Kupang-Aparat keamanan Indonesia menangkap enam warga Timor Leste karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen imigrasi yang sah. Mereka yang ditangkap di Kampung Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur terdiri dari satu keluarga.
Komandan Pasukan Pengamanan Perbatasan Indonesia Letnan Kolonel RM Kusdahyono mengatakan keenam warga itu ditangkap oleh aparat Kodim 1605 Belu. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan," kata Kusdahyono kepada Tempo di Kupang melalui telepon pada Senin (3/3).
Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan mereka dengan aksi kekerasan di Timor Leste. Kusdahyono memastikan pelanggaran yang dilakukan warga Distrik Covalima, Timor Leste hanya pelanggaran keimigrasian. "Mereka masuk Indonesia melalui jalur tikus pada Jumat lalu," katanya. (Jems de Fortuna)
Komandan Pasukan Pengamanan Perbatasan Indonesia Letnan Kolonel RM Kusdahyono mengatakan keenam warga itu ditangkap oleh aparat Kodim 1605 Belu. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan," kata Kusdahyono kepada Tempo di Kupang melalui telepon pada Senin (3/3).
Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan mereka dengan aksi kekerasan di Timor Leste. Kusdahyono memastikan pelanggaran yang dilakukan warga Distrik Covalima, Timor Leste hanya pelanggaran keimigrasian. "Mereka masuk Indonesia melalui jalur tikus pada Jumat lalu," katanya. (Jems de Fortuna)
Sumber: TEMPO Interaktif, 3 Maret 2008
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!