Aliansi Peduli Lembata (ADIL) melakukan aksi unjuk rasa di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lembata, Senin (17/11/2008) siang. Mereka menuntut KPU Propinsi NTT membatalkan penetapan anggota KPU Lembata, karena proses rekrutmennya dinilai sarat KKN.
Massa ADIL tiba di Sekretariat KPUD Lembata sekitar pukul 10.30 Wita, dikoordinir oleh Paulus M Dolu (Koordinator Umum) dan Yoseph L Ladjar (Sekretaris Koordinator). Sebelum diterima Sekretaris KPUD, Drs. Donatus Lazar, beberapa di antara mereka berorasi secara bergantian.
Yoseph Ladjar mengatakan, ADIL menentang ketidakadilan dalam proses rekruitmen anggota KPUD Lembata. Penetapan lima anggota KPUD Lembata oleh KPU NTT yang tidak memperhatikan hasil kerja tim seleksi, mengindikasikan bahwa proses yang dilakukan tidak transparan dan jauh dari nilai demokrasi.
Atas dasar itu, maka dalam pernyataan sikapnya, ADIL menuntut KPU NTT segera membatalkan penetapan anggota KPUD Lembata periode 2008-2013 dan melakukan seleksi ulang. ADIL juga menuntut tim seleksi segera mem-PTUN-kan KPU Propinsi NTT atas penetapan lima anggota KPUD Lembata.
Sebelumnya, KPU NTT menetapkan Yusuf Dolu, Wilhelmus Panda, Satria Betekeng, Alex Rehi, SH dan Yani Making sebagai anggota KPUD Lembata. Empat di antaranya merupakan anggota KPUD Lembata periode 2003 - 2008.
"Kenapa KPU NTT mempertahankan empat anggota yang lama? Memangnya mereka punya prestasi luar biasa apa sehingga keempatnya tetap diakomodir," tanya Ladjar. Pada bagian lain pernyataan sikapnya, ADIL menyatakan, KPUD sebagai penyelenggara pemilu harus bersifat independen. Karena itu, dalam menempatkan orang menjadi anggota KPUD tidak boleh berdasarkan KKN.
"Rakyat Lembata mengharapkan sebuah perubahan. Harapan itu justru datang di saat demokrasi sedang dicederai oleh penyelenggara pada tahapan seleksi anggota KPUD. Di awal tugasnya, KPU NTT menciptakan persoalan. Ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemilu. Kalau awalnya saja sudah ada kecurangan, sangat mungkin kedepannya data-data pemilu dapat dimanipulasi," kata Yoseph Ladjar.
Aksi yang dilakukan ADIL berlangsung kurang lebih 45 menit. Sekretaris KPUD, Donatus Lazar mengatakan, akan meneruskan aspirasi ADIL ke KPU NTT. Sebelum membubarkan diri, ADIL mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kalau aspirasi mereka tidak ditanggapi. (aca)
Massa ADIL tiba di Sekretariat KPUD Lembata sekitar pukul 10.30 Wita, dikoordinir oleh Paulus M Dolu (Koordinator Umum) dan Yoseph L Ladjar (Sekretaris Koordinator). Sebelum diterima Sekretaris KPUD, Drs. Donatus Lazar, beberapa di antara mereka berorasi secara bergantian.
Yoseph Ladjar mengatakan, ADIL menentang ketidakadilan dalam proses rekruitmen anggota KPUD Lembata. Penetapan lima anggota KPUD Lembata oleh KPU NTT yang tidak memperhatikan hasil kerja tim seleksi, mengindikasikan bahwa proses yang dilakukan tidak transparan dan jauh dari nilai demokrasi.
Atas dasar itu, maka dalam pernyataan sikapnya, ADIL menuntut KPU NTT segera membatalkan penetapan anggota KPUD Lembata periode 2008-2013 dan melakukan seleksi ulang. ADIL juga menuntut tim seleksi segera mem-PTUN-kan KPU Propinsi NTT atas penetapan lima anggota KPUD Lembata.
Sebelumnya, KPU NTT menetapkan Yusuf Dolu, Wilhelmus Panda, Satria Betekeng, Alex Rehi, SH dan Yani Making sebagai anggota KPUD Lembata. Empat di antaranya merupakan anggota KPUD Lembata periode 2003 - 2008.
"Kenapa KPU NTT mempertahankan empat anggota yang lama? Memangnya mereka punya prestasi luar biasa apa sehingga keempatnya tetap diakomodir," tanya Ladjar. Pada bagian lain pernyataan sikapnya, ADIL menyatakan, KPUD sebagai penyelenggara pemilu harus bersifat independen. Karena itu, dalam menempatkan orang menjadi anggota KPUD tidak boleh berdasarkan KKN.
"Rakyat Lembata mengharapkan sebuah perubahan. Harapan itu justru datang di saat demokrasi sedang dicederai oleh penyelenggara pada tahapan seleksi anggota KPUD. Di awal tugasnya, KPU NTT menciptakan persoalan. Ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemilu. Kalau awalnya saja sudah ada kecurangan, sangat mungkin kedepannya data-data pemilu dapat dimanipulasi," kata Yoseph Ladjar.
Aksi yang dilakukan ADIL berlangsung kurang lebih 45 menit. Sekretaris KPUD, Donatus Lazar mengatakan, akan meneruskan aspirasi ADIL ke KPU NTT. Sebelum membubarkan diri, ADIL mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kalau aspirasi mereka tidak ditanggapi. (aca)
Sumber: Pos Kupang, 18 November 2008
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!