Headlines News :
Home » » Ande Manuk: Saya Siap Diperiksa!

Ande Manuk: Saya Siap Diperiksa!

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, August 26, 2009 | 12:06 PM

Disebut mengetahui motif pembunuhan Yohakim Laka Loi Langodai (53), Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, menegaskan bahwa pengetahuannya tentang motif pembunuhan hanya sebatas dugaan berdasarkan informasi-informasi yang berkembang. Tetapi, bila ada bukti meyakinkan dia mengetahui motifnya, dia siap dipanggil dan diperiksa polisi.

"Silahkan periksa. Periksa! Saya tidak kebal hukum. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum, termasuk bupati," kata Bupati Manuk dalam jumpa pers dengan media cetak dan elektronik, Selasa (25/8/2009) siang, di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Lembata, Jalan Trans Lembata.

Jumpa pers itu dihadiri Wakil Bupati Lembata, Drs. Andreas Nula Liliweri, dipandu Sekda Lembata, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si, didampingi Asisten I, II dan III Setda Lembata, Drs. Muhidin Isak, Drs. Bernadus Boli Hipir, dan Ir. Lukas Witak.

Dalam jumpa pers itu, Bupati Manuk menjelaskan tiga hal pokok, yakni klarifikasi atas penjelasannya pada rapat paripurna DPRD Lembata, Rabu (18/8/2009), tentang motif pembunuhan Yohakim, proyek rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2007 dan aksi massa Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (Aldiras), Senin (24/8/2009) lalu.

Bupati Manuk menegaskan, bukan hanya diperiksa polisi, diberhentikan dari jabatan pun dia bersedia apabila penyidik menemukan alasan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Tetapi dia mengingatkan, memeriksa bupati terkait tindak pidana, penyidik harus memiliki bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan dalam tindak pidana dan mengantongi izin tertulis Presiden RI.

"Periksa pejabat negara ada prosedurnya. Penyidik mesti punya bukti awal yang cukup, kecuali kalau tertangkap tangan. Misalnya saya tertangkap tangan membunuh, tidak perlu minta izin presiden lagi. Langsung tangkap dan proses. Periksa bupati yang terlibat tindakan pidana ada protokolernya. Hak-hak protokoler itu juga berlaku terhadap istri dan anak-anak pejabat serta segala sesuatu yang ada di dalam rumah jabatan," tandas Bupati Manuk.

Bupati Manuk menegaskan, kapan saja dia siap dipanggil dan diperiksa penyidik, tetapi tidak serta merta. "Ada permintaan diperiksa, saya siap setiap saat. Mau periksa kapan pun saya siap. Kalau terbukti saya bersalah, saya siap diberhentikan. Namun diminta mundur karena desakan sekelompok orang, tidak akan saya lakukan. Apakah karena krisis kepercayaan, ada mekanismenya. Terlibat korupsi, meninggal dunia atau sebab lain," tandasnya.

Permintaan agar Bupati Manuk mundur dari jabatan dilontarkan Aldiras dalam aksi demonya, Senin (24/8/2009). Aldiras dalam pernyataan sikapnya menegaskan, tak ada kemajuan selama Bupati Manuk memimpin Lembata.

Menanggapi pernyataan itu, Bupati Manuk mengatakan, apa yang dikemukakan Aldiras merupakan pernyataan usang yang sering diungkapkan dalam berbagai demonstrasi. Masyarakat berhak menilainya, tetapi juga ada elemen lain, DPRD dan pemerintah pusat ikut menentukan maju mundurnya daerah otonom.

Demikian juga halnya, kata Bupati Manuk, kalau dikatakan dia gagal mengurus daerah dan keluarganya. Bagi Bupati Manuk, kegagalan itu merupakan urusan internal, tak perlu dicampuradukkan. "Masalah pribadi keluarga saya, urusan masing-masing. Kenapa mesti dipersoalkan?" tandasnya.

Tentang motif pembunuhan Yohakim terkait proyek, Bupati Manuk mengatakan, penjelasannya dalam paripurna DPRD, Rabu pekan lalu, jangan disalahtafsir bahwa dia mengetahui motif pembunuhan. Penjelasan itu disampaikan menanggapi pertanyaan dua anggota DPRD, Karolus Koto Langodai, dan Aloysius Urbanus Uri Murin.

Kapolres Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H, juga pernah menegaskan motif sementara yang ditemukan adalah masalah proyek. Kemungkinan ada motif lain, tergantung pengembangan penyidikan. "Pengetahuan saya tentang motif proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan masih sebatas dugaan," kata Bupati Manuk.

Bupati Manuk juga menegaskan, pemerintah tidak pernah mengintervensi penyidik. Pemerintah percaya kepada profesionalitas penyidik. Campur tangan justru mengganggu suasana batin aparat penyidik. "Jangan ada pikiran negatif, kita akan masuk lewat pintu belakang, pintu samping. Justru harus diciptakan suasana yang kondusif untuk pembangunan daerah," tegasnya. (ius)
Ket foto: Bupati Lembata Drs Andreas Duli Manuk. Pihaknya menyatakan siap diperiksa terkait masalah proyek di Dinas Kelutan dan Perikanan Lembata yang diduga menewaskan Yohakim Laka Loi Langoday. Foto: dok. Ansel Deri
Sumber: Pos Kupang, 26 Agustus 2009
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger