Headlines News :
Home » » Agustinus Dawarja, SH: Pemda Harus Ambilalih Semen Kupang

Agustinus Dawarja, SH: Pemda Harus Ambilalih Semen Kupang

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, November 25, 2008 | 1:18 PM

Pemerintah daerah kabupaten, pemerintah kota madya, dan pemerintah propinsi NTT perlu mengambilalih saham Semen Kupang, hal itu dalam rangka menyelamatkan Semen Kupang dari kebangkrutan.

“Pemerintah daerah, walikota, dan pemerintah propinsi harus duduk bersama dan mengambil langkah penyelamatan Semen Kupang. Mereka harus bisa mengambilalih saham perusahaan yang menjadi kebanggaan orang NTT,” papar pengamat bisnis Agustinus Dawarja, SH usai seminar internasional di Jakarta pekan lalu.

Diketahui, perusahaan berlogo komodo dan merupakan ikon industri di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, sejak April 2008, diberitakan tidak dapat beroperasi, karena pihak manajemen belum melunasi kewajibannya sebesar Rp 25 miliar, sehingga mendorong perusahaan pemasok listrik-PT Sewatama Jakarta, menghentikan pasokan listrik ke pabrik itu.

Selama ini, Semen Kupang bekerja sama dengan Sewatama Jakarta karena pihak PLN Cabang Kupang tidak mampu memenuhi kebutuhan pabrik tersebut karena daya listriknya terbatas.

Lebih jauh tentang langkah penyelamatan Semen Kupang? Belum lama ini, NTT Online mewawancarai pengamat daerah, pengamat bisnis, yang juga Managing pada Lex Regis and Partners, Agustinus Dawarja, SH. Berikut Petikannya:

Bagaimana Komentar Anda soal kemelut Semen Kupang?
Nah kalau dicermati, kerugian yang terjadi pada Semen Kupang, benar-benar terjadi di luar akal sehat kita. Keberadaanya di NTT praktis tanpa pesaing. Kendati banyak semen-semen luar NTT yang menyerbu pasar NTT, seperti: Semen Tonasa, Semen Besoa, Semen Gresik, dan Tiga Roda, toh bukan menjadi alasan matinya Semen Kupang. Justru menjadi ajang bagi Semen Kupang untuk berbenah dan mempertahankan pangsa pasarnya. Hal itu dibuktikan dari pengalaman Semen Padang (Holding Semen Gresik), Semen BUMN Baturaja Palembang, yang mampu menguasai pasar di daerahnya masing-masing bahkan merambah pasar ekspor. Tak heran apabila keduanya mengais keuntungan yang tidak sedikit dan memberikan kontribusi yang besar kepada pemegang saham.

Bandingkan dengan Semen Kupang. Cadangan batu kapurnya diperkirakan masih melimpah karena belum begitu optimal digarap. Dengan tak adanya industri semen swasta di NTT, setidaknya Semen Kupang memiliki keunggulan pangsa pasar untuk wilayah Indonesia Timur. Dari sisi jangkauan relatif dekat dan murah dalam biaya. Bukan tidak mungkin produk semen tersebut bisa menggarap pasar ekspor untuk negara tujuan, seperti: Timor Leste, Australia, Papua Nugini. Di sini kita lihat, dari sisi transportasi termasuk murah karena relatif dekat. Tapi sayang, semua peluang itu sejak lama tidak termanfaatkan dengan baik.

Siapa yang salah?
Kita tidak sepenuhnya melimpahkan kesalahan pada pengelolannya termasuk pemerintah daerah. Coba kita lihat dari komposisi pemegang sahamnya. Pemerintah pusat sebesar 61,48 persen atau sekitar Rp82,213 miliar, menyusul PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp50 miliar (38 persen) dan Perusahaan Daerah (PD) Flobamor milik Pemda NTT sebesar 1,12 persen atau sekitar Rp1,5 miliar. Ya, kalau dari komposisi itu, maka setidaknya yang paling bertangungjawab penuh tentang kinerja Semen Kupang adalah pemerintah pusat. Tapi kalau membaca gelagat pemerintah pusat yang diwakili Kementerian BUMN, selama ini praktis tak serius memikirkan semen Kupang. Mereka lebih focus pada BUMN peraih laba dan industri semen BUMN yang sudah eksis.

Lalu?
Ya, sementara Semen Kupang dilirik sebelah mata, seakan nasib Semen Kupang ikut memperlengkap berita kemiskinan dan kelaparan yang ada di NTT. Memang selama ini berdasarkan berita media, ada upaya Kementerian BUMN dalam menyelamatkan Semen Kupang berupa harapan diakuisisi oleh BUMN Semen Gresik Holding. Tapi kalau dilihat dari gelagatnya, perusahaan yang berlokasi di Jawa Timur itu, sepertinya menolak secara halus. Bisa diprediksikan, mereka lebih baik membangun perusahaan semen baru, ketimbang mengakuisisi perusahaan rugi. Akuisisi perusahaan rugi dianggap mengakuisisi kerugian.

Penilaian Anda terhadap pusat?
Memang pusat tidak pernah serius memperjuangkan Semen Kupang. Kendati pernah mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2006 sebesar Rp 50 miliar, terasa tak cukup, tetap saja kondisi perusahaan ini hidup segan mati tak mau. Oleh karena itu, setidaknya harus mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menyelamatkan Semen Kupang.

Apa saran Anda dalam menyelamatkan Semen Kupang?
Langkah pertama adalah, harus ada keiklasan agar saham pemerintah pusat di PT Semen Kupang dihibahkan kepada pemerintah Propinsi NTT, agar pemerintah provinsi dapat mengambil langkah pembenahan sekaligus melakukan kontrol terhadap kinerja manajemen.

Bukan tidak mungkin, pemerintah daerah NTT memiliki niat mulia dalam menyelamatkan Semen Kupang, namun apa mau dikata, dari sisi komposisi saham yang minoritas, tentu tak kuasa mengambil tindakan apalagi melakukan kontrol terhadap kinerja manajemen di perusahan itu.

Ingat Semen Kupang saat ini mempekerjakan ratusan ribu karyawan berikut keluarganya. Di sana juga banyak pihak seperti pemasok, klien dan mitra lainnya yang menggantungkan nasibnya pada Semen Kupang. Bagaimana nasib mereka kalau perusahaan tutup? Ini yang dipikirkan. Sementara wacana untuk melego ke swasta sebaiknya dipikirkan secara matang. Kita melihat sejarah, mengapa pemerintah mendirikan BUMN semen di NTT tentu memiliki tujuan dalam kaitannya negara kesatuan Republik Indonesia.

Kongkritnya?
Setidaknya seluruh pemerintah daerah di NTT harus satu suara dalam menyelamatkan Semen Kupang. Dalam arti harus berani mengambilalih Semen Kupang. Dalam arti pemerintah daerah kabupaten atau kota madya di tambah pemerintah pusat harus muncul sebagai pemegang saham Semen Kupang.

Tujuannya, semua daerah memiliki rasa kepedulian dan tanggungjawab akan kelangsungan hidup semen kupang. Kalau sahamnya dimiliki pemerintah daerah, saya yakin semen kupang bisa tumbuh besar dan menjadi lokomotif pembangunan di NTT.

Anda yakin?
Yakin. Mengapa tidak. Kita lihat semen padang. Kita perlu belajar dari pengalaman masyarakat Sumatera Barat yang mati-matian mempertahankan Semen Padang untuk dikelola oleh daeranya. Kini kita lihat, banyak menara raksasa di Jakarta adalah produk Semen Padang. Suatu ketika Semen Kupang kita harapkan demikian.

Dukungan selanjutnya?
Harus dibuatkan peraturan atau semacamnya agar setiap pembangunan infrastruktur di NTT harus menggunakan produk Semen Kupang sebagai persyaratan tender. Kalangan Bupati atau pejabat daerah harus mampu mensosialisasikan kepada masyarakat dalam membudayakan cinta Semen Kupang. Mereka tampil sebagai marketer.

Bagaimana dengan manajemen?
Kendati milik daerah nantinya, pelaksanaannya harus benar-benar professional yang terlepas dari intervensi birokrat. Pemegang saham harus menyerahkan mekanisme pencalonan direksi kepada pihak luar yang independent, sehingga akan muncul calon yang benar-benar kompeten di bidangnya. Paling tidak harapan kita dilakukan restrukturisasi namun semuanya mekanismenya diserahkan kepada manajemen hasil fit and proper test tadi.

Harapan Anda?
Paling tidak dengan berbagai upaya kinerja Semen Kupang sebagai sebuah industri kebanggaan NTT mampu memberikan kontribusi kepada daerah, pemegang saham dan tentunya sebagai lembaga bisnis dapat bersaing di kawasan regional. Itulah harapan mulia kita. Jangan sampai terjadi Semen Kupang mati, bak tikus mati di lumbung padi.
Sumber: www.nttonlinenews.com, 1 Agustus 2008
Ket foto: Agustinus Dawarja, SH. Foto: Dok. Ansel Deri & nttonlinenews.com
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger