, Manuk mengatakan, itu urusan investor dalam pengembangan usaha pertambangannya.
Sedangkan pendirian apartemen, Manuk minta jangan dipersepsikan terlampau jauh seperti apartemen-apartemen mewah di Jakarta. Yang harus dibangun investor, jelas Manuk, membangun perumahan bagi warga yang lokasi perumahannya mungkin terkena eskploitasi.
"Itu kewajiban investor, dia harus sediakan perumahan bagi warga yang menjadi korban," tandas Manuk.
Sementara pembangunan infrasturktur lainnya seperti jalan, lembaga pendidikan dan kesehatan dan usaha perekonimian warga, merupakan kewajiban yang harus dilakukan investor.
Seperti diberitakan, Merukh Enterprises mengusulkan lokasi wilayah kontrak karya hampir seluruh wilayah Pulau Lembata seluas 91.565 ha dibatasi garis lintang selatan dan bujur timur pada 76 titik ordinat.
Menurut kertas kertas disampaikan kepada Pemkab Lembata, cadangan hipotetis tembaga di Pulau Lembata tersedia untuk ditambang selama 200 tahun pada tingkat produksi 1,5 miliar pound batuan per tahun.
Diperkirakan deposit tembaga tersedia di Lembata akan mampu menjamin kehidupan bagi penduduk Lembata paling lama untuk delapan generasi.
Bila telah dieksploitasi, tembaga Lembata merupakan tembaga terbesar di dunia saat ini dengan cadangan hipotetis 250 milyar pound. Sedangkan tambang tembaga terbesar dunia di Escondida, Chili, Amerika Selatan menyimpan cadangan terbukti 92 miliar pound tembaga.
Tindakan pembodohan
Ketua Umum Yayasan Uyelindo Indonesia, Bruno Sukamto, S.Kom, MM, mengatakan, perkiraan perhitungan tentang eksploitasi tambang emas di Lembata oleh PT Merukh Enterprises, merupakan tindakan pembodohan dan rekayasa terhadap masyarakat Lembata.
Bruno menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Uyelindo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Kupang, Sabtu (14/7/2007).
Bruno menjelaskan, berdasarkan perhitungan dari PT Merukh Enterprises, perusahaan itu akan mengeksploitasi enam miliar ton batuan bahanbaku emas.
Dengan perhitungan satu ton batuan menghasilkan tiga gram emas, maka nilai uang yang diperoleh bila diperhitungkan dengan perkiraan harga emas saat ini Rp 185. 000,00/gram, hasil yang diperoleh Rp 3.330 triliun.
Bruno mengatakan, berdasarkan data perkiraan hasil survai Lembaga Penelitian dan Pengembangan Geoteknologi dan Geological Survey of Japan, satu ton batuan bahan baku emas menghasilkan 600 gram emas.
Ini berarti dari hasil eksploitasi yang akan dilakukan PT Merukh Enterprise dari enam miliar ton akan menghasilkan emas kurang lebih 3,6 juta ton. Bila diperhitungkan dengan harga emas saat ini Rp 185.000,00/gram, maka akan menghasilkan uang sebesar Rp 666 ribu triliun.
Ia mengatakan, menurut perhitungan PT Merukh rata-rata per ton bahan baku batuan emas menghasilkan tiga gram emas. Dari yang terkecil saja sudah menghasilkan Rp 3.330 triliun.
"Kalau misalnya, investasi PT Merukh hanya Rp 100 triliun, maka keuntungan yang diperoleh Rp 3.330 triliun. Ini adalah suatu pembodohan, penipuan dan rekayasa yang dilakukan PT Merukh terhadap rakyat Lembata," tegas Bruno.
Merukh juga melaksanakan kewajibannya membayar iuran eksplorasi Rp 91 juta yang menjadi hak pemerintah daerah.
"Uang ini merupakan bukti investor serius melakukan eksplorasi tambang tembaga dan emas di Lembata. Masa eksplorasi ini akan berakhir bulan November 2008. Sedangkan iuran Rp 91 juta menjadi pendapatan daerah atas kegiatan eksplorasi yang akan dilakukannya," kata Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, didampingi Kabag Ekonomi, Longginus Lega Ladoangin, S.E, dan Kabag Humas Setkab Lembata, Drs. Ambrosius Lein, kepada Pos Kupang di ruang rapat bupati, Senin (16/7/2007).
Penyetoran uang jaminan kesungguhan itu, jelas Manuk, merupakan bukti keseriusan investor melakukan investasi tambang. Uang jaminan yang disimpan di rekening Pemkab Lembata akan ditarik kembali oleh investor ketika telah menyelesaikan eksplorasi pada bulan November 2008.
Dikatakannya, setelah eksplorasi dilaksanakan akan dilanjutkan studi kelayakan yang meliputi tiga aspek pokok. Pertama, aspek ekonomi yang berkaitan dengan kandungan atau deposit tembaga dan emas di dalam perut bumi. Apakah kandung tersebut layak dieksploitasi dan memberikan nilai ekonomis atau bukan.
Kedua, apek sosial budaya menyangkut dampak sosial dan budaya yang diakibatkan oleh usaha penambangan. Ketiga, aspek lingkungan terkait dengan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Menanggapi rencana percepatan eksploitasi yang disampaikan Presiden Direktur Merukh Enterprises, Yusuf Merukh, Manuk mengatakan, hal itu merupakan rencana kerja perusahaan yang sulit diintervensi pemerintah daerah.
"Sejauh ini semua prosedur dan kewajiban tidak dilangkahinya, kenapa mesti dipersoalkan. Percepatan itu merupakan tanda kinerja yang baik, karena itu pantas mendapatkan dukungan," tegas Manuk.
Ia mengatakan, percepatan ini juga kemungkinan investor berasumsi mereka membutuhkan cukup banyak waktu ketika melakukan eksploitasi. Tahapan studi kelayakan, lanuutnyal, merupakan tahapan paling krusial yang membutuhkan cukup waktu untuk memastikan apakah investasi pertambangan ini bisa diesploitasi atau bukan.
"Bukan pekerjaan gampang studi amdal. Itu pekerjaan pakar yang ahli dalam bidangnya, bukan seperti kita-kita ini. Kegiatan amdal dibiayai investor, bukan dengan uang daerah," kata Manuk.
Ikhwal isu menyebutkan perusahaan ini hanya menjadi broker, Manuk menyatakan, sejauh ini ia masih mempercayai keinginan dan keseriusan investor menanamkan modalnya di Lembata.
Kalau dalam investasi itu membutuhkan dana sangat besar dan harus menggandeng investor lain dari luar negeri merupakan urusan perusahaan itu.
Mengenai rencana pembelian dua unit pesawat CN 212 untuk diopersikan di wilayah NTT dan pembelian dua helikopter diopersikan di wilayah pertambangan, Manuk mengatakan, itu urusan investor dalam pengembangan usaha pertambangannya.
Sedangkan pendirian apartemen, Manuk minta jangan dipersepsikan terlampau jauh seperti apartemen-apartemen mewah di Jakarta. Yang harus dibangun investor, jelas Manuk, membangun perumahan bagi warga yang lokasi perumahannya mungkin terkena eskploitasi.
"Itu kewajiban investor, dia harus sediakan perumahan bagi warga yang menjadi korban," tandas Manuk.
Sementara pembangunan infrasturktur lainnya seperti jalan, lembaga pendidikan dan kesehatan dan usaha perekonimian warga, merupakan kewajiban yang harus dilakukan investor.
Seperti diberitakan, Merukh Enterprises mengusulkan lokasi wilayah kontrak karya hampir seluruh wilayah Pulau Lembata seluas 91.565 ha dibatasi garis lintang selatan dan bujur timur pada 76 titik ordinat.
Menurut kertas kertas disampaikan kepada Pemkab Lembata, cadangan hipotetis tembaga di Pulau Lembata tersedia untuk ditambang selama 200 tahun pada tingkat produksi 1,5 miliar pound batuan per tahun.
Diperkirakan deposit tembaga tersedia di Lembata akan mampu menjamin kehidupan bagi penduduk Lembata paling lama untuk delapan generasi.
Bila telah dieksploitasi, tembaga Lembata merupakan tembaga terbesar di dunia saat ini dengan cadangan hipotetis 250 milyar pound. Sedangkan tambang tembaga terbesar dunia di Escondida, Chili, Amerika Selatan menyimpan cadangan terbukti 92 miliar pound tembaga.
Tindakan pembodohan
Ketua Umum Yayasan Uyelindo Indonesia, Bruno Sukamto, S.Kom, MM, mengatakan, perkiraan perhitungan tentang eksploitasi tambang emas di Lembata oleh PT Merukh Enterprises, merupakan tindakan pembodohan dan rekayasa terhadap masyarakat Lembata.
Bruno menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Uyelindo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Kupang, Sabtu (14/7/2007).
Bruno menjelaskan, berdasarkan perhitungan dari PT Merukh Enterprises, perusahaan itu akan mengeksploitasi enam miliar ton batuan bahanbaku emas.
Dengan perhitungan satu ton batuan menghasilkan tiga gram emas, maka nilai uang yang diperoleh bila diperhitungkan dengan perkiraan harga emas saat ini Rp 185. 000,00/gram, hasil yang diperoleh Rp 3.330 triliun.
Bruno mengatakan, berdasarkan data perkiraan hasil survai Lembaga Penelitian dan Pengembangan Geoteknologi dan Geological Survey of Japan, satu ton batuan bahan baku emas menghasilkan 600 gram emas.
Ini berarti dari hasil eksploitasi yang akan dilakukan PT Merukh Enterprise dari enam miliar ton akan menghasilkan emas kurang lebih 3,6 juta ton. Bila diperhitungkan dengan harga emas saat ini Rp 185.000,00/gram, maka akan menghasilkan uang sebesar Rp 666 ribu triliun.
Ia mengatakan, menurut perhitungan PT Merukh rata-rata per ton bahan baku batuan emas menghasilkan tiga gram emas. Dari yang terkecil saja sudah menghasilkan Rp 3.330 triliun.
"Kalau misalnya, investasi PT Merukh hanya Rp 100 triliun, maka keuntungan yang diperoleh Rp 3.330 triliun. Ini adalah suatu pembodohan, penipuan dan rekayasa yang dilakukan PT Merukh terhadap rakyat Lembata," tegas Bruno.
Sumber: Pos Kupang, 17 Juli 2007
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!